STRATEGI PELESTARIAN SITUS BENTENG RANU HITU/MAKES DESA DIRUN, KECAMATAN LAKMANEN, KABUPATEN BELU, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

0
2731

Dalam bagian ketentuan umum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkannya. Rumusan ini menegaskan bahwa pengembangan dan pemanfaatan juga merupakan bagian dari pelestarian. Pradigma baru ini sesungguhnya juga berlaku untuk warisan budaya tak benda (intangble cultural heritage) yang sebelumnya dikhawatirkan terancam bahaya karena dieksploitasiuntuk kepentingan pariwisata atau terpinggirkan karena dampak globalisasi kebudayaan.

Sesuai dengan dengan pengertian cagar budaya yang disebutkan di atas, dimana unsur peletarian mencakup pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan, apabila di implementasikan dalam upaya pelestarian Situs Benteng Ranu Hitu/Makes, maka perlu kiranya dipikirkan bagaimana unsur-unsur pelestarian tersebut dapat berjalan dengan baik dan benar-benar menjaga kelestarian situs tersebut. Adapun upaya pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan yang coba untuk diajukan di sini adalah sebagai berikut:

 

Strategi Pelindungan

Pelindungan pada dasarnya merupakan upaya untuk mencegah (preventif) dan menanggulangi (kuratif) cagar budaya dari kerusakan, kehancuran, dan kemusnahan dengan cara penyelamatan, pengamanan, zonasi/deliniasi, pemeliharaan dan pemugaran. Terkait dengan hal tersebut, Situs Benteng Makes sebagai situs cagar budaya dari masa perundagian yang memiliki nilai penting dan potensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat sangat memerlukan tahapan-tahapan yang matang dalam upaya pelestariannya, adapun hal yang perlu segera untuk dilaksanakan terkait dengan hal tersebut adalah sebagai berikut:

Delineasi

Delineasi merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka menentukan batas-batas areal/wilayah situs untuk kepentingan tertentu yang terdapat dalam suatu kawasan tertentu, termasuk pula dalam konteks delineasi pelindungan cagar budaya. Batas-batas ditentukan berdasarkan tema tertentu untuk melokalisir areal yang dibutuhkan untuk menyatakan eksistensi kepentingan tersebut. Pertimbangannya adalah dukungan keruangan untuk tema kepentingan dan dikaitkan dengan kepentingan lain di kawasan tersebut. Dengan demikian dapat terbentuk tata keruangan yang mengakomodir berbagai kepentingan yang tidak saling tumpang tindih, tapi justru saling mendukung.

Terkait dengan hal tersebut, delineasi Situs Benteng Ranu Hitu/Makes merujuk pada adanya kepentingan untuk melokalisir temuan yang ditemukan, beserta ruang-ruang yang dibutuhkan dalam rangka pelestariannya. Meliputi seluruh situs/kawasan yang berada di dalam area Situs Benteng Ranu Hitu/Makes beserta lingkungan yang dibutuhkan bagi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Demikian pula area ini harus menyediakan ruang bagi kegiatan rutin masyarakat yang tidak bertentangan dengan kepentingan pelestarian kawasan. Dengan demikian kawasan yang dilokalisir tidak menjadi kawasan tertutup bagi aktivitas yang lain, namun karakter yang ditampilkan masih memperlihatkan citra sebagai situs yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Peta Zonasi Situs Benteng Ranu Hitu/Makes. Doc. Pokja Perlindungan BPCB Bali

Tujuan utama delineasi yakni untuk menyatakan kawasan sebagai satu kesatuan geografis yang penting bagi satu masa perkembangan peradaban manusia masa lampau. Maka delineasi membatasi ruang secara luas yang pernah dimanfaatkan manusia di masa lampau untuk memanfaatkan sumberdaya lingkungannya untuk menunjang kehidupan komunitasnya. Adapun hasil dari deliniasi menghasilkan 3 zona, dimana zona yang dimaksud adalah zona cagar budaya berupa sistem tata ruang dalam situs atau kawasan cagar budaya yang meliputi penentuan batas-batas keruangan dan fungsi masing-masing ruang dilihat dari aspek arkeologi, budaya, nilai adat/ istiadat setempat yang disesuaian dengan ketentuan pelestarian cagar budaya UU No.11 Tahun 2010, dengan zona terdiri atas Zona inti, Zona Penyangga, dan Zona Pengembangan.

Zona Inti

Zona inti adalah area perlindungan utama untuk menjaga bagian dari situs cagar budaya dan/atau kawasan cagar budaya yang mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, atau struktur cagar budaya. Batas-batas zona inti Situs Benteng Ranu Hitu/Makes adalah:

  • Di sebelah utara : Struktur benteng
  • Di sebelah selatan : Tebing & kawasan hutan
  • Di sebelah timur :  Struktur benteng, kontur alam berupa bebatuan tebing dan bebatuan karst
  • Di sebelah barat : Struktur benteng

Penetuan luasan zona inti Situs Benteng Makes dengan menarik garis sepanjang zona inti dalam bentuk area (polygon) diperkirakan kurang lebih mencapai 24.209,45 m2.

Zona Penyangga

Zona penyangga merupakan area yang melindungi zona inti dari kemungkinan pemanfaatan ruang disekitar situs/kawasan yang tidak sesuai dengan akidah pelestarian situs/kawasan cagar budaya. Zona penyangga untuk Situa Benteng Makes ditentukan dengan menarik garis sejauh 50 m dan disesuaikan dengan kontur alam disekitar zona inti, dengan masing-masing batas zona penyangga adalah:

  • Di sebelah utara : Lahan kosong dengan kontur alam berupa bebatuan karst
  • Di sebelah selatan : Tebing bebatuan karst dan kawasan hutan
  • Di sebelah timur : Tebing bebatuan karst dan kawasan hutan
  • Di sebelah barat : lahan kosong yang saat ini dimnfaatkan untuk lahan parkir

Penetuan luas Zona Penyangga sama halnya dengan zona inti, yaitu dengan menarik garis zona berupa area (polygon) sehingga diperoleh untuk luas zona penyangga Benteng Makes kurang lebih mencapai 34.488 m2.

