Pesanggrahan Mentok atau Wisma Ranggam dibangun sekitar tahun 1890 oleh perusahaan timah Belanda yang bernama Banka Tin Winning (BTW) sebagai tempat peristirahatan pegawai yang bekerja di BTW. Pada awalnya bangunan Pesanggarahan berupa bangunan yang terbuat dari kayu. Pada tahun 1924 Wisma Ranggam dibangun kembali dengan tidak merubah bentuk dan ukuran. Selanjutnya pada tahun 1927 dilakukan perombakan-perombakan sehingga menjadi bentuknya yang sekarang. Perancang dari bangunan itu adalah Antwerp J. Lokollo yang berasal dari Ambon. Pada tahun 1930 dengan arsitek yang sama, BTW membangun kolam renang untuk pegawai dan keluarganya dan umumnya hanya orang-orang bule saja yang memakainya. Dikarenakan sumber air yang dipergunakan untuk mengisi kolam berasal dari air terjun, maka kolam renang itu bernama kolam renang air terjun.
Pada tahun 1976 terjadi penggantian nama Pesanggrahan menjadi Wisma Ranggam di bawah penguasaan PT. Timah. Pada tahun itu pula bagian depan diperbaiki. Pada tahun 1983 bagian depan yang telah diperbaiki ditutup sama sekali sehingga untuk memasukinya harus melalui pintu kecil. Hal itu sempat menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Kemudian oleh pimpinan PT. Timah pada saat itu dikembalikan lagi ke bentuk aslinya. Sejak perbaikan terakhir pada tahun 1983 dengan melakukan penambahan-penambahan, maka Wisma Ranggam tidak mengalami perombakan lagi.
Wisma Ranggam telah beberapa kali mengalami perbaikan-perbaikan atau lebih tepatnya dengan istilah pemugaran. Pemugaran adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan kedalam bentuk semula suatu bangunan peninggalan sejarah,tanpa merubah bentuk,bahan,warna serta tata letak bangunan itu sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut maka Wisma Ranggam mengalami pemugaran secara benar adalah pemugaran yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi tahun 2003. Adapun pemugaran–pemugaran yang dilakukan sebelumnya hanyalah merupakan perbaikan-perbaikan secara umum yang bersifat fungsional dan estiteka. Seperti yang dilakukan pada tahun 1976 perbaikan berupa penambahan ruang di beberapa bagian guna memenuhi kebutuhan ruang saat itu. Begitu pula yang dilakukan tahun 1982.
Pemugaran yang dilakukan tahun anggaran 1998 oleh Kanwil Depdikbud Sumatera Selatan sesungguhnya bertujuan melakukan kegiatan pemugaran yang sesungguhnya, namun data penunjang untuk menggembalikan kedalam bentuk semula rupanya mengalami banyak kendala, sehingga kegiatan yang dilakukan adalah merupakan penambahan komponen bangunan yang berfungsi sebagai pencegahan kerusakan lebih lanjut.
Sumber : Artikel Agus Sudaryadi