Kabupaten Ende yang merupakan bagian dari Pulau Flores memiliki sejarah yang sangat panjang dan meninggalkan bukti-bukti fisik hasil kegiatan manusia pendukungnya di masa lampau. Bukti fisik tersebut berupa sejumlah peninggalan arkeologi yang ditemukan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ende. Peninggalan arkeologi berupa warisan budaya masa lalu sangatlah beragam, peninggalan tersebut dapat dikelompokkan menjadi kelompok yang lebih kecil yaitu berdasarkan bahan, ukuran, zaman, fungsi maupun jenis.
BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Gianyar telah melakukan upaya pelestarian terhadap warisan/cagar budaya di Kabupaten Ende antara lain yaitu penempatan juru pelihara, pemetaan serta dokumentasi. Tercatat baru 8 lokasi yang telah diinventarisasi yaitu : Rumah Pengasingan Bung Karno, Taman Renungan Bung Karno (Pohon Sukun), Gedung Imakulata, Makam Ibu Amsi, Gereja Paroki Kristus Katedral Ende, Percetakan Offset Arnoldus, Detasemen Polisi Militer IX/I dan Masjid Besar Ar-Rabithah. Berdasarkan tugas pokok BPCB, maka pada tahun 2014 dilakukan kegiatan inventarisasi lanjutan untuk melengkapi data warisan budaya yang telah tercatat sebelumnya.
Inventarisasi dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 23 februari 2014 meliputi kegiatan penomoran, pengukuran, pendeskripsian, serta pemotretan situs beserta tinggalan arkeologi yang meliputi :
A. Kampung Adat Walotopo (51 L 0358316 UTM 9020990)
Cagar Budaya berupa:
- Bangunan Rumah Adat Atalaki
- Bangunan Rumah Adat Saosuwe
- Struktur Punden Berundak
B. Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ende (50 L 0351029 UTM 9022058)
Cagar Budaya berupa:
- Meja yang dipergunakan untuk menerima kedatangan Bung Karno sebagai seorang tahanan Belanda
- Bangunan Kantor
C. Kantor KUD Baranuri (50 L 0351023 UTM 9022021)
Cagar Budaya berupa:
- Bangunan Kantor
D. Kantor Kecamatan Ende Selatan (50 L 0350976 UTM 9022015)
Cagar Budaya berupa:
- Bangunan Kantor
E. Pelabuhan Ende (50 L 0350703 UTM 9022014)
Cagar Budaya berupa:
- Struktur Dermaga
F. Kampung Adat A Bhisu One (50 L 0374785 UTM 9027757)
Cagar Budaya berupa:
- Meriam Tumbuk
- Pedang
- Bangunan Rumah Adat A Bhisu One
Kegiatan inventarisasi warisan budaya di Kabupaten Ende, Prov. Nusa Tenggara Timur pada tahun 2014 berhasil menginventarisasi 6 lokasi warisan budaya, 3 buah benda cagar budaya, 6 buah bangunan cagar budaya, dan 2 buah struktur cagar budaya.