Zona Pengembangan

Zona pengembangan, merupakan area yang diperuntukan bagi pengembangan potensi Cagar Budaya untuk kepentingan rekreasi, konservasi lingkungan alam, lanskapbudaya, kehidupan budaya tradisional, keagamaan, dan kepariwisataan dengan tetap memperhatikan kelestarian situsnya sehingga dapat ditentukan Zona Penyangga Benteng Makes berada di sebelah barat daya dari zona inti maupun zona penyangga dengan batas-batas zona adalah:

  • Di sebelah utara : Lahan kosong dengan kontur tanah miring dan berupa bebatuan karst
  • Di sebelah selatan : Lahan kosong, kawasan hutan, jalan setapak menuju situs
  • Di sebelah timur : zona penyangga (lahan yang dimanfaatkan untuk parkir)
  • Di sebelah barat : Lahan kosong dengan kontur tanah miring dan berupa bebatuan karst.

Luas zona pengembangan Situs Benteng Makes kurang lebih mecapai 6.855 m2.

Kebijakan pemerintah tentang tata ruang dan peruntukan untuk bidang lain, misalnya pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, areal konservasi, dan lainnya turut pula menentukan penempatan garis batas. tidak semua lahan yang telah ditetapkan peruntukannya bertentangan dengan kepentingan delineasi Situs Benteng Ranu Hitu/Makes. Peruntukan bagi konservasi lingkungan (hutan, fauna, dan vegetasi) dianggap cukup sejalan dengan kepentingan pelestarian Situs, pengembangan kawasan pariwisata dengan sistem penguatan potensi alam dan meminimalisir rekayasa lansekap juga masih dapat dipahami keberadaannya.

Kegiatan Pemetaan dan Penggambaran Situs Benteng Ranu Hitu/Makes
Kegiatan Pemetaan dan Penggambaran Situs Benteng Ranu Hitu/Makes

Berdasarkan hal tersebut, maka penentuan garis batas difokuskan pada kesatuan geografis yang memperlihatkan lingkungan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes secara utuh dan meminimalisir ruang-ruang pemisah. Ruang-ruang pemisah yang dimaksud adalah ruang-ruang yang tidak diatur dalam zonasi Situs Benteng Ranu Hitu/Makes, namun secara geografis memperlihatkan keterhubungan keruangan dan tidak terdapat kepentingan lain yang bertentangan dengan kepentingan pelestarian di dalamnya. Penarikan garis batas tersebut dapat mengikuti tanda-tanda atau atribut geografis, dapat berupa bukit, lereng, tata guna lahan, sungai, drainase, jalan, pagar (talud), dan lainnya.

 

Inventarisasi Cagar Budaya

Penetapan cagar budaya merupakan bagian dari upaya pelestarian cagar budaya, hal ini sesuai dengan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, dimana disebutkan setiap upaya pelestarian memerlukan tahapan. Adapun tahapan tersebut meliputi tahapan registrasi yang antara lain mencakup pendaftaran, pengkajian, penetapan, pencatatan dan pemeringkatan cagar budaya. Hal ini bila dikaitkan dengan keberadaan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes, maka tahapan-tahapan pelestarian yang termuat dalam perundangan yang disebutkan di atas belum keseluruhannya terlaksana.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka peran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sangatlah vital, mengingat upaya penetapan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes harus diprakarsai oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten. Rekomendasi tim ahli ini akan menjadi acuan atau dasar dalam upaya penetapan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes menjadi cagar budaya, baik itu nantinya cagar budaya tingkat kabupaten/kota, provinsi ataupun nasional.

Kegiatan Pendataan/Inventaris Situs Benteng Ranu HItu/Makes

Sampai saat ini pendataan terhadap Situs Benteng Ranu Hitu/Makes sudah dilaksanakan oleh Tim Inventarisasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali (BPCB Bali). Kegiatan Pendataan/Inventarisasi Cagar Budaya di Situs Benteng Ranu Hitu/Makes dimaksudkan untuk lebih menyempurnakan kualitas data yang ada dalam arti hasil yang diperoleh benar-benar merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik mengenai jumlah, jenis dan berbagai aspek penting lainnya. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah sebagai bahan dalam penyusunan Daftar Induk Inventarisasi Cagar Budaya yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga dapat dijadikan dasar dalam penentuan kebijakan bagi upaya-upaya pelestarian dan pemanfaatannya. Dari hasil inventarisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada dunia pariwisata yang berkunjung ke Situs Benteng Ranu HItu/Makes, sehingga di masa mendatang sangat bermanfaat bagi pengembangan wisata sejarah dan purbakala. Adapun hasil inventarisasi dari situs Benteng Ranu Hitu/Makes yang sudah dilaksanakan oleh Tim Registrasi Dokumentasi BPCB Bali, dapat diuraikan sebagai berikut:

