Al-quran Kuna dari Kulit Kayu

0
1333

Alquran Tua ini tersimpan di sebuah rumah masyarakat di rumah keluarga Nurdin Gogo yang bertempat di Kampung Alor Besar, Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Provinsi NTT. Rumah tempat menyimpan Alquran Tua ini berada di tengah-tengah pemukiman di daerah pesisir tidak jauh dari Rumah Adat Watang. adapun batas-batas dari rumah tempat penyimpanan adalah :

  • Utara : Masjid,
  • Timur : Pemukiman,
  • Selatan : Pemukiman,
  • Barat : Pemukiman.

Al-quran ini dibawa ke Alor Besar oleh Bapak Iang Gogo yang meratau bersama keempat sodaranya dengan misi penyebaran Agama Islam hingga ke Alor pada masa Kesultanan Baabulah 5 (lima), kelima bersaudara ini berlayar dari Ternate (Maluku Utara) dengan menggunakan perahu layar yang menuruit riwayat bernama ‘Tuma Ninah’ yang berarti berhenti atau singgah sebentar. ke lima bersaudara itu adalah :

  • Ilyas Gogo
  • Iang Gogo
  • Djou Gogo
  • Boi Gogo
  • Kimales Gogo

Kelima saudara ini menyinggahi daratan Alor untuk pertama kalinya di Vetelei (Tanjung Bota, Desa Alila), karena haus mereka mencari sumber air di sekitar pantai. karena tidak menemukan sumber air maka bapak Iang Gogo menusukan tongkatnya ke pasir yang kemudian memancar air tawar. sampai saat ini mata air tersebut masih ada yang terletak di Bota, Desa Alila, Kecamatan Alor Barat Laut dan diberi nama mata air Banda. Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan dan kembali singgah di sebuah tempat bernama Tang-tang yang saat ini bernama Desa Aimoli. disana mereka bertemu dengan Raja Baololong 1 (raja Bungabali) saat pertemuan ini mereka saling bertukar cendramata yaitu kelima Gogo memberikan sebuah nekara dan raja Baololong 1 memberikan pisau khitan kepada kelima Gogo. dari Tang-tang kemudian mereka berpisah denagn janji akan bertemu kembali di Pusung Rebong (pusat kerajaan Bungabali). pada saat di Bungabali terjadi kesepakatan antara keduabelah pihak yaitu salah seorang dari Kelima Gogo bersaudara tersebut harus tinggal di Bungabali untuk menyebarkan Ajaran Islam, yang kemudian dilaksanakan oleh Bapak Iang Gogo dengan berbekal sebuah Al-quran kulit kayu dan sebuah pisau khitan. selanjutnya Iang Gogo menetap dan menikah dengan seorang putri bangsawan kerajaan Bungabali bernama Bui Haki, dan melahirkan keturunan sampai saat ini.

Al-quran Kuna

Al-quran Kuna terbuat dari kulit kayu, memiliki ukuran; Panjang 32 cm, Lebar 21 cm dan disimpan dalam sebuah kotak kayu dengan ukuran; Tinggi 27,5 cm, Lebar 37 cm, Tebal 7,5 cm. Di dalam Al-quran tertulis ayat-ayat lengkap dengan 30 Jus dan 114 surat menggunakan bahasa dan huruf Arab, dengan tinta warna hitam dan merah.

Al-quran Kuna

Kegiatan Registrasi, dan Pendokumentasian Objek Yang Diduga Cagar Budaya di Kabupaten Alor, Provinsi NTT, dilaksanakan mulai tanggal 13 s/d 19 November 2011 oleh sebua tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali Wilayah kerja Provinsi Bali, NTB dan NTT dengan susunan sebagai berikut : A.A. Ayu Sariani, BA (ketua tim), I Nyoman Adi Suryadharma, S.S (pengumpul data arkeologi), I Gusti Agung Gede Artanegara, S.Kom, (photographer), I Dewa Made Rai (pembantu teknis).