You are currently viewing PRESS RELEASE AKTUALISASI NILAI CAGAR BUDAYA DALAM SENI GAMELAN CANDI PLAOSAN

PRESS RELEASE AKTUALISASI NILAI CAGAR BUDAYA DALAM SENI GAMELAN CANDI PLAOSAN

Pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018, Balai Pelestarian Cagar Budaya akan menyelenggarakan acara Peluncuran Gamelan Plaosan, bertempat di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Acara tersebut merupakan puncak sekaligus presentasi hasil dari serangkaian aktifitas yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dengan melibatkan masyarakat yang bermukim di lingkungan Situs Candi Plaosan, khususnya Desa Bugisan.

Kegiatan ini mungkin mengundang pertanyaan terkait relevansi antara tugas dan fungsi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dengan bentuk kegiatan yang menyentuh ranah seni-budaya khususnya gamelan. Untuk itu perlu dijelaskan bahwa sejak tahun 2012 Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dalam istilah sekarang disebut sebagai “out of the box”. Sebagai contoh pelatihan dan peluncuran motif Batik Sojiwan, pelatihan dan peluncuran sablonase khas Candi Plaosan, dan Festival Kuliner Candi Sojiwan. Kegiatan-kegiatan tersebut sesungguhnya merupakan upaya yang dinilai nilai relevan dan penting untuk dilaksanakan guna mendukung terwujudnya pelestarian Cagar Budaya melalui strategi Aktualisasi Nilai Penting Cagar Budaya.
Cagar Budaya pada hakekatnya adalah “Jembatan Antara Masa Lalu Dengan Masa Sekarang” di mana Cagar Budaya harus dimaknai sebagai sumberdaya yang tidak ternilai jika masyarakat sekarang mau dan mampu untuk mengungkap informasi dan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya dan itulah yang dimaksud dengan nilai penting. Sepanjang riwayat keberadaan lembaga purbakala hingga sekarang khususnya Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, telah banyak upaya penggalian nilai penting Cagar Budaya yang di antaranya terdapat di wilayah Prambanan Klaten ini. Namun demikian, apalah gunanya jika tidak dapat dikelola untuk menghasilkan manfaat bagi meningkatnya upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dirasa perlu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menginspirasi, mendorong, dan memacu semangat menggali nilai-nilai Cagar Budaya, di antaranya di wilayah Prambanan Klaten. Nilai-nilai Cagar Budaya harus diaktualisasikan dengan tujuan pertama bahwa pelestarian Cagar Budaya tidaklah statis, melainkan dinamis dimana hasil-hasil yang telah diupayakan misalnya melalui pemugaran dan pemeliharaan, dapat ditindaklanjuti dengan pemanfaatan yang berdampak langsung bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tujuan yang kedua adalah meningkatkan peran serta masyarakat lingkungan sekitar Cagar Budaya beserta segenap pemangku kepentingan dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya. Melalui kegiatan-kegiatan aktualisasi, diharapkan terciptanya pemahaman bahwa nilai-nilai Cagar Budaya tidak berisi hal-hal yang abstrak atau filosofis, melainkan benar-benar dapat diaktualisasikan untuk kepentingan dan kemanfaatan bagi masyarakat di masa sekarang.
Perlu disampaikan informasi bahwa kegiatan ini juga merupakan partisipasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah terhadap Indonesia Gamelan Festival yang sedang berlangsung dan dipusatkan di Kota Surakarta dalam Platform Indonesiana yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian, cukup membanggakan bahwa dari Desa Bugisan Prambanan Klaten ini performa seni tradisi dapat disajikan langsung dari tempatnya berasal.
