Nilai Penting Sejarah Situs Gunung Kawi

0
7944

Situs Candi Tebing Gunung Kawi merupakan salah satu situs Lansekap Subak Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan yang termasuk himpunan Lansekap Budaya Provinsi Bali “The Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of Tri Hita Karana Philosophy (C 1994 Rev)” dan telah ditetapkan sebagai bagian dari daftar Warisan Dunia UNESCO. Penetapan sebagai warisan dunia tersebut karena lansekap budaya Provinsi Bali, subak memiliki Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value/OUV) yang mencakup tiga hal, diantaranya:

(iii) Uniqe testimonies to cultural traditions/civilisations. Memiliki keunikan atau sekurang-kurangnya pengakuan luar biasa terhadap tradisi budaya atau peradaban yang masih berlaku maupun yang telah hilang/punah. (v) Traditional human settlement, landuse, or sea use. Merupakan contoh luar biasa tentang pemukiman tradisional manusia dan tata-guna tanah. (vi) Association with events or living traditions. Peristiwa atau tradisi yang berlaku dengan gagasan, atau dengan keyakinan, dengan karya seni dan sastra yang memiliki nilai universal yang luar biasa dan secara lansung membentuk suatu lansekap yang dikelola oleh masyarakat di dalam system subak. Berikut merupakan nilai-nilai penting yang dikaji di Situs Candi Tebing Gunung Kawi:

Nilai Penting Sejarah:

Nilai penting sejarah adalah salah satu nilai penting yang terdapat pada Situs Candi Tebing Gunung Kawi. Suatu objek memiliki nilai penting sejarah apabila sumberdaya budaya tersebut dapat menjadi bukti yang berbobot dari peristiwa yang terjadi pada masa prasejarah dan sejarah, berkaitan erat dengan tokoh-tokoh sejarah, atau menjadi bukti perkembangan penting dalam bidang tertentu (Tanudirjo, 2004:6). Pada bagian ini akan diuraikan identifikasi nilai sejarah pada Situs Candi Tebing Gunung Kawi. Adapun nilai penting sejarah dalam pembahasan ini dibagi menjadi dua indikator, yaitu nilai sejarah dan nilai peristiwa sejarah. Kedua indikator ini sekilas tampak sama, namun terdapat perbedaan antara keduanya. Nilai sejarah adalah nilai yang diperoleh dari bukti-bukti tertulis dan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para arkeolog dan sejarawan pada Situs Candi Tebing Gunung Kawi. Sementara itu, nilai peristiwa sejarah adalah kejadian atau peristiwa penting berkaitan dengan Situs Candi Tebing Gunung Kawi. Berikut ini adalah pemaparan kedua indikator tersebut:

Bukti Tertulis Terkait Situs Candi Tebing Gunung Kawi

Keberadaan bangunan suci di DAS Pakerisan pernah disebutkan dalam Prasasti Batuan yang berangka tahun 944 Saka (1022 Masehi) dan Prasasti Tengkulak A yang berangka tahun 945 Saka (1023 Masehi). Kedua prasasti ini dikeluarkan oleh Raja Marakata (Bagus dan Prihatmoko, 2016:105). Bedasarkan hasil telaah para ahli, isi kedua prasasti ini dapat dikaitkan dengan keberadaan Situs Candi Tebing Gunung Kawi.

Dalam Prasasti Batuan disebutkan ”…apan ikang karaman i baturan manghanakĕn pasanga ing pakrisan…” yang berarti ‘…penduduk Desa Baturan (Batuan) berkewajiban melaksanakan upacara pada bangunan suci di Pakerisan…’. Prasasti Tengkulak A menyebutkan “…sambandhā ni panambahnya, mājaran mula kinon haji dewatā sang lumāh ring air wka sajalustrī, manganwaya ri sanghyang katyāgan ing pakrisan mangaran ring amarāwatī…” yang berarti ‘…(adapun) alasan mereka menghadap baginda raja, untuk menyatakan bahwa mereka sudah sejak dahulu, yaitu sejak pemerintahan raja suami-istri yang telah dicandikan di Air Wka, sudah ditugaskan memelihara bangunan suci pertapaan di Pakerisan bernama Amarawati…’ (Goris, 1954:98; Ginarsa, 1961: 4; Bagus dan Prihatmoko, 2016:106).

