INVENTARISASI PRASASTI BATU DI KECAMATAN TAMPAKSIRING “Prasasti Pura Puseh Sanding dan Prasasti Candi Tebing Gunung Kawi”

0
1756

Latar Belakang

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali selaku Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan  berupaya untuk menjalankan tugas dan fungsi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Organisasi  dan Tata Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya. Untuk merealisasikan tugas dan fungsi tersebut dibuatlah  berbagai program kerja yang terangkum dalam ruang lingkup administrasi dan teknis. Program kerja atau kegiatan administrasi berada dibawah koordinasi Kepala Subbagian Tata Usaha dan program kerja teknis dibawah koordinasi Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan.

Balai Pelestarian Cagar  Budaya Bali mewilayahi Provinsi Bali, NTB dan NTT.  Dengan wilayah kerja demikian luas dan besarnya potensi kepurbakalaan yang ada, sudah barang tentu masih ada cagar budaya dan yang diduga cagar budaya yang belum mendapatkan tindakan pelestarian. Diantaranya masih banyak yang belum didokumentasi keberadaannya.

Pendokumentasian merupakan upaya pencatatan dan perekaman data dalam rangka pelestarian Cagar Budaya. Mengingat hakikat data arkeologi yang terbatas baik kualitas maupun kuantitasnya, maka dalam kegiatan pendokumentasian perlu dilakukan secara terperinci dan menyeluruh. Dalam kegiatan pendokumentasian Cagar Budaya tercakup dokumentasi secara verbal (deskripsi/narasi) dan dokumentasi secara piktorial (gambar, peta dan foto) pada semua jenis Cagar Budaya baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan. Kegiatan pendokumentasian penting untuk dilaksanakan guna menjaring data cagar budaya dan yang diduga cagar budaya agar dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Daftar Induk Inventarisasi cagar budaya dan yang diduga cagar budaya dan dapat dijadikan dasar dalam penentuan kebijakan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatannya.

Berdasarkan hal tersebut maka pada tahun 2016  telah ditetapkan untuk kegiatan Pendokumentasian Cagar Budaya terhadap prasasti batu yang ada di wilayah Tampaksiring. Kegiatan pendokumentasian cagar budaya menyasar lokasi-lokasi yang terdapat peninggalan berupa prasasti batu. Prasasti Batu merupakan piagam atau dokumen titah raja yang dituliskan pada benda berbahan dasar batu batu. Prasasti dianggap sebagai sumber terpenting karena mampu memberikan kronologis suatu peristiwa. Penemuan prasasti menandai akhir dari jaman prasejarah dimana manusianya belum mengenal tulisan. Prasasti dianggap sebagai babak baru jaman sejarah dimana manusia sudah mengenal tulisan. Bali merupakan salah satu daerah yang banyak ditemukan prasasti, baik prasasti tembaga, batu, ataupun lontar. Banyak diantaranya tidak dapat didokumentasikan dengan baik sehingga keterangan yang didapat dari prasasti tersebut belum optimal. Terkait dengan hal tersebut maka akan dilakukan kegiatan pendokumentasian, untuk mengetahui persebaran sisa-sisa bangunan yang terkait dengan Pelabuhan Buleleng, melalui pendataan dan pemetaan prasasti-prasasti yang ada di bali khususnya prasasti-prasasti yang dituliskan pada bahan batu di wilayah Kecamatan Tampaksiring.

Metode

Untuk memperoleh hasil yang maksimal, dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan mempergunakan metode kerja berupa :

  • Observasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan langsung pada objek yang menjadi sasaran.
  • Wawancara, yakni teknik pengumpulan data melalui kegiatan wawancara tanpa struktur dengan pihak-pihak yang mengetahui keberadaan situs.
  • Kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data melalui sumber-sumber tertulis (bahan tertulis yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan di lapangan) yang memiliki kaitan dengan objek yang diteliti.

Sasaran

Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah prasasti-prasasti batu yang ada di wilayah Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Pelaksanaan

  • Tim Pelaksana
  • Ketua Tim  : Drs. I Wayan Gede Yadnya Tenaya
  • Pengumpul Data Prasasti : Ida AyuYuni Anita Sari, S.S.
  • JuruFoto  : Anak Agung Gede Sugiharta
  • Juru Bantu :
    • I Nyoman Sumerta
    • Dewa Ayu Ekayani
    • I Ketut Suartana

Letak dan Lingkungan

Kecamatan Tampaksiring merupakan satu dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Enam kecamatan lainnya yaitu Sukawati, Blahbatuh, Gianyar, Ubud, Tegallalang dan Payangan. Luas Kota Tampaksiring 42,63 km2, dengan jumlah penduduk tahun 2013 mencapai 46.950 jiwa, sehingga kepadatan penduduk mencapai 1.091 jiwa per km2. Tampaksiring menjadi terkenal antara lain karena terdapat istana kepresidenan yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Batas-batas wilayah Kota Tampaksiring meliputi, sebelah timur dengan Kecamatan Gianyar dan Kabupaten Bangli; sebelah selatan dengan Kecamatan Blahbatuh, sebelah barat dengan Kecamatan Ubud dan Tegalalang; serta sebelah utara dengan Kecamatan Tegalalang dan Kabupaten Bangli.

