Studi Teknis Rumah Adat Lewokluwok, Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur

0
13990

Kegiatan studi teknis terhadap Rumah Adat “Kokē” Lewokluok  inidimaksudkan untuk mengumpul data-data penting menyangkut keberadaan bangunan Rumah Adat “Korkē” Lewokluokyakni data sejarah, arkeologis, arsitektur, strukutural, kondisi teknis, keterwatan dan lingkungan. Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menetapkan metode (tata cara) dan tehnik pelaksanaan  pemugaran berdasarkan atas analisis data arsitektur, struktur, kondisi bangunan (keterawatan) serta data lingkungan disekitar situs.

Kegiatan studi teknis arkeologis di Rumah Adat “korkē” Lewokluok, Desa Lewokluok dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 19 s.d.24 Juli  2013. Dengan susunan tim sebagai berikut :

1 Dra. Ida Ayu Agung Indrayani : Koordinator dan pengumpul data sejarah dan arkeologi
2 Giri Prayoga, ST : Pengumpul data lingkungan
3 I Wayan Budi Suartama : Pengumpul data Teknis
4 I Made Pande Parityaksa : Pengumpul data Keterawatan
5 I Nyn. Suka Adnyana : Penggambaran
6 I Gst. Putu Karang : Penggambaran
7 I Made Rai Muliawan : Penggambaran
8 I Wyn. Kadir :  Fotografer
9 Dewa Made Budiasa : Pembantu Juru Gambar
10 I Made Buda : Pembantu Juru Gambar
11 I Gst. Made Dunia : Pembantu Juru Gambar

Rumah adat dalam istilah lokal disebut “Korkē” merupakan sebuah bangunan yang berbentuk rumah panggung tidak berdinding yang ditopang dengan 6 buah tiang utama dan 18 buah tiang bantu (penyanga).  Rumah adat “korkē dibangun melalui proses yang panjang, yakni harus melalui serangkaian upacara ritual dimulai dari pemilihan bahan dan penebangan pohon sampai rumah adat “korkē” tersebut selesai. Disiang hari proses pengerjaan bangunan dilaksanakan dan di malam harinya masyarakat menjaganya sambil menari dan bernyanyi, mengisahkan asal usul dan kisah mitologinya. Berlangsung terus menerus sampai proses pengerjaan rumah adat selesai.  Korkē diidrikan di tengah-tengah kampung dan dikelilingi rumah-rumah adat dari suku yang memainkan peran peting dalam pembuatanya. Rumah adat “korkē” ini adalah bangunan yang sangat penting dan sangat  disakralkan oleh masyarakat pendukungnya.

 

Rumah adat “korkē” ini terletak di tempat yang agak tinggi (berteras). Dikelilingi oleh rumah suku-suku adat pendukungnya. Untuk memasuki/melihat rumah adat “korkē” ini   harus melewati dua buah pelataran dalam ukuran besar dan kecil. Pertama harus melewati pelataran pertama (I) dengan ukuran kecil yang terletak di halaman terluar disebut “nama”.Selanjutnya melewati pelataran ke dua dengan ukuran lebih besar dari pelataran pertama disebut “namang” dalam istilah lokal. Pelataran ini difungsikan sebagai kegiatan ritual, seperti pemotongan hewan korban, pertunjukan tari tarian sakral pada awal musim tanam, upacara mohon hujan, upacara panen hasil kebun dan lain-lain.  Pelataran ini merupakan sebuah halaman besar yang dikelilingi batu-batu pipih tersusun dengan rapi tanpa perekat yang dibuat dengan bentuk berundak-undak sehingga nampak jelas dari luar seperti punden berundak yakni sebuah bentuk bangunan yang berasal dari tradisi megalitik.  Diatas namang dipasang batu-batu pipih dengan posisi tegak lurus keatas (vertikal), jika dilihat sepintas seperti menhir dalam tradisi megalitik. Batu pipih berdiri vertikal ini merupakan tempat duduksesuai dengan jumlah suku yang ada di kampung tersebut, yang berfungsi sebagai tempat duduk (singasana) dari tetua-tetua suku yang ada di kampung tersebut dan hadir saat upacara, dan kegiatan adat.  Sedangkan masyarakat lainnya berdiri disekitarnyamengelilingi arena upacara. Di dalam pelataran “namang” tepatnya di depan korkē terdapat batu alam berbentuk pipih yang dikelilingi batu-batu kecil disusun dengan rapi sebagai pembatas yang disebut‘nuba’ dalam bahasa lokal.Nuba ini difungsikan sebagai tempat untuk pemotongan hewan kurban dan sebagai titik sentrum atau pusat perhatian masyarakat pada saat upacara berlangsung.