Raja yang disebutkan dalam kutipan “…haji dewatā sang lumāh ring air wka sajalustrī…” di Prasasti Tengkulak A diperkirakan merujuk kepada Raja Udayana dan Gunapriyadharmapatni. Raja Udayana sendiri setelah meninggal sering disebutkan sebagai beliau yang dicandikan atau didharmakan (lumah) di Bañu Wka (bañu = air). Berdasarkan data prasasti, pemerintahan pasangan Gunapriyadharmapatni dan Udayana ini berlangsung sekitar tahun 911 Saka (989 Masehi) sampai 923 Saka (1001 Masehi) (Sumadio 1975, 143-144; Astra 2002, 127). Goris (1957: 23-24; Muliarsa, 2019:70) mengaitkan sebutan “sanghyang katyāgan ing pakrisan mangaran ring amarāwatī” di Prasasti Tengkulak A sebagai Kompleks Candi Gunung Kawi.

Sejarah Situs Candi Tebing Gunung Kawi

Bedasarkan prasasti-prasasti yang diuraikan di pada bagian sebelumnya, para ahli memperkirakan Candi Tebing Gunung Kawi dibangun sejak pertengahan abad ke- 11 Masehi, pada masa Dinasti Udayana Warmadewa. Pembangunan candi ini diperkirakan dimulai pada masa pemerintahan Raja Udayana (944-948 saka / 1025-1049 Masehi) dan berakhir pada masa pemerintahan raja Anak Wungsu (971-999 Saka/1049- 1080 M).

Adapun tinggalan yang terdapat di situs ini, yaitu candi tebing dan ceruk petapaan. Candi tebing Gunung Kawi berjumlah sepuluh buah yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok candi lima terletak di sebelah timur sungai Pakerisan dan kelompok candi empat terletak di sebelah barat Sungai Pakerisan. Sedangkan satu pahatan candi yang disebut candi kesepuluh berada terpisah beberapa ratus meter di sebelah hilir kelompok candi empat di areal Pura Bukit Gundul.

Pada candi pertama (da ri utara) kelompok lima, terdapat inskripsi singkat yang menggunakan aksara Kadiri Kuadrat yang berbunyi haji lumah iŋ jalu. Inskripsi tersebut diterjemahkan menjadi raja yang didharmakan di Jalu. Kata “jalu” diasosiasikan dengan taji atau senjata tajam atau keris sehingga kemudian dihubungkan dengan Sungai Pakerisan. Sama halnya dengan Prasasti Tengkulak A, raja yang disebutkan dalam inskripsi ini pun dikaitkan dengan Raja Udayana. Oleh karena itu, candi ini diperkirankan memang diperutukkan untuk menghormati atau mendharmakan Raja Udayana.

Selanjutnya, pada candi kedua kelompok lima, terdapat juga tulisan yang menggunakan aksara Kadiri Kuadrat dan berbunyi rwa-(da/na)kira yang diterjemahkan menjadi dua putra beliau (Bagus dan Prihatmoko, 2016:106). Menurut Goris dan Kempers (1957: 25; 1960: 78), candi yang bertuliskan haji lumah iŋ jalu merupakan candi untuk Raja Udayana dan candi yang bertuliskan rwa-(da/na)kira untuk ananknya yakni Raja Marakata dan Anak Wungsu (Laksmi dkk, 2011:61). Udayana dan permaisurinya sebenarnya memiliki tiga orang putra, yakni Airlangga, Marakata, dan Anak Wungsu. (Ardika dkk, 2012:121). Airlangga di usia 16 tahun menikah dengan putri Dharmawangsa Teguh di Jawa Timur dan menjadi raja di sana. Sehingga yang dimaksudkan dalam inskripsi tersebut ialah anak Raja Udayana yang melanjutkan kepemimpinannya di Bali.

Ketiga candi lainnya pada rangkain kelompok candi lima tidak memiliki inskripsi dan belum bisa diketahui peruntukkannya. Kondisi ketiga candi ini sudah dalam keadaan aus, terutama pada bagian pintu semu, letak inskripsi dipahatkan. Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa diduga kuat tiga candi dibangun untuk salah seorang pejabat tinggi setingkat perdana menteri atau penasehat raja.