Pada tahun 2018 ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan aktualisasi nilai Cagar Budaya dan Situs Candi Plaosan terpilih sebagai sumber inspirasinya. Dalam Situs Candi Plaosan terdapat bangunan-bangunan monumental yang ternyata tidak hanya merepresentasikan keterpaduan harmonis antara aspek religius dan estetika. Jika digali lebih dalam, akan ditemukan bahwa Situs Candi Plaosan merupakan rekaman monumental keunggulan sifat-sifat nenek moyang, di antaranya adalah berkehidupan yang harmonis dalam hubungannya dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan lingkungannya; berkehidupan yang harmonis dan menjunjung toleransi di tengah keberagaman dalam masyarakatnya; penghormatan terhadap martabat dan kemitrasejajaran antara laki-laki dan perempuan; dan ketaatan terhadap pemimpin demi martabat dan meningkatnya peradaban bangsa. Nilai-nilai penting itulah yang diupayakan bersama untuk diaktualisasikan melalui Gamelan Plaosan, sehingga dapat merambah ke lebih banyak aspek bagi masyarakat sekarang dalam bentuk seni tradisi.
Gamelan Plaosan beserta segala bentuk tindak lanjutnya diharapkan dapat menjadi model pemanfaatan yang selaras dengan prinsip pelestarian Cagar Budaya. Pemanfaatan yang lebih bermakna dan menjadi contoh pemanfaatan Cagar Budaya yang tidak “kering” atau semata-mata berorientasi pada nilai materialitas yang jika tidak dikendalikan justru akan berpotensi menyebabkan terganggunya lanskap budaya yang menjadi daya tarik utama. Hal ini selaras dengan sifat unggul nenek moyang bangsa Indonesia pada umumnya yang tampak pada segala bentuk produk budaya bendawinya, yaitu tidak hanya mengutamakan fungsionalitas tetapi juga estetika dan harmonisasi dengan Sang Pencipta, sesamanya, dan alam lingkungannya.
Dari para pemangku kepentingan, lembaga dan dinas terkait yang hadir, setelah menikmati dan meresapi makna Gamelan Plaosan, diharapkan akan muncul upaya-upaya nyata untuk bersama-sama memberikan dukungan bagi keberlanjutan dan pengembangan seni tradisi ini sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui kegiatan ini setidak-tidaknya Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dapat meyakinkan apresiator yang hadir bahwa selain kaya akan Cagar Budaya, masyarakat di lingkungannya juga memiliki potensi dan sumberdaya serta tidak kalah penting adalah kecintaan mereka pada budaya. Semuanya itu diyakini akan dapat dikolaborasikan dalam upaya bersama menuju pemanfaatan Cagar Budaya yang selaras dengan prinsip pelestarian Cagar Budaya.
Untuk kegiatan pada malam hari itu, meski bertajuk Candi Plaosan, sebagai tempat pelaksanaannya sengaja justru tidak mengambil tempat di Situs Candi Plaosan, namun di tengah pemukiman dengan setting dan lay-out pertunjukan yang sederhana. Di antaranya adalah penggunaan kursi kaleng jadul untuk tempat duduk penonton/apresiator, gubug makanan, dan obor sebagai penerang. Kesederhanaan tersebut merupakan contoh bahwa spirit Candi Plaosan harus dapat ditumbuhkembangkan dari dan ke masyarakat lingkungan sekitar dan pada dasarnya pemanfaatannya tidak harus dengan memunculkan unsur-unsur fisik yang belum tentu selaras dengan lanskap budaya Candi Plaosan.
Pihak-pihak yang telah berpartisipasi guna terlaksananya kegiatan Aktualisasi Nilai Cagar Budaya Melalui Gamelan Plaosan di antaranya adalah Pemerintah Desa Bugisan, bapak-ibu serta muda-mudi Desa Bugisan yang telah berperan nyata sejak pelatihan sebagai pengrawit. Salut dan penghargaan khusus juga perlu disampaikan kepada Drs. Sukisno, M.Sn., yang telah berupaya gigih menyambut tantangan untuk “menterjemahkan” nilai-nilai penting Situs Candi Plaosan ke dalam bentuk komposisi gamelan sekaligus memberikan pelatihan kepada para pengrawitnya.