Menindaklanjuti surat dari pengempon Pura Dukuh Santrian, Banjar Pekandelan, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, tanggal 9 September 2011, prihal mohon penelitian cagar budaya yang terdapat di Pura bersangkutan, maka pada tanggal 12 September 2011 telah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengetahui keberadaan cagar budaya yang ada di Pura Dukuh Santrian. Kegiatan ini melibatkan sebuah tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali yaitu : I Nyoman Adi Suryadharma, S.S dan Anak Agung Gde Sugiharta. Pada saat peninjauan, tim diterima oleh pengempon pura yang dipimpin oleh Jro Mangku Dukuh Tirta Lanang. Peninjauan ini merupakan suatu upaya perekaman data awal untuk mengetahui jenis tinggalan dan berbagai aspek penting yang terdapat di Pura Dukuh Santrian.
Perekaman data sebagai upaya pelestarian cagar budaya meliputi kegiatan pemotretan, pengukuran dan pencatatan berbagai aspek tinggalan arkeologi yang ada di Pura Dukuh Santrian.
Secara administrasi Pura Dukuh Santrian termasuk dalam wilayah Banjar Pekandelan, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, berjarak ± 300 m ke arah Selatan dari kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali, berdekatan dengan Pura Santrian. Pura berada pada koordinat 50 L 0312282, 9057580 UTM. Secara geografis Pura berada pada dataran rendah, dengan lingkungan sekitar pura sangat subur karena berada di daerah persawahan. Tumbuhan lain yang terdapat di sekitar Pura adalah pohon bambu, pohon kelapa, pohon pisang, dan pohon kayu. Untuk mencapai pura dapat ditempuh dengan mudah, terutama dengan berjalan kaki maupun kendaraan roda dua.