Kelompok candi empat terdiri atas empat candi yang dibangun berderet terletak di sebelah barat sungai Pakerisan menghadap ke timur berhadapan dengan kelompok lima candi. Sedangkan, candi kesepuluh adalah sebuah candi yang terletak di sebelah barat daya sekitar 500 meter dari kelompok candi lima. Candi ini diperkirakan merupakan kuil (padharman) yang didedikasikan bagi keempat selir Raja Udayana.

Candi kesepuluh terletak di barat sungai Pakerisan menghadap ke timur dan tempat ini oleh masyarakat disebut Bukit Gundul. Pada candi terdapat inskripsi yang bertuliskan rakryān. Kata rakryān yang kemudian diasosiasikan dengan gelar pejabat tinggi kerajaan (Goris, 1954:25; Kempers, 1991:155).

Jenis aksara Kadiri Kuadrat yang dipahatkan pada kedua candi ini diperkirakan berasal dari abad ke-11 Masehi (Srijaya 2014, 49; Soekmono 2005, Candi Tebing Gunung Kawi 220). Oleh karena itu, berdasarkan keterangan dari Prasasti Tengkulak A, Prasasti Batuan, dan jenis aksara yang dipahatkan pada candi, Kompleks Candi Gunung Kawi diperkirakan sudah ada sejak abad ke-10 sampai 11 Masehi (Bagus dan Prihatmoko, 2016:106).

Selain tinggalan berupa pahatan candi tebing, terdapat pula tinggalan berupa ceruk pertapaan dalam komplek situs ini. Ceruk-ceruk ini merupakan ceruk buatan yang terdapat pada sisi kanan dan bilik-bilik pada sisi kirinya. Ceruk ini diperkirakan diperuntukkan bagi pertapa (resi). Terdapat pula ceruk-ceruk yang dipahat khusus dalam satu kesatuan tebing batu yang terletak di selatan kelompok candi lima. Dalam beberapa tulisan hasil penelitian lama, kelompok ceruk ini disebut “biara,” yaitu gugus bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggal para pertapa. Ceruk semacam itu juga ditemukan di sebelah tenggara biara, namun dengan skala penggambaran yang lebih kecil, demikian pula di barat daya kompleks pahatan candi kesepuluh. Pada bagian pelataran biara, sekarang berdiri Pura Gunung Kawi yang sebelumnya berada di pelataran kelompok lima buah pahatan candi.

Asal mula penamaan Gunung Kawi pada situs ini belum diketahui dengan pasti. Terdapat tempat yang cukup dikenal yang bernama Gunung Kawi, antara lain suatu gunung di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang bernama Gunung Kawi. Gunung Kawi merupakan gunung yang cukup dikenal karena adanya tempat ziarah Pesarean Gunung Kawi. Selain itu, di Banjar Sebatu, Desa Sebatu, Tegalalang, Gianyar, Bali terdapat pula sebuah pura bernama Pura Gunung Kawi. Meskipun tempat-tempat tersebut tidak memiliki ikatan secara historis, namun ketiganya merupakan tempat yang disucikan dan menjadi tempat yang didatangi peziarah.

Menurut Ardika, dkk (2012:86), candi adalah simbol gunung, dan gunung dipercaya sebagai tempat bersemaya para dewa atau roh suci leluhur. Air adalah sumber kehidupan dan simbol kesucian. Candi Gunung Kawi yang terletak di tepi Sungai Pakerisan secara konseptual memenuhi syarat sebagai tempat suci dan sekaligus merupakan suatu karya yang dapat memenuhi ketenangan jiwa. Bedasarkan arti dari kata pembentuknya, gunung secara harfiah diartikan sebagai bukit yang besar dan tinggi, sementara kawi dapat diartikan sebagai bahasa Jawa Kuno atau pengarang/pujangga. Dalam kepercayaan Bali, gunung merupakan tempat yang disucikan karena dipercaya sebagai tempat bersemayamnya roh para nenek moyang. Selain itu, gunung dengan kekayaan alamnya dianggap sebagai sumber kehidupan untuk manusia. Berdasarkan hal tersebut, penamaan Gunung Kawi tentunya bertujuan untuk melekatkan makna kesucian pada candi tersebut.