Data Cagar Budaya

Situs Cagar Budaya : Benteng Makes

  • Inventarisasi : 3/16-04/STS/3
  • Alamat :
    • Desa: Dirun
    • Kecamatan: Lamaknen
    • Kabupaten: Belu
    • Provinsi: Nusa Tenggara Timur
  • Koordinat UTM             : 51 L 0729241 UTM 8992109
  • Ketinggian :  1282 m dpl
  • Batas-batas
    • Utara : areal hutan negara
    • Timur : tebing (areal hutan negara)
    • Selatan : areal hutan negara
    • Barat : areal negara
  • Latar Budaya : tradisi megalitik
  • Jenis Situs : hutan
  • Kepemilikan : Negara
  • Pengelola : Dinas Kehutanan Kabupaten Belu
  • Deskripsi :  Berupa lokasi yang berada pada sebuah puncak bukit yang dikenal dengan nama Bukit Makes, yang secara administrative termasuk dalam wilayah Dusun Nwawain, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen. Untuk mencapai lokasi struktur berlatar belakang budaya megalitik ini harus melewati jalan yang terjal dan menanjak yang terbuat dari kapur. Saat ini akses jalan memang sudah ada tetapi bukan dibuat khusus untuk mencapai lokasi benteng. Dari Kantor Desa Dirun lokasi tinggalan berjarak ± 3 km ; 2,1 km perjalanan dengan menelusuri jalan menanjak yang berkapur dan 0,9 km perjalanan dengan menelusuri jalan yang tidak permanen berupa padang savana. Untuk mengakses bagian dalam lokasi ini dapat melalui pintu utama yang ada di sisi barat daya dan pintu di sisi barat laut. Secara astronomis  Situs Batu Temu Gelang Makes ini terletak pada posisi 51 L 0729241 UTM 8992109, dengan ketinggian 1282 m dpl. Berdasarkan  pengamatan di lapangan, kondisi lingkungan Batu Temu Gelang Makes tidak terawat karena keseluruhan arealnya ditumbuhi semak belukar dan beberapa pohon besar. Keberadaan semak belukar dan pohon-pohon besar ini menyebabkan lokasi ini dari kejauhan tampak seperti sebuah hutan kecil. Disamping akar-akar tumbuhan dapat merusak bentuk struktur yang ada, juga menjadi suatu kendala untuk dapat mengamati situasi dan denah struktur megalitik ini secara keseluruhan. Berdasarkan informasi yang didapat keseluruhan struktur  terdiri atas 7 lapis, dengan batu temu gelang berada di posisi paling dalam. Batu Temu Gelang Makes merupakan sebuah tinggalan dengan latar budaya megalitik yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pemujaan dan musyawarah.Karena berlapis-lapis itulah masyarakat menyebut tinggalan ini sebagai sebuah benteng. Antara satu tembok dengan tembok yang lainnya terdapat area (lahan) dengan keluasan yang berbeda-beda dan kontur tanah yang tidak rata. Selain temuan utama berupa batu temu gelang dan benteng, di lokasi ini juga ditemukan keberadaan beberapa struktur batu berbentuk bulat, yang secara local disebut dengan bosok dan struktur batu berbentuk persegi empat yang berupa makam. Struktur-struktur ini sebagian besar terdapat pada bagian inti dan sisi utara lokasi/situs.

Struktur Cagar Budaya

Benteng (Batu Temu Gelang)

  • Inventaris : 4/16- 12/STR/03
  • Lokasi : Desa Dirun, Kec. Lamaknen
  • Bahan : Batu gamping (kapur) dan metamorf
  • Warna : Abu-abu
  • Koordinat : 51 L 0729241 UTM 8992109
  • Latar Budaya : tradisi megalitik
  • Kondisi : kurang terawat
  • Deskripsi: merupakan sebuah tinggalan tradisi megalitik yang didirikan di atas perbukitan yang bernama Makes. Struktur ini terdiri atas 7 lapis. Lapis atau tembok 1 sampai 6 (dihitung dari sisi luar) yang dibuat dari jenis batuan koral gamping difungsikan sebagai pelindung batu temu gelang “Saran Mot”, menjadi inti dari struktur ini. Masing-masing lapis mempunyai pintu sebagai akses masuk ke areal berikutnya. Lapis 1 (terluar) mempunyai 2 buah pintu masuk, yang terletak di sisi barat daya dan di barat laut. Pada lapis 1 juga terdapat dua buah bastion. Ketinggian tembok lapis 1 ini bervariasi, selain karena kontur tanah yang tidak rata, juga karena ketinggian susunan batunya yang tidak sama. Ujung sisi selatan lapis 1 ini berakhir pada bibir tebing dan ujung utara ditandai dengan keberadaan sebuah bosok pada posisi yang agak tinggi. Lapis 2 sampai lapis 6 juga terbuat dari batuan yang sama dengan lapis 1, dengan masing-masing pintu masuk. Antara masing-masing tembok mempunyai areal/ruang dengan keluasan yang berbeda-beda dan kontur yang tidak rata. Lapis 7 merupakan struktur inti dari tinggalan ini. Struktur ini terbuat dari bahan yang berbeda dengan 6 struktur benteng lainnya. Struktur yang disebut sebagai batu temu gelang (ksadan) ini terbuat dari susunan batu metamorf. Lapis ini mempunyai 2 buah pintu ke ruang/areal di dalamnya. Pada pintu masuk sebelah selatan, terdapat sebuah meriam, dan di sisi timur laut (menyatu) terdapat sebuah altar yang difungsikan sebagai tempat duduk raja dan permaisuri dan sebuah kuburan tokoh adat setempat. “Ksadan” atau “keramat” yang selalu terletak di atas bukit berupa pagar batu bertumpuk dan berbentuk lingkaran temu gelang. Ksadan ini berfungsi pusat pertemuan, dan upacara sekaligus sebagai tempat untuk menguburkan para pemuka setempat (Heekeren, 1958: 58; 63; Soejono et.al, 1984: 237 – 238; Sutaba, 2001: 49).

Ukuran menhir

  1. Tinggi : 105 Cm, Lebar : 45 Cm, Tebal : 10 Cm
  2. Tinggi :  47 Cm, Lebar : 28 Cm, Tebal :   4  Cm
  3. Tinggi :  49 Cm, Lebar : 24 Cm, Tebal :   4  Cm
  4. Tinggi :  45 Cm, Lebar : 16 Cm, Tebal :   6 Cm
  5. Tinggi :  84 Cm, Lebar : 20 Cm, Tebal :   8 Cm
  6. Tinggi :  45 Cm, Lebar : 17 Cm, Tebal : 14 Cm
  7. Tinggi : 34 Cm, Lebar : 20 Cm, Tebal :   7 Cm
  8. Tinggi : 30 Cm, Lebar : 27 Cm, Tebal :   4 Cm
  9. Tinggi : 59 Cm, Lebar : 33 Cm, Tebal :   3 Cm
  10. Tinggi : 30 Cm, Lebar : 14 Cm, Tebal :   5 Cm
  11. Tinggi : 70 Cm, Lebar : 45 Cm, Tebal : 25 Cm
  • Kondisi :  Tidak terawat
  • Latar Budaya :  Masa Prasejarah
  • Diskripsi : Benteng Makes adalah benteng dengan tujuh lapis, benteng ini memiliki struktur melingkar pada lapisan ke tujuh, yaitu lapisan inti dari struktur benteng makes. Dilapisan ini benteng dibuatmelingkar terbuat dari susunan batu lempeh yang tersusun berlapis, terdapat dua buah pintu sebagai akses keluar masuk, diatas susunan benteng terdapat 10 buah batu tegak (menhi) yang ditempatkan melingkar sesuai dengan struktur benteng. Dahulunya menurut penuturan kepala adat ada 12 batu, namun kenyataannya sampai saat ini hanya 10 buah saja.  Batu tegak tersebut memiliki ukuran yang berbeda-beda. Pada bagian dalam dari struktur benteng terdapat sebuah batu tegak (menhir) yang oleh masyarakat batu tersebut memiliki unsur magis, dimana batu tersebut dipergunakan untuk menaruh kepala musuh yang kalah perang.