Berdasarkan uraian di atas struktur dari rumah adat “korkē” ini berbentuk teras berundak semakin keatas semakin disakralkan/disucikan yang dibagi menjadi tiga bagian diantranya :

–       Bagian terluar adalah pelataran kecil istilah lokalnya “nama” pelataran ini hanya dikelilingi batu-batu pipih sebagai pembatas.Untuk sampai ke pelatataran ini harus melewati beberapa buah tangga.

–       Bagian tengah adalah sebuah pelataran yang ukurannya lebih besar dari pelataran pertama. Pelataran ini  dalam istilah lokalnya disebut “namang” berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ritual seperti telah diuraikan di atas. Pelataran ini sifatnya lebih sakral/suci  dari pelataran pertama.

–       Bagian paling sakral adalah rumah adat “korkē” sebagai tempat persembahan yang terpenting. Rumah adat “korkē” ini berbentuk rumah panggung yang tidak berdinding. Rumah ini didirikan untuk menghormati Wujud Tertinggi (dewa tertingi).

 

Struktur rumah adat “korkē” ini bila dibandingkan  dengan  filosofi dari replika  makrokosmos  memandang bahwa  dunia ini terdiri atas susunan yang berlapis-lapis  yakni lapisan bawah,  tengah dan atas. Sama halnya dengan tempat-tempat suci yang ada di Bali dan candi-candi di Jawa yang memiliki pembagian halaman mengacu pada filosofi  replika dari makrokosmos. Pura (tempat suci) di Bali dan candi-candi di Jawa pada umumnya di bagi menjadi beberapa halaman sebagai simbul dari replika makrokosmos (lapisan dunia). Tempat suci di Bali pada umumnya di bagi menjadi tiga halaman  yakni sebagai simbul alam bawah,tengah, dan atas. Bila dikaitkan dengan replika makrokosmos pura yang terbagai menjadi tiga halaman adalah melambangkan lapisan dunia bagian bawah, tengan dan atas.Masing-masing mandala atau halaman ada pembatasnya disebut dengan tembok keliling  (penyengker). Pembagian halaman (mandala) secara horizontal dalam penempatannya diupayakan adanya perbedaan ketinggian dari masing-masing halaman atau mandala, hal ini dikarenakan Umat Hindu mempunyai keyakinan akan tempat yang semakin tinggi akan memiliki tingkat kesuacian yang semakin suci (Astawa 2003:7 dalam Warmadewa, 2012:11).

 

