You are currently viewing “Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah” Bagian XIX Tugu Lilin

“Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah” Bagian XIX Tugu Lilin

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pada tahun 2019 kembali menerbitkan sebuah buku. Buku ini berjudul “Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah”. Buku ini diterbitkan guna memeberikan informasi singkat tentang cagar budaya peringkat nasional berupa bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Buku ini diterbitkan dalam dua versi bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Halaman-halaman pada buku ini banyak dipenuhi dengan foto-foto yang diharapkankan dapat menarik bagi pembaca dan tidak membosankan.

Buku “Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah” akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Sebagian buku ini telah dikirim kepada sekolah, dinas, dan perpustakaan yang telah ditunjuk. Pada saat Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah mengadakan even, buku ini juga akan dibawa dan dibagikan. Bagi sekolah ataupun perpustakaan yang menginginkan buku ini, dapat mengajukan permohonan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah melalui Surat. Bagi masyarakat yang ingin membac secara online juga dapat membaca melalui laman kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjateng karena materi buku ini akan diunggah bagian perbagian. Selamat membaca.

Tugu Kebangkitan Nasional (Tugu Lilin) dibangun dalam rangka memperingati 25 tahun berdirinya Boedi Oetomo. Niat pendirian tugu ini dicetuskan oleh perwakilan masyarakat Surakarta (Solo) saat mengikuti Kongres Indonesia Raya I pada tahun 1931 di Surabaya. Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada KRT Woerjaningrat, menantu Paku Buwono PB X yang juga merupakan Wakil Ketua Boedi Oetomo. Rancangan yang dibuat oleh Ir. Soetedjo dipilih oleh panitia. Karyanya dianggap memenuhi harapan mengungkapkan cita-cita kebangsaan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat umum.

The National Awakening Monument (Tugu Lilin) ​​was built in commemoration of the 25th anniversary of the establishment of Boedi Oetomo. The intention of the establishment of this monument was proposed by representatives of the Surakarta (Solo) community when attending the Indonesia Raya I Congress in 1931 in Surabaya. The implementation of the development was entrusted to KRT Woerjaningrat, son-in-law of Paku Buwono PB X who was also Vice Chairman of Boedi Oetomo. The design made by Ir. Soetedjo was chosen by the committee. His work is considered to fulfill the expectation of expressing national ideals that is easily understood by the public.