Menhir Tengah

  • No Inventaris : 1/16- 04 /BND/01 
  • Bahan : Batu Alam
  • Warna : Hitam
  • Ukuran
    • Lebar          :  45 Cm
    • Tnggi         :  70 Cm
  • Kondisi : Rusak
  • Latar Budaya : Prasejarah
  • Diskripsi : Makam ini berada disebelah dari benteng lapisan ke tujuh, makam terbuat dari susunan batu lempeh, bentuknya bundar, terdapat tiga buah menhir diatasnya.

Makam Rasi Manuruwek

  • No Inventaris : 4/16- 04 /STR/04
  • Bahan : Batu Alam
  • Warna : Hitam
  • Ukuran
    • Panjang     : 315 Cm
    • Lebar         : 190 Cm
    • Tinggi        : 100 Cm
  • Kondisi : Rusak
  • Latar Budaya : Prasejarah
  • Diskripsi : Makam ini berada disebelah dari benteng lapisan ke tujuh, makam terbuat dari susunan batu lempeh, bentuknya bundar, terdapat tiga buah menhir diatasnya.

Makam Tokoh (Putri Kepala Suku)

  • No Inventaris : 4/16- 12/STR/05                     
  • Bahan :  Batu alam
  • Warna : Hitam berlumut
  • Ukuran
    • Panjang   : 250 Cm
    • Lebar       : 110 Cm
    • Tinggi      : 89 Cm
  • Kondisi :  Tidak terawat
  • Latar Budaya :  Masa Prasejarah
  • Diskripsi : Makam ini merupakan makam hasilrekontruksi pada tahun 1989, bentuknya memanjang, terbuat dari beton.

Struktur Makam

  • No Inventaris : 4/16- 12/STR/15
  • Bahan : Batu Alam
  • Warna : Hitam
  • Ukuran
    • Panjang   : 240 Cm
    • Lebar       : 100 Cm
    • Tinggi      : 30Cm
  • Kondisi : Hancur
  • Latar Budaya :  Prasejarah
  • Diskripsi : Makam dalam keadaan hancur, material dari makam sudah terlepas dari konteksnya, bentuknya memanjang, merupakan makam dari seorang tokoh laki-laki (tetua adat).

 

Strategi Pengembangan

Pengembangan didefinisikan sebagai penigkatan potensi nilai, informasi, dan promosi cagar budaya serta pemanfaatannya melalui penelitian, revitalisasi, dan adaptasi. Kegiatan pengembangan harus memperhatikan prinsip kemanfaatan, keamanan, keterawatan, keaslian, dan nilai-nilai yang melekat padanya. Adapun arah penegembangan adalah untuk memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya untuk pemeliharaan cagar budaya dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian dalam kontek pengembangan dilakukan untuk menghimpun informasi, serta mengungkapkan, mendalami, dan menjelaskan nilai-nilai budaya. Penelitian untuk pengembangan dapat dilakukan sebagai bagian yang berdiri sendiri, baik sebagai penelitian dasar ataupun penelitian terapan. Penelitian juga dapat dilaksanakan dalam kerangka analisis mengenai dampak lingkungan. Adapun revitalisasi ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting cagar budaya dengan penyesuaian ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat. Revitalisasi dilakukan untuk memunculkan potensi cagar budaya dengan memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial, dan/atau lansekap budaya asli berdasarkan kajian.

Terkait dengan upaya pengembangan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes peran masyarakat lokal,  baik dalam proses dan pelaksanaannya sangat perlu diperhatikan, sehingga manfaat yang diterima secara berkelanjutan, perlindungan terhadap seluruh kepentingan masyarakat lokal, baik sumber daya alam maupun sumber daya budayanya, memberi ruang kepada masyarakat lokal menyatakan pendapat untuk menerima atau menolak pengembangan pariwisata di daerahnya, meningkatkan koordinasi dan peran aktif  lintas instansi dan stakeholder dengan perspektif kepariwisataan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, mengindentifikasi potensi daya tarik alam dan budaya yang ada di sekitar Situs Benteng Ranu Hitu/Makes, hal ini dilaksanakan karena alam dan budaya merupakan daya tarik utama pariwisata, membuat sarana dan prasarana pendukung dalam pengembangan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes menjadi tujuan wisata dan menetapkan batas-batas zona, hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes.

Secara umum, melihat potensi Situs Benteng Ranu Hitu/Makes ada beberapa hal yang dapat direncanakan sebagai bahan rekomendasi dalam upaya mendukung pengembangan dan pemanfaatannya, yang antara lain adalah:

Strategi Pengembangan Situs benteng Makes

Pengembangan Situs Benteng Makes akan didasari oleh karakteristik yang menjadi ciri utama situs. Hal ini dilakukan agar tidak ada  shocking culture terutama bagi lingkungan dan kondisi sosial budaya di komplek situs Benteng Makes. Selain itu pengembangan disesuaikan dengan prinsip utama dari pengembangan cagar budaya serta tujuan pengembangannya sesuai dengan Undang-undang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010. Oleh sebab itu prinsip Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) menjadi grand concept, kemudian dijabarkan menjadi 2 konsep utama pengembangan yaitu wisata budaya dan wisata edukasi.