Merujuk pada R, Kadek Dedy Prawirajaya, dkk (2020), kata kawi dalam Gunung Kawi dapat diartikan bahwa di gunung itu pernah hidup kawi (petapa), para penulis karya sastra. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa Candi Tebing Gunung Kawi juga dilengkapi dengan ceruk-ceruk yang sangat mungkin digunakan oleh para rsi dan pertapa. Bangunan pertapaan yang mirip dengan yang ada di Pura Gunung Kawi Tampaksiring juga telah ditemukan di situs-situs arkeologi di Ratu Baka, Jawa Tengah dan gua-gua buatan di Tulungagung, Jawa Timur. Kemungkinan besar nama Gunung Kawi didasarkan pada banyaknya rsi dan pertapa yang berperan sebagai Kawi (penulis) yang mengarang karya sastra berupa kakawin atau gancaran. Tidak menutup kemungkinan sejumlah karya sastra Jawa Kuno yang bertahan hingga kini telah ditulis ulang oleh para pertapa yang tinggal di kawasan terpencil kompleks Gunung Kawi Tampaksiring. Karena dulunya banyak penduduk Kawi yang dulunya tinggal di kompleks Gunung Kawi Tampaksiring, maka tempat suci ini disebut “Gunung Kawi”, dan sekarang disebut Pura Gunung Kawi (Munandar 2012, 33-34).

Pendapat lain mengenai nama Gunung Kawi didasarkan pada prasasti Tengkulak A yaitu Raja Marakata yang memerintah di Bali pada tahun 994-948 M. Isi terpenting menyebutkan bahwa asrama Amarawati, terletak di tepi Sungai Pakerisan. Kemudian Goris (dalam Bagus dan Prihatmoko 2016, 106) mengasosiasikan istilah “sanghyang katyāgan ing pakrisan mangaran ring amarāwatī” dalam Prasasti Tengkulak A sebagai Kompleks Pura Gunung Kawi Tampaksiring. Kedua anggapan tersebut sebenarnya merujuk pada makna yang sama sebagai tempat suci bagi dan pertapa (R, Kadek Dedy Prawirajaya dkk, 2020).

Penemuan Situs Candi Tebing Gunung Kawi

Candi Tebing Gunung Kawi merupakan salah satu tinggalan arkeologis Hindu – Buddha di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan yang sejak dulu sudah menjadi perhatian para arkeolog dan sejarawan. Kompleks candi tebing ini pertama kali ditemukan oleh H.T. Damste, seorang arkeolog asal Belanda, pada tahun 1920. Kemudian, pada tahun 1951 penelitian secara sistematis dan ilmiah dilanjutkan oleh J.C Krisman yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Purbakala Cabang Bali (Kempers 1960, 81). Menurut penuturan pemangku Pura Gunung Kawi, Jero Mangku Gede Ketut Wirawan, berdasarkan cerita turun termurun dari orang tuanya yang dulu juga pemangku Pura Gunung Kawi, daerah sekitaran candi tebing merupakan hutan dan tidak ditinggali warga. Pada saat itu, candi tebing tertutup oleh banyak tumbuhan dan pepohonan sehingga warga sekitar tidak mengetahui keberadaan candi tebing tersebut. Setelah candi tebing ditemukan, warga mulai membangun pura sederhana di depan pelataran candi lima dan dinamai Pura Gunung Kawi. Tidak diketahui pasti kapan pura tersebut pertama kali didirikan. Didasarkan pada purana yang tersimpan di Pura Mangening, Saraseda, Desa Tampaksiring, Gianyar, warga Banjar Penaka mempercayai bahwa pada mulanya pengempon Pura Gunung Kawi berasal dari Banjar Saraseda dan menetap di sekitar Candi Tebing Gunung Kawi yang hingga kini menjadi Banjar Penaka, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.

Nilai Peristiwa Sejarah

Berdasarkan sejarahnya, Candi Tebing Gunung Kawi menjadi sebuah tinggalan arkeologis yang monumental di Bali. Situs ini mejadi salah satu jejak pemerintahan raja- raja Dinasti Warmadewa yang memerintah pada masa Bali kuno. Berikut ini dijelaskan peristiwa sejarah serta tokoh-tokoh yang berkaitan dengan keberadaan Situs Candi Tebing Gunung Kawi.