Bila kita amati Rumah adat “korkē” ini terbagi menjadi tiga bagian seperti disebutkan di atas yakni  pelataran terluar yang disebut “nama”   dengan ukuran lebih kecil dari pelataran ke dua tempatnya lebih rendah dari pelataran ke dua. Bagian ke dua yakni pelataran besar yang disebut dengan “namang” tempat lebih tinggi, dan berfungsi sakral sebagai tempat  penyembahan atau pelaksanaan kegiatan ritual. Bagian dalam (tertinggi)adalah tempat yang paling suci adalah rumah adat “korkē”  sebagai tempat penghormatan Wujud Tertinggi(dewa tertinggi). Bila diperhatikan struktur ini dan dibandingkan dengan struktur tempat suci di Bali memiliki kesamaan yakni sama-sama memiliki bagian-bagian atau halaman dan sama-sama menunjukkan  letak semakin tinggi semakin suci. Pelataran pertama yang berukuran kecil disamakan dengan halaman terluar dari sebuah pura, pelataran ke dua yang letaknya lebih tinggi disamakan dengan halaman tengah, dan rumah adat itu sendiri disamakan dengan halam paling dalam/ bangunan inti. Jadi diperkirakan strutur dari rumah adat “korkē” ini diperkirakan sebagai replika dari mikrokosmos, semakin keatas tempat tersebut semakin suci. Sesuai dengan tinggalan nenek moyang kita di masa lampau selalu mencari tempat yang lebih tinggi untuk membuat media pemujaan. Dalam hal ini pernyataan di atas  diatas perlu  dilakukan penelitian lebih lanjut.

Untuk mengetahui/mengungkap latar sejarah Rumah Adat “korkē” Lewokluok ini sangat sulit karena  tidak ada data yang pasti (data tertulis) yang dapat dipergunakan sebagai acuan. Dalam laporan pertanggung jawaban dari kegiatan studi teknis ini dalam mengungkap latar sejarah  terbentuknya Rumah Adat “korkē” kami memperoleh informasi dari tetua adat (tokoh adat) di  Lewokluok Bapak Petrus Kerowe Lein.

Dari keterangan Beliau disebutkan bahwa pada awalnya yang mendiami kampung “lewoluok”  ini ada tiga suku adat diantaranya Suku Kabēlin, Suku Bribē, dan Suku Nēdabang. Seiring berjalannya waktu  masyarakat yang tinggal di Lewokluok  yang terdiri dari tiga suku adat ini terserang wabah penyakit yang mengakibatkan warga dari ketiga suku ini banyak yang meninggal dunia. Melihat keadaan warga/masyarakat seperti itu pemimpin dari ketiga suku ini yakni dari Suku Kabēlin memutuskan untuk mencari orang pintar untuk mengetahui penyebab wabah penyakit yang menyerang warganya. Orang pintar dimaksudberasal dari Suku Lēin yakni suku yang berasal dari luar perkampungan adat Lewokluok.   Suku Lēin ini dipercaya untuk mengetahui penyebab wabah penyakit  yang menyerang warganya sehingga banyak warga meningal dunia.