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpa harus mengorbankan tanpa mengorbankan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka (Development which meets the  needs of present without compromising the ability of future generations to meet their own needs), hanyalah sebuah gagasan bila tidak dijabarkan ke dalam tindakan yang dapat mengurangi persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh model pembangunan yang selama ini dilaksanakan. Dalam tataran kepariwisataan internasional, Pariwisata Berkelanjutan prinsip-prinsip dan sasaran-sasaran dari piagam Pariwisata Berkelnajutan adalah bahwa:

  1. Pembangunan pariwisata harus berdasarkan kriteria keberlanjutan dapat didukung secara ekologis dalam waktu yang lama, layak secara ekonomi, adil secara etika dan sosial bagi masyarakat setempat;
  2. Pariwisata harus berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan dan diintegrasikan dengan lingkungan alam, budaya, dan manusia;
  3. Pemerintah dan otoritas yang kompeten, dengan partisipasi lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat setempat harus mengambil tindakan untuk mengintegrasikan perencanaan pariwisata sebagai kontribusi kepada pembangunan berkelanjutan;
  4. Pemerintah dan organisasi multilateral harus memprioritaskan dan memperkuat bantuan, langsung atau tidak langsung, kepada projek-projek pariwisata yang berkontribusi kepada perbaikan lingkungan;
  5. Ruang-ruang dengan lingkungan dan budaya yang rentang saat ini maupun di masa depan harusw diberi prioritas khusus dalam hal kerja sama teknis dan bantuan keuangan untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan;
  6. Promosi/dukungan terhadap berbagai bentuk alternatif pariwisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan;
  7. Pemerintah harus mendukung dan berpatisipasi dalam penciptaan jaringan untuk penelitian, diseminasi informasi dan transfer pengetahuan tentang pariwisata dan teknologi pariwisata berkelanjutan.

Berdasarkan konsep sustainable development dan karakteristik di Situs Benteng Makes penjabaran konsep yang sesuai adalah wisata budaya (Culture Torism) dan wisata edukasi (Education Tourism). Konsep ini dinilai mewakili karakter Situs Benteng Makes.

Strategi yang akan dikembangkan untuk membangun Situs Benteng Makes-Nusa Tenggara Timur ialah berkaitan dengan konservasi budaya, edukasi, dan peningkatan ekonomi lokal.

Faktor Internal

Kekuatan:

  • Mendapatkan dukungan baik dari pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintan Kabupaten Belu, serta dukungan dari instansi terkait lainnya.
  • Ada beberapa Benteng dalam keadaan utuh, namun ada pula beberapa Benteng yang sudah tidak utuh, rusak dan tidak terawat.
  • Terkait dengan arkeologi dan antropologi adalah terkait dengan penemuan situs bersejarah yang memperlihatkan sisa-sisa kehidupan kebudayaan masa lampau yang masih terjaga sampai sekarang.
  • Situs Benteng Makes sangat “layak jual”, karena potensi sumberdaya budaya yang sangat menjanjikan untuk pengembangan pariwisata budaya dan ekonomi produktif.

Kelemahan:

  • Pemahaman sebagian masyarakat tentang arti penting situs Benteng Makes masih kurang.
  • Sebagian cagar budaya yang ditemukan dalam kondisi yang tidak utuh/rusak.
  • Belum terkoordinasinya kelembagaan terkait pengelolaan kawasan situs Benteng Makes secara utuh dan menyeluruh.
  • Letak situs Benteng Makes yang kurang strategis membuat situs Benteng Makes kurang begitu dominan dimata masyarakat luas.
  • Infrastruktur masih belum memadai dan merata.
  • Mayoritas masyarakat lokal tidak memahami dan mengetahui tentang nilai penting situs Benteng Makes.
  • Belum adanya pemasaran terkait dengan situs Benteng Makes.

 

Faktor Eksternal

Peluang:

  • Situs Benteng Makes dapat dijadikan tempat penelitian.
  • Potensi wisata dan penelitian terkait dengan sisa pusaka budaya masa lampau dalam bentuk tinggalan tradisi megalitik yang didirikan di atas perbukitan. Struktur ini terdiri atas 7 lapis. Lapis atau tembok 1 sampai 6 (dihitung dari sisi luar) yang dibuat dari jenis batuan koral gamping difungsikan sebagai pelindung batu temu gelang “Saran Mot”, menjadi inti dari struktur ini. Masing-masing lapis mempunyai pintu sebagai akses masuk ke areal berikutnya.
  • Meningkatnya kunjungan wisatawan ke Benteng Makes setiap tahunnya.
  • Kekayaan sumberdaya budaya situs Benteng Makes dapat dikembangkan serta dilestarikan untuk mendukung pengembangan Benteng Makes sebagai destinasi wisata.

Ancaman:

  • Kegiatan manusia yang merusak.
  • Faktor alam yang mempengaruhi kondisi cagar budaya.
  • Bencana alam

 