Peristiwa Sejarah

Para ahli meperkirakan Candi Tebing Gunung Kawi dibangun sejak pertengahan abad ke-11 Masehi, pada masa Dinasti Udayana Warmadewa. Hal ini didasarkan pada bukti tertulis berupa prasasti yang berkaitan dengan keberadaan Candi Tebing Gunung Kawi. Pembangunan candi ini diperkirakan dimulai pada masa pemerintahan Raja Udayana (944-948 Saka / 1025-1049 Masehi) dan berakhir pada masa pemerintahan Raja Anak Wungsu (971-999 Saka/1049-1080 M). Raja Udayana ialah Raja Bali Kuno yang termasyur dari dinasti Warmadewa. Raja Udayana memperistri putri Sri Makutawang – Sawarddhana (Kerajaan Mataram) yang bernama Gunapriya Dharmmapatni/ Mahendradatta. la bersama istrinya memerintah Bali sejak 911 – 933 Saka (989 – 1011 Masehi). Dalam prasasti-prasasti tercatat, bahwa Udayana adalah raja yang memerintah secara arif dan bijaksana. Azas musyawarah mufakat senantiasa melandasi pemerintahanya dan kesejaterahan rakyat adalah tujuan terpenting yang harus dicapai. Bentuk keagamaan masyarakat Bali masa pemerintahan Udayana – Mahendradatta adalah Siwa dan Buddha. Hal ini tercermin dari penamaan gelar keagamaan dangacarrya, bhiksu, dan mpungku saiwasogata. Bangunan suci yang didirikan kala itu berupa hyang api, tapa haji, dan meru. Istilah pura belum dikenal masa itu.

Mahendradatta meninggal diperkirakan sebelum tahun 933 Saka dan didharmakan di Burwan (diarcakan sebagai Durga Mahisasuramardini). Sedangkan Udayana meninggal tahun 933 Saka didharmakan di Bañu Wka. Bañu Wka ini, oleh para ahli diasosiasikan dengan Candi Tebing Gunung Kawi. Candi Tebing Gunung Kawi menjadi candi yang sangat unik, karena belum ditemukan atau diketahui lagi candi tebing di Bali yang dibangun sebagai pendharmaan seorang raja. Sehingga dapat dikatakan bahwa Candi Gunung Kawi sebagai satu-satunya candi tebing yang sesui dengan bukti-bukti tertulis sebagai candi pendharmaan raja masa Bali Kuno, yakni Raja Udayana bersama kedua putranya, Marakata dan Anak Wungsu.

Tokoh Sejarah

Berikut ini dijelaskan tokoh-tokoh yang berkaitan dengan sejarah keberadaan Situs Candi Tebing Gunung Kawi:

Sri Gunapriyadharmapatni dan Sri Dharmodayana

Raja Udayana ialah raja ketujuh dari Wangsa Warmmadewa yang memerintah pada masa Bali Kuno bersama permaisurinya, Sri Gunapriyadharmapatni. Mereka memegang tampuk pemerintahan setelah wafatnya Ratu Sri Wijaya Mahadewi sekitar tahun 911 Saka (989 Masehi). Udayana dan permaisurimya memiliki tiga orang putra, yakni Airlangga, Marakata, dan Anak Wungsu. (Ardika dkk, 2012:121). Airlangga di usia 16 tahun menikah dengan putri Dharmawangsa Teguh di Jawa Timur dan menjadi raja di sana.

Kiprah raja suami istri, Sri Dharmodayana – Sri Gunapriyadharmapatni, itu termuat dalam beberapa prasasti, yakni prasasti Bebetin A I (911 Saka), prasasti Serai All (915 Saka), prasasti Buwahan A (916 Saka), dan prasasti Sading A (923 Saka) (Goris, 1954a:80-88). Dari keempat prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja suami istri tersebut sangat memperhatikan nasib rakyatnya. Dalam Prasasti Batur, Pura Abang A yang tebit tahun 933 Saka memuat nama Udayana sendiri tanpa permaisurinya (Goris, 1954a; 88-94; Damais, 1955:185). Sehingga diperkirakan Gunapriyadharmapatni mangkat tidak lama sebelum tahun 933 Saka. Setelah mangkat, Gunapriyadharmapatni dicandikan di Burwan, dan Udayana yang diduga mangkat tidak lama setelah tahun 933 Saka dicandikan di Bañu Wka (Ardika dkk, 2012:115-117).