Setelah Suku Lēin ini mendatangi kampung Lewokluok yang terdiri dari tiga suku ini  pertama-tama yang dilakukan adalah membuat dua buah rumah tinggal yang lokasinya tidak jauh dari rumah adat “korkē” Lewokluok ini. Setelah (suku Lein) memiliki rumah tinggal  mereka memulai proses ritual untuk mengusir penyebab wabah yang menyerang masyrakat di kampung Lewokluok. Proses ritualnya  diawali dengan pembuatan pelataran dengan ukuran kecil yang istilah lokalnya disebut “Nama”Dalam proses ritual ini Suku Lein mengumpulkan seluruh masyarakat di kampung Lewokluok yang terdiri dari tiga suku ini untuk berkumpul dipelataran “Nama” ini.  Disini Suku Lein yang berprofesi sebagai orang pintar dalam istilah sekarang disebut dukun, memeriksa orang-orang/masyarakat warga Lewokluok yang diduga memiliki roh-roh jahat sebagai penyebabwabah yang menyerang warga di kampung Lewokluok. Bagi masyarakat yang diketahui  memiliki roh jahat pada saat prosesi ritual berlangsung,anggota masyarakat tersebut langsung di musnahkan dalam artian dibunuh di pelataran saat itu juga.Setelah proses ritual pertama selesai, selanjutnya Suku Lein melanjutkan membuat pelataran yang lebih besar di teras kedua disebut dengan istilah “Namang” proses ritual di pelataran ini dilakukan dengan menanam   jangkar emas (seperti jangkar kapal laut) dengan tujuan agar kamapung Lewokluok ini dapat memiliki poros yang kuat tidak terombangambing oleh pengaruh-pengaruh dari luardan kampung ini menjadi tenang, aman dan sejahtera. Proses ritual selanjutnya adalah membuat rumah adat “korkē” yang berdiri sekarang ini. Suku Lein   menyerahkan kapak keramat dan alat ukur kepada suku Bribe untuk menyiapkan bahan membangun rumah adat “korkē” yang diawali dengan memilih hari yang baik dan proses ritual untuk pemilihan bahanserta melakukan pengukuran untuk pembuatan rumah adat “korkē”. Pendirian rumah adat ini dikaitkan dengan perkebunan yang dimilki oleh warga. Hal ini erat hubungannya dengan kepercayaan masyarakat  kepada Dewi kesuburan yang memberikan mereka kesejahteraan dengan tidak berkurangnya hasil perkebunan yang mereka garap setiap harinya. Ritual penting bagi masyarakat adalah mulainya musim tanam dan datangnya musim panen yang dimulai kira-kira pada bulan Nopember sampai bulan Juni. Selama bulan tersebut masyarakat luar tidak diperkenankan untuk berkunjung ke kampung mereka.

Rumah Adat ‘Korkē’ yang di bangun  memiliki arti penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Lewakluok, dimana Rumah Adat ‘korkē’ ini memiliki fungsi sebagai tempat berkumpulnya tetua adat dalam melaksanakan uparaca (ritual) dan melaksanakanpertemuan untuk merencanakan seluruh rangkaian kegiatan di masyarakat yang terpenting adalah kegiatan berkebun, dari awal sampai masa panen tiba, misalnya ; merencanakan penentuan lokasi ladang baru sekaligus jadwal pembukaan lokasi kebun, merencanakan bakar kebun baru, merencanakan jadwal panen dari hasil kebun baru. Selain itu ‘korkē’ juga berfungsi sebagai tempat pelaksanaan upacara adat yang merupakan bangunan sejenis kuil pemujaan, yang merupakan  tempat pemujaan bagi dewa tertinggi mereka dikenal dengan sebutan “Rera Wula Tana Ekan” yakni kepercayaan terhadap dewa langit dan dewa bumi yang melindungi mereka. Korke menjadi sebuah artefak budaya yang merupakan hasil dari kegiatan manusia masa lampau yang menyimpan informasi yang masih tersembunyi  dari bagian terdalam kehidupan masyarakat  Kampung Adat Lewokluok.Bila kita berkunjung ke rumah adat ini tampak tidak ada sesuatu tetapi ketika menyelami lebih dalam terdapat nilai-nilai budaya yang tersembunyi dan masihditaati oleh masyarakatnya sampai saat ini. Bangunan ini merupakan tatanan sosial dari masyarakat pendukungdan merupakan jati dirinya karena disetiap tiang-tiang bangunan mewakili suku-suku yang ada di Lewokluok.

Pencatatan data arkeologi disebuah situs sangat penting sebagai data penunjang dalam pelaksanaan kegiatan studi teknis, karena data arkeologi yang disebut dengan istilah cagar budaya memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan. Data arkeologi merupakan hasil karya leluhur kita pada masa lalu sebagai media informasi pada masa kini yang sarat akan nilai-nilai sejarah, filosofi, kehidupan beragama, sosial dan lain-lain, yang dapat dipakai cermin bagi kehidupan di masa kini. Oleh karena itu data arkeologi sangat penting artinya bagi generasi muda agar mereka dapat memberikan apresiasi kepada leluhur mereka di masa lalu melalui tinggalan arkeologi yang masih ada sampai saat ini.