Strategi Yang Diusulkan

  • Meningkatkan pelestarian cagar budaya situs Benteng Makes terkait dengan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatanya.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah, atau penyelenggara penelitian menginformasikan dan mempublikasikan hasil penelitian kepada masyarakat.
  • Melaksanakan revitalisasi potensi situs cagar budaya dengan memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial, dan lanskap budaya asli berdasarkan kajian. Hal ini dilakukan untuk menata kembali fungsi ruang, nilai budaya, dan penguatan informasi tentang cagar budaya.
  • Memanfaatkan dukungan pemerintah untuk pengoptimalkan pemanfaatan situs Benteng Makes. Menggalang kerjasama dengan investor untuk usaha jasa wisata. Menggalang kerjasama dengan universitas dan sekolah untuk mengadakan penelitian di situs arkeologi BEnteng Makes.
  • Mempromosikan situs Benteng Makes melalui berbagai media baik itu media cetak dan elektronik.
  • Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting situs arkeologi Benteng Makes serta kekayaan sumberdaya budaya yang dimiliki, agar pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki. Mempersempit gerak para vadalisme yang coba merusak situs Benteng Makes.
  • Dengan kelembagaan berbasis masyarakat untuk membangun tata nilai bersama (share value) agar kekayaan sumberdaya budaya yang dimiliki di wilayah tersebut dapat diakui dan didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat.
  • Mengadakan promosi terkait dengan situs arkeologi Benteng Makes melalui media cetak, elektronik, dan website baik untuk skala nasional maupun internasional.
  • Menjalin hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat lokal terkait dengan pelestarian situs Benteng Makes.
  • Membangun kerjasama dengan Dinas Pendidikan baik tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota untuk mensuplai guru yang akan mengajar untuk menginformasikan nilai-nilai penting tentang situs arkeologi Benteng Makes.
  • Memperkuat kelembagaan dalam pengelolaan cagar budaya untuk kepentingan pelestarias situs Benteng Makes.
  • Memperbaiki infrastruktur untuk menunjang pelestarian dan pemanfaatan situs Benteng Makes.
  • Pengembangan Sarana dan Prasarana, merupakan komponen yang tidak terpisahkan dalam upaya pengembangan Situs Benteng Makes. Pemerintah Kabupaten Bima dan Dompu diharapkan nantinya bisa membuat perencanaan sarana dan prasarana yang akan mendukung pengembangan Situs Benteng Makes menjadi tujuan wisata.  Keberadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata ini, diharapkan sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya, sehingga pengembangan Situs Benteng Makes menjadi tujuan wisata tidak sampai merusak situs dan lingkungannya. Selain itu pengembangan sarana dan prasarana ini agar selalu dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait yang berkompeten dalam upaya pelestarian cagar budaya.

 

Strategi Pemanfaatan

Pemanfaatan merupakan pendayagunaan cagar budaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan kelestariannya. Pemanfaatan cagar budaya dapat dilakukan untuk kepentingan agama, sosial, pendidkan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata. Untuk kepentingan ini pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi pemanfaatan dalam bentuk pemberian izin pemanfaatan, dukungan tenaga ahli pelestarian, dukungan dana, dan/atau pelatihan, serta  fasilitas melalui promosi cagar budaya untuk memperkuat identitas budaya.

Prinsip Pemanfaatan

Pemanfaatan cagar budaya yang merupakan pendayagunaan cagar budaya untuk kesejahteraan masyarakat, hendaknya selalu berpedoman pada prinsip-prinsip yang mendukung upaya pelestarian cagar budaya tersebut. Adapun prinsip-prinsip pemanfaatan cagar budaya yang harus diperhatikan adalah :

  • Pemanfaatan cagar budaya dilaksanakan sesuai dengan aspek pelestarian dan tidak mengurangi nilai cagar budaya
  • Pemanfaatan cagar budaya mengutamakan kesejahteraan masyarakat
  • Pemanfaatan cagar budaya harus menjaga ketertiban, keamanan, dan kehidupan masyarakat setempat
  • Pemanfaatan cagar budaya selaras dengan konvensi (perjanjian internasional) bagi warisan budaya dunia dan peraturan perundangan tentang cagar budaya dan peraturan lainnya.
  • Pemanfaatan cagar budaya menghormati nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

Berkaitan dengan upaya pemanfaatan Situs Benteng Makes, prinsip- prinsip tersebut di atas harus selalu diperhatikan, sehingga upaya pengembangan situs ini dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan serta tidak merusak kelestariannya. Selain itu pelibatan masyarakat lokal dalam upaya pemanfaatan ini dirasa sangat perlu untuk mendapatkan prioritas, hal ini sesuai dengan uraian perundangan tentang cagar budaya yang menyebutkan bahwa setiap orang dapat mengembangkan dan memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan kesejahteraannya.

Potensi Produk

Daya tarik pariwisata dapat dikatagorikan dengan berbagai cara yang semuanya didasarkan pada sudut pandang logika . Dijelaskan bahwa daya tarik wisata dapat dikatagorikan dengan berbagai cara, namun terdapat tiga katagori besar yang secara umum dapat dipakai untuk mengelompok jenis-jenis produk wisata, yaitu daya tarik wisata alam yang berbasis pada lingkungan alam, daya tarik wisata budaya yang berbasis pada aktivitas manusia dan daya tarik wisata minat khusus yang berbasis pada lingkungan buatan/binaan (artificial) (Edward Inskeep, 1991 dalam Roby Ardiwidjaja, 2008) //// “Pariwisata Budaya : Pemanfaatan Daya Tarik Budaya Berbasis Pelestarian “Pertemuan Ilmiah Arkeologi XI. Ikatan Ahli Arkeologi”. Jakarta.

Menterjemahkan uraian mengenai daya tarik wisata tersebut di atas, produk-produk wisata yang dapat ditawarkan Situs Beteng Makes dirasa sangat memadai untuk kemajuan di masa yang akan datang, mengingat nilai potensi antara perpaduan antara budaya dan lingkungan alam yang terdapat di Kawasan Benteng Makes. Adapun produk yang dapat ditwarkan untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke Situs Benteng Makes antara lain adalah :

  • Open Site Benteng Makes

Situs Benteng Makes sebagai situs benteng, pemukiman, pusat pemerintahan suku-suku di Desa Dirun pada masa lalu wilayahnya diasumsikan mengandung sumberdaya alam yang memadai dan memiliki diversitas (flora dan fauna) yang cukup tinggi untuk mendukung kelangsungan hidup populasi yang menempati wilayah tersebut. Luasan wilayah situs ini diperkirakan cukup luas, dari wilayah Desa Dirun, Gunung Lakaan, sampai batas Barat Negara Timor Leste saat ini.