Marakata

Marakata memimpin tapuk kerajaan dengan gelar Paduka Haji Sri Dharmawangsawardhana Marakatapamhkajasthanottunggadewa. Marakata mengeluarkan prasastinya yang pertama, yakni Prasasti Batuan pada tahun 944 saka. Selain prasasti itu, terdapat beberapa prasasti yang gelar raja tersebut, yakni prasasti Sawan A1 = Bila 1 (nomer lama 353) yang berangkan tahun 945 Saka, Tengkulak A (945 Saka), dan Buwahan B (947 Saka). (Astra, 1997:68; Ardika dkk, 2012:118).

Raja Marakata menganugerahkan prasasti Tengkulak A tahun 945 Saka kepada Desa Songan Tambahan yang memuat tentang rincian hak dan kewajiban menyelenggarakan atau memelihara katyagan (asrama pendeta) Amarawati di tepi Sungai Pakerisan. Sehingga mereka dapat meneruskan pengabdian kepada raja yang sedang memerintah dan raja yang telah meninggal/almarhum. Dalam prasasti itu ditegaskan bahwa penduduk supaya tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana sedia kala.

Walaupun dalam prasasti-prasasti yang dikelurkan pada masa itu raja Marakata tidak menggunakan gelar warmadewa tetapi ada unsur dharmawangsa yang mengingatkan kepada tokoh Dharmawangsa Teguh di Jawa Timur, tetapi berdasarkan prasasti Tengkulak A yang menyatakan bahwa raja Marakata adalah putra raja almarhum yang dicandikan di Air Wka (yakni Sri Dharmodayana Warmadewa). Keterangan itu juga berarti bahwa Marakata tergolong anggota dinasti Warmadewa.

Anak Wungsu

Raja Anak Wungsu memerintah tahun 971 – 999 Saka (1049-1077 Masehi) menggantikan kakaknya, Raja Marakata. Gelarnya sebagai raja, begitu pula nama kecil tokoh ini sesungguhnya tidak diketahui secara pasti, kecuali hendak diyakini bahwa Anak Wungsu juga merupakan nama kecil tokoh itu. Secara harfiah, anak wungsu berarti “anak bungsu”, jadi hanya menyatakan urutan kelahiran belaka. Dalam hal ini, tokoh ini adalah anak bungsu suami-istri Udayana dan Gunapriyadharmapatni. Pernyataan mengenai hal tersebut terbaca dalam sejumlah prasasti yang dikeluarkan oleh Anak Wungsu.

Raja Anak Wungsu memerintah Bali cukup lama, bahkan terlama di antara raja- raja pada zaman Bali Kuno, yakni selama tidak kurang dari 28 tahun. Ada 31 buah prasasti dikeluarkannya, atau yang dapat diidentifikasikan sebagai prasasti yang terbit pada masa pemerintahannya. Sembilan belas di antara prasasti-prasasti itu memuat gelar seperti telah disebutkan, yang lainnya tanpa menyebutkan gelar, baik karena prasasti yang bersangkutan tidak lengkap atau karena tergolong prasasti singkat. Masa pemerintahan yang lama serta prasasti yang dikeluarkan cukup banyak dapat digunakan sebagai petunjuk bahwa raja itu memerintah dengan bijaksana dan kerajaan dalam keadaan stabil. Dugaan itu ditunjang pula oleh sejumlah ungkapan yang terbaca dalam prasasti, yang pada intinya menyatakan kepekaan serta kearifan Anak Wungsu dalam melaksanakan pemerintahan.

Disebutkan di dalam beberapa prasastinya dikatakan bahwa Anak Wungsu adalah raja yang penuh belas kasihan dan selalu memikirkan kesempurnaan serta kemakmuran kerajaan yang diperintah atau dilindunginya, Oleh karena Anak Wungúu sangat menjunjung tinggi serta mengagungkan ajaran agama atau kebajikan maka baginda diibaratkan sebagai penjelmaan dharma (kebajikan) yang senantiasa memikirkan kesempurnaan atau terpeliharanya bangunan-bangunan suci keagamaan (Sumadio dkk., 1990; Ardika dkk, 2012:120). Tokoh-tokoh yang telah dijelaskan di atas merupakan tokoh yang memiliki kaitan erat dengan keberadaan Candi Tebing Gunung Kawi, mulai dari pembuatan hingga adanya aturan-aturan terkait pemeliharaan dari candi tersebut. Candi Gunung Kawi telah menjadi jejak nyata kepemimpina raja-raja dari Dinasti Warmadewa.