Kegiatan Konservasi Benda Cagar Budaya di Pura Taman Sari-Payangan

0
2860

Secara administrasi Pura Taman Sari berada di Desa Pakraman Payangan desa, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar,Pprovinsi Bali. Secara geografi berada pada titik koordinat 8º25’45.93” S, 115º14’25.03” E dengan ketinggian 1.370 Meter Dpl.

IMG_0055

Dari kegiatan peninjauan yang dilaksanakan bersama tim, terdapat beberapa buah fragmen bangunan, fragmen yoni, fragmen lingga, batu silindris, batu bola, dan beberapa batu alam di pelinggih arca. Terdapat lingga, fragmen miniatur bangunan, arca Ganesha, fragmen arca pada pelingging Gedong Arca. Setelah dilaksanakan penelitian terhadap arca, ditemukan ciri-ciri atau karakter dari masa Bali Kuno. Bahan yang digunakan adalah batu padas. Total Benda Cagar Budaya/Yang diduga sebagai Benda Cagar budaya :

1 Fragmen 19
2 Fragmen Lingga 3
3 Fragmen Yoni 4
4 Arca Ganesa 1

Konservasi meliputi kegiatan pembersihan kering dan basah terhadap Benda Cagar Budaya serta kegiatan penataan kembali Benda Cagar Budaya sesuai dengan jenis dan fungsinya saat ini. Selain itu fungsi dari penataan kembali Benda Cagar Budaya adalah untuk melindungi Benda Cagar budaya dari kerusakan baik secara alami maupun vandalisme.

Sebelum kegiatan konservasi dilakukan terlebih dahulu diawali dengan pelaksanaan survei yang dilakukan secara langsung di lapangan untuk mengetahui kondisi fisik cagar budaya, dengan cara mengambil sampel permasalahan yang ada untuk digunakan sebagai bahan penjelasan secara umum. Survei dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat agar pelaksanaan konservasi bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Dari segi prosesnya, kerusakan dan pelapukan cagar budaya yang terdapat di Pura Taman Sari Payangandesa, Desa Melinggih, Kecamatan payangan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu: kerusakan mekanis, kerusakan fisis, pelapukan chemis, pelapukan biotis, dan vandalisme.

IMG_7446IMG_7448IMG_7261 IMG_0022

 

 

 

 

 

 

 

(Kondisi sebelum dilakukannya kegiatan konservasi)

 

Data Kerusakan dan Pelapukan

Kerusakan dan pelapukan Benda Cagar Budaya yang terdapat di Pura Taman Sari Payangandesa, dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu kerusakan mekanis, kerusakan fisis, pelapukan chemis, pelapukan biotis, dan vandalisme. Penjelasan dari masing-masing kerusakan dan pelapukan tersebut yaitu sebagai berikut.

  • Kerusakan Mekanis

Kerusakan mekanis ialah jenis kerusakan yang disebabkan oleh adanya gaya statis maupun dinamis. Bentuk dari kerusakan ini misalnya berupa retak, patah atau pecah. Kerusakan ini hampir 45% terjadi pada Benda Cagar Budaya di Pura Taman Sari Payangandesa yaitu, banyak terlihat cagar budaya yang tidak utuh, ada yang retak, patah, dan banyak yang berupa fragmen yang tidak bisa direkonstruksi karena patahannya belum ditemukan.

  • Kerusakan Fisis

Kerusakan fisis merupakan bentuk kerusakan berupa terjadinya pengelupasan serta aus yang jelas terlihat pada seluruh permukaan Benda Cagar Budaya di Pura Taman Sari Payangandesa. Terjadinya kerusakan dalam bentuk pengelupasan akibat dari pengaruh suhu, penguapan, karena adanya pengaruh lingkungan terutama air, sedangkan aus pada permukaan benda terjadi karena partikel-partikel relief yang sudah rapuh mudah mengalami pengelupasan akibat pengaruh air dan terpaan angin. Kerusakan ini terjadi 100% pada cagar budaya.

  • Pelapukan Chemis

Pelapukan ini terjadi pada material sebagai akibat dari proses/reaksi kimia. Dalam proses ini factor yang paling berperan adalah air, penguapan, dan suhu. Air hujan dapat melapukkan benda melalui proses oksidasi, sulfatasi, dan hidrolisis. Pelapukan yang terjadi pada Benda Cagar Budaya di Pura Taman Sari Payangandesa terjadi sekitar 30%.

  • Pelapukan Biotis

Pelapukan biotis adalah pelapukan pada material yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan jasad-jasad renik, seperti: lumut, algae, lichenes, dan paku-pakuan (pteridopytha). Karena cuaca di daerah Payangan agak dingin yang memicu pertumbuhan jasad. Pelapukan biotis 80% terjadi terhadap Benda Cagar Budaya.

  • Vandalisme

Vandalisme adalah jenis kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia yang berupa penyambungan dengan semen oleh masyarakat setempat pada arca Ganesha. Vandalisme terjadi 2% pada Benda Cagar Budaya.

Untuk menanggulangi kerusakan dan pelapukan yang lebih parah maka dilaksanakanlah konservasi agar kelestarian cagar budaya bisa terjaga. Pada prinsipnya pelaksanaan konservasi terhadap Benda Cagar Budaya di Pura Taman Sari Payangandesa dilakukan dengan cara pembersihan mekanis kering dan basah.

  • Pembersihan secara Mekanis KeringIMG_7165

Pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan alat-alat, di antaranya: sikat ijuk, sikat gigi, kuas, sudip bambu, sapu lidi, dan dissecting set. Pembersihan ini bertujuan untuk membersihkan semua debu, rumah serangga, dan jasad-jasad renik yang sudah mongering yang mudah lepas. Pembersihan ini dilakukan sangat hati-hati agar permukaan benda tidak tergores.

  • Pembersihan secara Mekanis BasahIMG_7364

Selanjutnya dilakukan pembersihan mekanis basah. Pembersihan ini hampir sama dengan pembersihan mekanis kering, hanya disertai guyuran air agar kotoran-kotoran hanyut besama air.

Konservasi merupakan suatu langkah dalam upaya pelestarian untuk merawat cagar budaya agar mampu bertahan lebih lama dari kerusakan-kerusakan yang dihadapai baik dari faktor exstern maupun intern.

Sebagaimana tertuang dalam undang-undang No. 11 tahun 2010, perlu kiranya mendapat upaya pelestarian dari pemerintah setempat dan instansi terkait karena cagar budaya merupakan aset penting bagi daerah setempat dalam upaya pelestarian yakni pemanfaatan cagar budaya. Dalam pelestarian Cagar budaya yang perlu diperhatikan adalah perlindungan terhadap cagar budaya tersebut, pengembangan dan pemanfaatan bagi masyarakat setempat baik untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, keagamaan, maupun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tidak merusak keberadaan cagar budaya.

Masyarakat setempat sebagai pemilik/pengelola cagar budaya merupakan ujung tombak dalam pelestarian. Sangat diharapkan peran serta masyarakat pengempon dalam pelestarian Cagar Budaya tersebut, dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota dan Provinsi, Balai Pelestarian Cagar Budaya yang menangani Cagar Budaya di dalam pelestarian Cagar Budaya yang terdapat di daerah mereka.

IMG_7515IMG_7511IMG_7461

 

 

 

 

IMG_7412IMG_7556

 

 

 

 

(kondisi setelah dikonservasi)

 

 

 

Pelaksanaan pada tanggal 21 s.d. 22 Oktober 2015.