Rumah Raja Taebenu berada di Desa Naekoten II, Kecamatan Kota Raja, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 2015 telah dilaksanakan inventarisasi dengan nomor inventaris 3/16-03/STS/07. Adapun latar budaya dari Rumah Raja Taebenu adalah kolonial dengan periode 17-18 masehi.
Bangunan ini menghadap ke arah utara dengan pintu masuk di sebelah utara. Rumah terdiri dari dua bagian, bagian depan dan belakang. Rumah di bagian depan merupakan rumah utama Raja yang terdiri dari 12 ruangan yaitu ruang tamu, kamar tidur, ruang kerja, gudang, ruang keluarga, ruang ganti, serta ruang tinggal pennjaga. Didalam ruangan terlihat beberapa furnitur yang tidak terawat serta foto-foto keluarga Raja. Beberapa di ruangan menggantung lampu-lampu klasik serta hiasan dinding berupa piring keramik. Lantai ruangan berwarna abu-abu dan di beberapa bagian bermotif warna oranye, kondisi lantai di beberapa bagian telah rusak begitu pula dinding dengan cat yang sudah mengelupas serta retak. Atap bangunan utama terbuat dari seng dan telah mengalami pergantian bahan, sedangkan bagian plafonnya terbuat dari papan-papan kayu. Sedangkan di bagian belakang dahulu merupakan gudang penyimpanan, kamar mandi, dapur, serta kamar pembantu, akan tetapi saat ini hanya digunakan sebagai dapur serta gudang penyimpanan oleh penjaga. Kondisi bangunan ini tidak terawat, rusak, dan kotor, hanya terdiri dari lima ruangan dan satu balai yang dibangun penjaga serta terletak di sebelah selatan bangunan rumah.