Kota Tampaksiring meliputi delapan desa dengan kisaran jumlah penduduk antara 2.000 – 12.000 jiwa, dengan peringkat jumlah penduduk paling banyak berturut-turut Manukaya, Tampaksiring, Pejeng, Pejeng Kaja dan Pejeng Kangin.

  • Prasasti Pura Puseh Sanding
  • Tempat Penyimpanan : Pura Puseh Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar
  • Ukuran :
    • Yoni :
      • Tinggi : 10 cm
      • Lebar : 55 cm
      • Panjang : 81 cm
    • Cerat:
      • Tinggi : 10 cm
      • Panjang : 27 cm
      • Lebar : 19 cm
  • Bahan : Batu Padas
  • Warna : Abu-abu
  • Kondisi : Tidak utuh dan Terawat
  • Periodesasi : Bali Klasik
  • Latar Belakang Budaya : Hindu-Budha
  • Deskripsi : Prasasti dertulis dalam yoni berbentuk persegi dengan tonjolan berupa cerat di bagian depannya serta lubang berbentuk persegiempat di bagian tengahnya. Di bagian sisi kiri yoni dari ujung cerat hingga di bagian badannya terdapat prasasti yang berbunyi :
    • Sisi Kiri Cerat:
      • baris 1: “masa kra puluh inalih na…”
      •  baris 2: ”reman gri kanyangsa sri ya sira”
    • Sisi Depan Yoni: “1312 (saka)
    • Sisi Kiri Badan Yoni:
      • baris 1: “samahi ring laran kandoja
    •  Terjemahan:
    • Sisi Kiri Cerat:
      •  baris 1: “pada waktu tiba-tiba diserang atau turun (kesehatannya)”
      •   baris 2: ”orang (jatuh) sakit, agar beliau yang mulia dimandikan (disucikan)”
    • Sisi Depan Yoni: “1390 Masehi
    • -Sisi Kiri Badan Yoni:
      •   baris 1: “pusatkan (percikan) pada orang yang sakit, demikian disebut oleh pustaka (tutur)

Tipe aksara pada prasasti tersebut menunjukan tipe aksara Bali Kuno tegak, beberapa aksara terlihat lebih besar dari yang lain serta beberapa sulit terbaca dan di terjemahkan, tetapi yang sangat mengelirukan bentuk hulu mendekati atau hampir sama dengan pepet. Selain itu pada baris terakhir (sisi kiri badan yoni) terbaca “samahi ring”, barangkali yang dimaksud oleh penulis prasasti adalah “samahita ring”, dengan kata lain merupakan kesalahan dari penulis prasasti.

Aksara di Panel Cerat Yoni
Aksara di Panel Badan Yoni di Bagian Depan
Aksara di Panel Badan Yoni di Bagian Samping Kiri
Yoni Tampak Depan
  • Prasasti di Candi Tebing Gunung Kawi
  • Tempat Penyimpanan : Kompleks Candi Tebing Gunung Kawi, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. 
  • Ukuran:
    • Panjang : –
    • Lebar : 24 cm
    • Tinggi : 42 cm
    • Tebal : 18 cm
  • Bahan : Padas
  • Warna : Abu-abu
  • Kondisi : Tidak utuh dan Terawat
  • Periodesasi : Bali Klasik
  • Latar Belakang Budaya : Hindu-Budha
  • Deskripsi: Candi Lima ini dianggap kelompok terpenting karena di antara kelima candi tersebut, Candi Lima yang terletak di ujung barat lebih tinggi daripada yang lainnya. Di atas pintu semu candi itu terdapat inskripsi berupa aksara Kadiri Kuadrat yang berbunyi “haji lumah ing jalu” artinya “raja yang dicandikan di Jalu” (tertulis pada candi nomor satu dari utara) dan ”rwa nakira” artinya “dua anak beliau” (tertulis di candi nomor dua dari utara). Kelima candi tersebut diduga kuat adalah candi pendharmaan Raja Udayana bersama kedua anak beliau Raja Marakata dan Anak Wungsu serta dua permaisurinya.
haji lumah ing jalu
Artinya:
“raja yang dicandikan di Jalu”
rwa nakira”
Artinya:
“dua anak beliau”
  • Prasasti di Candi Sepuluh
  • Tempat Penyimpanan : Kompleks Candi Tebing Gunung Kawi, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. 
  • Ukuran:
    • Panjang : –
    • Lebar : 24 cm
    • Tinggi : 42 cm
    • Tebal : 18 cm
  • Bahan : Padas
  • Warna : Abu-abu
  • Kondisi : Tidak utuh dan Terawat
  • Periodesasi : Bali Klasik
  • Latar Belakang Budaya : Hindu-Budha
  • Deskripsi : Merupakan prasasti yang terpahat pada candi tebing di komplek Candi Sepuluh, Candi Tebing Gunung Kawi, mempunyai ukuran yang lebih kecil dibandingkan dengan Candi Empat dan Candi Lima. Pada dinding candi terdapat inskripsi berupa aksara Kadiri Kuadrat yang berbunyi  merupakan nama jabatan dalam kerajaan yang diperuntukan kepada perdana menteri raja. Relief candi-candi dipahat dengan sempurna, sebuah prasada dengan tiga bagiannya yaitu kaki, tubuh, atap dan lapisan-lapisan atapnya terlihat jelas.
Panel prasasti terbaca “rakryan