Pada dasarnya Situs Benteng Ranu Hitu/Makes ini merupakan potensi yang terpendam, mengingat tinggalan arkeologis ini dapat dikembangkan menjadi suatu obyek potensial dan dikemas menjadi open site museum yang menarik. Identik dengan koleksi yang tersimpan di dalam Situs Benteng Ranu Hitu/Makes, tinggalan arkeologis insitu di matrixnya juga merupakan media informasi yang menarik apabila dikemas secara inovatif dan kreatif. Berkaitan dengan tinggalan arkeologis Situs Benteng Ranu Hitu/Makes juga dapat dijadikan daya tarik untuk menarik pengunjung. Berkenaan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan instansi terkait lainnya sangat berperan dalam mewujudkan keberadaan open site museum Situs Benteng Ranu Hitu/Makes ini.

  • Sabana Alam Fulan Fehan

Fulan Fehan Merupakan sebuah lembah di kaki Gunung Lakaan dengan sabana yang sangat luas. Lembah ini berada di Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar 26 Km dari Atambua, ibukota Kabupaten Belu. Potensi yang dimiliki Lembah Fulan Fehan adalah banyak terdapat kuda yang bebas berkeliaran, pohon kaktus yang tumbuh subur dan hamparan padang sabana yang luasnya tak terjangkau oleh mata. Selain itu Tak jauh dari lembah ini ada beberapa obyek bersejarah lainnya yang menjadi satu kesatuan paket yang mendukung pesona dan daya tarik obyek wisata ini, seperti Benteng Ranu Hitu atau Benteng Lapis Tujuh di puncak Bukit Makes, Di sudut lainnya berdiri Gunung Gunung Lakaan yang menjulang tinggi, Bukit Batu Maudemu di Desa Maudemu, yang di puncaknya terdapat beberpa peninggalan bersejarah berupa ksadan dan kuburan-kuburan bangsa Melus. Di ujung Timur lembah ini ada situs bersejarah Kikit Gewen yang Berupa kuburan tua yang sangat sakral, Juga dua air terjun berair jernih dan segar yakni Air Terjun Sihata Mauhale di antara Desa Aitoun dan Desa serta Air Terjun Lesu Til di Weluli, Ibu Kota Kecamatan Lamaknen.

Pengembangan Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana merupakan komponen yang tidak terpisahkan dalam upaya pengembangan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes.  BAPPEDA Kabupaten Belu sampai saat ini telah membuat perencanaan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes menjadi tujuan wisata.  Keberadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata ini, diharapkan sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya, sehingga pengembangan Situs Benteng Ranu Hitu/Makes menjadi tujuan wisata tidak sampai merusak situs dan lingkungannya. Selain itu pengembangan sarana dan prasarana ini agar selalu dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait yang berkompeten dalam upaya pelestarian cagar budaya. Pada tahun 2013 saat acara Sail Komodo yang dilaksanakan di Fulan Fehan, saat itu Pemerintah Daerah Belu sempat membuat lopo di sekitar Situs Benteng Ranu Hitu/Makes untuk tempat istirahat bagi para pengunjung. Mungkin pembuatan lopo ini bisa dilanjutkan kembali sebagai salah satu bentuk sarana prasarana bagi pengunjung Situs Benteng Ranu Hitu/Makes. Selain itu dibuat juga sarana toilet bagi pengunjung, serta sebuah penampungan air.

(spot foto, di belakang Benteng Ranu Hitu/Makes)

spot foto, lokasi yang bagus dijadikan spot foto adalah lokasi belakang Benteng Ranu Hitu/Makes, dimana background yang ditampilkan adalah pemandangan lembah Desa Dirun, batas dan Negara Timor Leste.

Sumber Daya Manusia

Tidak dapat dipungkiri bahwa manfaat pariwisata bagi masyarakat lokal sangat besar, namun pengelolaan pariwisata di berbagai daerah pada kenyataannya masih belum dilakukan secara profesional. Ada beberapa kendala yang menyebabkannya dan salah satu kendala tersebut adalah kualitas tenaga kerja yang terkait dengan sektor pariwisata. Pengelolaan kegiatan pariwisata di daerah seharusnya dilakukan secara profesional yaitu mengelola potensi pariwisata daerah dengan potensi SDM, termasuk masyarakat luas agar menjadi suatu atraksi wisata yang menarik dan diminati wisatawan. SDM yang terkait dengan pariwisata adalah pekerja di berbagai objek wisata, pemerintah daerah, maupun sektor pendukungnya seperti transportasi hotel, restoran, informasi dan komunikasi.

Situs Benteng Makes sebagai salah satu destinasi yang letaknya sangat strategis memiliki potensi alam dan budaya yang sangat potensial untuk dikemas dan disuguhkan kepada wisatawan. Namun perkembangan pariwisata di Situs Benteng Makes menghadapi masalah serius dalam keberadaan SDM yang profesional yang berdaya saing tinggi, baik di pasar domestik maupun global. SDM ini menjadi penting karena apabila potensi alam dan budaya tersebut tidak dikelola dan dikemas oleh SDM yang berkualitas maka akan menjadi sesuatu yang absurd.

Peluang untuk pengembangan kualitas SDM pada sektor pariwisata Situs Benteng Makes semakin besar dalam otonomi daerah. Melalui Undang-Undang Otonomi Daerah No 22 dan 25 tahun 1999. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lebih untuk memilih dan mengelola potensi wilayahnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. Keberhasilan dalam pengelolaan bidang pariwisata sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang kondusif, koordinasi antar stakeholder serta dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Kelemahan SDM perlu mendapat prioritas dalam kebijakan maupun program, sehingga kualitas SDM dapat ditingkatkan guna memajukan pariwisata Belu, NTT.

