Dugaan fosilgajah ini terletak di desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Fosil ini pertama kali ditemukan oleh para penambang emas di sebuah sungai Keal di daerah Marah pada tahun 1987. Pada saat pertama kali ditemukan kondisi dugaan fosil utuh, menurut masyarakat setempat sebagian besar fosil sudah di bawa ke Bandung untuk dilakukan penelitian. Sekarang yang tertinggal hanya 10 buah yang terdiri dari tulang tungkai bagian lutut, gading yg sudah terpotong menjadi 4 bagian,dan beberapa bagian tulang yang tidak diketahui bagiannya.(romi)