You are currently viewing BPCB Prov. Jawa Tengah Berikan Kompensasi Pada Penemu Cagar Budaya

BPCB Prov. Jawa Tengah Berikan Kompensasi Pada Penemu Cagar Budaya

Klaten – Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah Hari Kamis, Tanggal 19 Mei 2022, BPCB Prov. Jawa Tengah memberikan kompensasi temuan cagar budaya kepada tiga penemu. Penemu yang diberikan kompensasi merupakan penemu yang dipilih berdasarkan hasil dari kajian penilaian kompensasi temuan pada tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022. Adapun temuannya adalah:

  1. Fragmen arca Durga Mahisasuramardini bagian kaki, fragmen arca Siwa tanpa kepala dan arca Siwa dari Dusun Segara Gunung Desa Nglinduk Kab. Grobongan.
  2. Struktur batu dari Dusun Windu Sabrang Kab. Magelang.
  3. Timang dari logam, uang kuna, dan rantai dari Dusun Leles Kab. Pekalongan.

Pada acara penyerahan kompensasi ini tidak hanya dihadiri oleh penemu melainkan juga mengundang dinas terkait stempet. Dalam sambutannya Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah, Sukronedi, S.Si.,M.A. mengucapkan terima kasih pada para penemu karena mereka telah ikut secara aktif dalam usah-usaha pelestarian. Selanjutnya temuan-temuan ini dapat menjadi koleksi museum setempat atau dinas. Selanjutnya Pusat dan dinas dapat segera menetapkan cagar budaya agar kelestariannya terjaga. Acra ditutup dengan acara ramah tamah antara pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah, dinas dan penemu.

Kegiatan pemberian kompensasi temuan diadakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah setiap tahun. Kegiatan ini didahului dengan kegiatan penilaian kompensasi terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang berhak diberikan dan nominal jumlah kompensasi. Kegiatan pemberian kompensasi dilaksanakan sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat karena kesadarannya dalam melaporkan temuan.