Secara administrasi Pura Dugul Subak Raja Suta berada di Banjar Tarukan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Secara geografis berada di titik koordinat 50 L 0312204, 9061340 UTM dengan ketinggian 407 Mdpl. Pura Dugul Subak Raja suta memiliki orientasi arah hadap ke Selatan, dengan batas-batas ; Utara : sawah, Timur : sawah, Selatan : sawah dan jalan setapak, Barat : sungai Pegending. Pura Subak Dugul Raja Suta memiliki luas ± 2,73 Are, terbagi menjadi dua halaman (mandala).
Pura Dugul Subak Raja Suta merupakan Pura Subak atau Pura Ulun Carik atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para pemilik lahan dan petani yang diperuntukkan bagi dewi kemakmuran dan kesuburan Dewi Sri.
Status kepemilikan Pura Subak Raja Suta merupakan milik Masyarakat Adat Subak Raja Suta dan di kelola secara turun-temurun oleh masyarakat adat. Pura Subak Raja Suta memiliki pengempon 41 anggota subak dengan luas sawah ± 16 Hektar. Air yang mengaliri sawah berasal dari Sungai Pakerisan 1 (DAM Pejeng). Piodalan (perayaan hari jadi tempat suci) pada hari Buda Kliwon Pagerwesi, yang dilaksanakan enam bulan sekali berdasarkan sasih dan wuku sesuai dengan pertanggalan Bali.
di dalam Pura Dugul Subak Raja Suta terdapat sebuah fragmen bangunan berbentuk persegi panjang yang di salah satu bidangnya terdapat goresan (tulisan, huruf, simbol) yang kemungkinan adalah sebuah angka tahun dalam bentuk Candra Sangkala dan Surya Sangkala.
Prasasti batu ini memiliki ukuran, Panjang : 117 cm, Tinggi : 27 cm, dan Tebal : 22 cm. Prasasti berbentuk persegi panjang, dan pada salah satu permukaan terdapat tulisan pendek yang mempergunakan huruf Bali Kuna, dan bagian bawahnya terdapat pahatan menyerupai angka tahun yang kondisinya sangat aus.