Sosialisasi UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

0
1841
2014619104113
Bapak Junus Satrio sedang memberikan materi

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Gorontalo, Bidang Kebudayaan, malaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Hotel Sumber Ria Kota Gorontalo pada tanggal 19 Juni 2014. Dalam kegiatan ini yang menajadi peserta adalah seluruh Dinas Kebudayaan yang ada di Provinsi Gorontalo, Para Tokoh Adat, Para Lurah, dan Mahasiswa/Siswa.

Dalam kegiatan ini yang menjadi Nara Sumber adalah Bapak Junus Satrio Atmodjo (Mantan Direktur Peninggalan Purbakala pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dan Staf Ahli Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata). Kemudian materi kedua disampaikan oleh Bapak Drs. I Wayan Muliarsa (plt.Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo).

Dalam penyampaian materi, Bpk. Junus Satrio menyampaiakan beberapa hal penting tentang Prinsip Pelestarian, Bagaimana Upaya Pelestarian yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, kemudian juga membahas tentang peran masyarakat luas terhadap pendaftaran cagar budaya serta mengenai masalah pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Daerah. (romi).

Download Materi

1.  Materi Sosialisasi Junus Satrio – Gorontalo

2.  UU 11 Tahun 2010 ttg Cagar Budaya_BPCB Gorontalo

3.  BPCB GORONTALO_ 2014