Pencanangan ZI-WBK menuju wilayah bebas dari korupsi oleh BPCB Provinsi Gorontalo

0
303

Pembangunan Pencanangan ZI-WBK menuju wilayah bebas dari korupsi yang dilaksanakan oleh BPCB Provinsi Gorontalo pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 bertempat di Aula BPCB Gorontalo, Salah satu rencana strategis dari BPCB Gorontalo Tahun 2022 adalah memasuki Zona Integritas. Pembangunan Zona Integritas ini dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam Penegakan Integritas dan pelayanan yang berkualitas. Pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas terhadap semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan Reformasi Birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik seperti halnya Jargon BPCB Provinsi Gorontalo yaitu C.E.G.A.T (CERMAT, BERSIH,TANGGAP, AKURAT  DAN TRANSPARAN)

Pembukaan Acara Pencanangan ZI-WBK

Pencanangan ZI-WBK ini diawali menyanyikan lagu Indonesia raya, selanjutnya laporan oleh koordinator ZI WBK Bpk Drs. Syahrawi Mannan, M.Pd, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BPCB Provinsi Gorontalo Bapak Drs.Mohammad Natsir,M.Pd pada sambutannya menjelaskan tentang reformasi birokrasi adalah menjadi tanggung jawab dari seluruh elemen pemerintahan negara kita, reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kerja lembaga negara pada prinsipnya menjadi tanggung jawab semua lembaga , semua satker pemerintah karena tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah pembaruan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem Penyelanggaraan pemerintahan baik itu menyangkut pelayanan publik, baik itu menyangkut nepotisme, kolusi, korupsi dan sebagainya termasuk didalamnya pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya Bapak Drs. Mohammad Natsir,M.Pd memimpin pembacaan maklumat dan diikuti oleh seluruh Pegawai BPCB Provinsi Gorontalo.

Sambutan Oleh Kepala BPCB Provinsi Gorontalo
Drs.Mohammad Natsir,M.Pd

Pada acara Pencanangan ZI-WBK juga dilakukan pendandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala kantor yang disaksikan oleh  BPMP (Balai Penjamin Mutu Pendidikan ) Provinsi Gorontalo dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo. Kemudian dilanjutkan penandatanganan maklumat oleh seluruh ASN di lingkungan BPCB Provinsi Gorontalo. Selanjutnya Kepala BPCB Provinsi Gorontalo memberikan Penyematan PIN Agen Perubahan kepada penanggung jawab Agen Perubahan di BPCB Provinsi Gorontalo.