Ketika suatu wilayah disiapkan sebagai sebuah kawasan wisata budaya, maka perlu pula menyiapkan dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, yakni masyarakat lokal yang handal untuk menyambutnya. Hal ini diperlukan agar tidak ada ketimpangan, sehingga masyarakat lokal mampu bersaing dengan perkembangan jaman dan perubahan sosial. Masyarakat lokal sebagai pemukim yang bertempat tinggal di sekitar situs memiliki potensi sosial, budaya, politik maupun ekonomi yang dapat dikembangkan sehingga akan menumbuhkan ketergantungan yang saling menguntungkan antara situs dan masyarakat sekitar (Prasodjo, 2004 dalam Wuri Handoko, 680) /// “Revitalisasi Banda Neira Pasca Konflik : Pengelolaan Benda Cagar Budaya Menuju Kawasan Heritage Tourism”. Pertemuan Ilmiah Arkeologi XI. Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia. Jakarta. 2008

Mengingat pentingnya unsur masyarakat dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan ini, perlu kiranya koordinasi pemangku kepentingan dan masyarakat, sehingga akan terjalin komunikasi dua arah dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini. Pemerintah sebagai stakeholder juga perlu memperhatikan kualitas sumberdaya masyarakat yang akan terlibat dalam pengembangan dan pemanfaatan Situs Benteng Makes, perlu diupayakan kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat, sehingga mereka siap menghadapi dan mensukseskan upaya pengembangan dan pemanfaatan ini. Selain itu pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berkcimpung dalam pengelolaan situs Benteng Makes, karena mereka akan melayani dan menyampaikan informasi mengenai keberadaan warisan budaya yang tersimpan di Situs Benteng Makes. Mereka juga  perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemapuan perawatan koleksi Cagar Budaya, sehingga pengunjung yang datang berkunjung mendapatkan informasi yang benar terkait dengan Situs Benteng Makes.

Promosi Cagar Budaya

Promosi adalah komponen penting dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya menjadi tujuan wisata. Demikian pula halnya dengan promosi Situs Gunung Tambora perlu untuk terus dilakukan. Dalam memasarkan suatu produk yang perlu diperhatikan adalah (1) bentuk distribusi atau pemasaran, (2) saluran untuk mendistribusikan. Bentuk promosi dapat diartikan sebagai cara mengkomunikasikan produk yang dapat berupa barang dan gagasan agar sampai pada seseorang dan tiba disuatu tempat. Kesesuaian produk yang ditawarkan dalam proses pemasaran sebaiknya sesuai dengan hasil riset pasar, misalnya berkenaan dengan motivasi dan keputusan tentang produk wisata budaya yang akan dibeli dan disertai dengan penawaran dalam bentuk pelayanan kepada wisatawan terkait pengadaan barang, jasa, dan informasi.

Dalam hal ini adalah menyalurkan dalam arti memperkenalkan, mempromosikan Situs Benteng Makes, agar dapat diketahui oleh masyarakat umum, termasuk wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Dengan diperkenalkan atau dipromosikan Situs Benteng Makes masyarakat luas menjadi tertarik dan berkeinginan untuk mengetahui lebih dekat cagar budaya yang terdapat di Situs Benteng Makes.

Perkembangan media masa, baik elektronik maupun cetak mengalami perkembangan yang luar biasa. Media dibangun diberbagai bangsa di dunia untuk memenuhi kebutuhan informatif, transfer of knoladge, agen perubahan, investigasi sosial, dan tidak kalah pentingnya sebagai media hiburan. Peran media sangat luas dan kompleks terlebih pada era global yang dicirikan oleh begitu pesatnya perkembangan informasi sebagai dampak dari kemajuan teknologi modern. Media adalah partner penting dalam kapasitasnya sebagai pengelola jasa informasi dalam mendokumentasikan dan sekaligus mempublikasikan objek dan daya tarik wisata menuju ke wilayah konsumen.

Keberadaan berbagai media semakin mempermudah penyebaran informasi-informasi penting, baik melalui website maupun sosial media seperti facebook, twitter, dan sejenisnya. Hampir semua kalangan, tidak mengenal umur, ikut memanfaatkan media-media elektronik tersebut. Saat sekarang ini informasi merupakan suatu hal yang sangat menentukan bagi setiap gerak kehidupan warga masyarakat dunia. Keberadaan dan kemajuan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi sangat besar membantu masyarakat untuk mengakses berbagai informasi yang diinginkan dengan cepat.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempromosikan kawasan Benteng Makes melalui web http://www.wisata.nttprov.go.id/index.php/2014-01-20-04-43-22/kota-kupang/belu/128-situs-pra-sejarah-benteng-7-lapis-makes  Selain itu Pemerintah Kabupaten Belu melalui Website pemerintah juga memberikan informasi terkait dengan Benteng Makes, tapi informasi yang disajikan hanya sepintas saja dan kurang informatif.

Selain promosi yang dilakukan oleh Pemerintah, pelaku wisata lainnya seperti biro-biro perjalanan melakukan promosi terhadap Gunung Tambora melalui webweb biro perjalanan pariwisata. Biro perjalanan adalah salah satu kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur dan menyediakan pelayanan bagi seseorang, sekelompok orang, untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama berwisata.  Dalam hal ini biro perjalanan merupakan suatu badan usaha yang dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata khususnya. Biro perjalanan juga mengatur sistem pariwisata agar dapat berjalan sesuai dengan tujuannya. Salah satu biro perjalanan wisata yang memasarkan produk jasa transportasi yang melayani wisatawan untuk berwisata ke Benteng Makes melalui saluran web https://www.tripadvisor.co.id/Attraction_Review-g811158-d7619444-Reviews-Makes_Fortess-Atambua_West_Timor_East_Nusa_Tenggara.html,  Biro perjalanan wisata lainnya yang memasarkan wisata Benteng Makes ialah https://www.triptrus.com/destination/1349/benteng-makes, dan promosi biro perjalanan seperti ini harus banyak dilakukan sebagai salah satu sarana promosi terhadap warisan budaya. Selain biro perjalanan juga ada promosi dilakukan lewat youtube dalam video yg diupload Edutaiment Trans7 Official yg berjudul “Anak Kaktus Lembah Fulan Fehan dan Tradisi Sawega” alamat websitenya  https://www.youtube.com/watch?v=4cEhDZw_w5M. dalam video diperlihatkan bagaimana keindahan alam di Fulan Fehan serta tradisi Sawega yang masih dilaksanakan dan dilestarikan oleh masyarakat.