Tinggalan askeologi yang dapat direkam pada saat melaksanakan kegiatan studi teknis arkeologis di Rumah Adat “korke” Luwokluok diantaranya :

  1. Bangunan Cagar Budaya
    1. Rumah Adat “korke” Lewokluok, rumah adat ini memiliki 6 buah tiang utama dalam istilah lokalnya disebut ri’ē dan  18 buah tiang penyangga dalam istilah lokalnya disebut blēdan yang mewakili setiap suku yang ada di persekutuan masyarakat adat Demon Pagong, Desa Lewokluok. Enam (6) tiang utama (ri’ē)mewakili suku-suku induk yang ada di persekutuan masyrakat adat Demon Pagong di Desa Lewokluok suku tersebut diantaranya :
      1. Suku Kabēlen (suku tuan tanah) suku ini  dianggap sebagai suku yang paling berkuasa disebut juga suku raja mereka berhak melaksanakan dan memimpin upacara adat, suku pendukung adalah suku Bruen ada tiga tiang untuk anak 1 dan anak bungsu
      2. Suku Nēdabang
      3. Suku Lewati/kumanireng
      4. Suku Lubur
      5. Suku Lewolēin
      6. Suku Sogē Kun

Tiang-tiang bantu/tiang penyangga yang bejumlah 18 buah masing-masing ditempati oleh atau milik dari suku :

  1. Suku  Kabelen Koten Kēlen
  2. Suku Kabelen Amatukan dan Tuhuwutun
  3. Suku Lewotobi Blolo’n
  4. Suku Sogē Kun
  5. Suku Lewotobi Suban Pulo
  6. Suku Lewolēin 2 blēden (tiang penyangga)
  7. Suku Umbaya (lewogoran)
  8. Suku Lewogoran
  9. Suku Lubur 2 blēden (tiang penyangga)
  10. Suku Kumanirēng
  11. Suku Lēwati
  12. Suku Lewohera
  13. Suku Nēdabang
  14. Suku Beribē 2 blēden (tiang penyangga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.Rumah adat Lowokluok

 

 

 

Masing-masing suku induk dan suku-suku pendamping  di atas  memiliki tugas-tugas tertentu yang sudah ditetapkan seperti contoh suku Kabēlin suku tuan tanah (suku raja) mempunyai tugas sebagai pelalksanan dalam prosesi ritual dan sebagai pemimpin upacara. Salah satu diantaranya adalah dalam pemotongan binatang korban yang berhak memotong hanya suku Kabēlin, bagian kepala dipegang oleh suku Koten (suku pendukung) sedangkan bagian kaki dipegang oleh suku Kilen (suku pendukung) suku yang lain tidak boleh melaksanakan tugas tersebut.

Masing-masing kepala suku dan pewarisnya dalam upacara adat yang dilaksanakan di rumah adat “Korkē” tempat duduknya sudah diatur sedemikian rupa sesuai dengan tiang-tiang pendukung didalam bangunan tersebut dan bermotif hias sesuai dengan motif hias suku mereka masing-masing.

Tata ruang didalam rumah adat “korkē” ini dibagi menjadi 10 petak. Dua petak ditengah-tengah dengan 2,96 m x 2,16 m dan 8 petak disisi luar dengan 2,76 m x 1,50 m kecil  dari petak yang berjumlah 8.Masing-masing petak memiliki fungsi yakni 8 petak yang berukuran lebih kecil berfungsi sebagai tempat duduk dari suku-suku pendukung. Sedangkan 2 petak yang ukurannya lebih besar berfungsi sebagai tempat untuk meletakkan sesajen (berupa tumpeng) untuk sarana ritual dan sebagai  tempat duduk bagi tetua adat apabila kekurangan tempat pada petak yang lebih kecil.

Selain rumah adat terdapat rumah-rumah suku pendamping yang dibangunan disekitar rumah adat.