Sosialisasi perencanaan anggaran pengelolaan anggaran keuangan BMN dan kepegawaian

0
1194

Sosialisasi perencanaan anggaran pengelolaan anggaran keuangan BMN dan kepegawaian

BPCB Aceh: 10/9/2018; Kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Perencanaan Anggaran Keuangan BMN dan Kepegawaian dilaksanakan di The Pade Hotel resmi dibuka oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh Bambang Wiku Sakti Admojo ,SS. pada tanggal 10 September tahun 2018 dan akan dilaksanakan selama 3 hari yang sejak tanggal 10 sd. 12 September 2018.

Menurut laporan panitia Mardiana, SE. kegiatan sosialisasi ini perencanaannhya dilaksanakan di Pulau Sabang (Kota Sabang), namun mengingat waktu, biaya dan keadaan alam tidak besahabat maka kegiatan ini dilaksanakan di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai BPCB Aceh, tenaga honorer dan juru pelihara yang berstatus PNS di Kota Banda Aceh.

Dalam kata sambutannya Kepala BPCB Aceh mengatakan bahwa Kegiatan Sosialisasi Perencanaan Angaran Keuangan BMN dan Kepegawaian merupakan program kegiatan BPCB Aceh tahun 2018 yang bertujuan untuk meberikan tambahan pemahaman kepada para pegawai BPCB Aceh dalam hal pengelolaan pentausahaan BMN, penataanusahaan keuangan, perpajakan dan ijin pegawai dengan harapan agar para pegawai BPCB Aceh lebih memahami tusi, lebih memahami SKPnya dan berbagai peraturan-peraturan yang terkait pengelola BMN (Barang Milik Negara), Keuangan, perpajakan dan Kepegawaian.

Nara sumber yang di hadirkan dalam kegiatan ini adalah dari KPPN, Direktorat Jenderal Perbendaharaan kantor wilayah perpajakan Aceh. Nara sumber yang menyajikan materi BMN adalah Bapak Rofik Khamdani Yusuf dari Kantor Wilayah DJKN Aceh. memaparkan tentang Penatausahaan BMN (Barang milik Negara) sesuai dengan Peraturan Menteri Keunagang RI no. 181/PMK.06/2016.Dalam paparannya mengatakan bahwa pengelolaan barang milik negara tidak begitu sulit bila kelola dengan baik dan akan menjadi asik yang penting memahami 3 intinya yaitu Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan. Pembukuan terdiri atas pendaftaran dan pencatatan BMN kedalam daftar Barang yang dibeli atas beban APBN dan barang yang diperoleh dengan cara lain yang sah misalnya sumbangan atau hibah, perjanjian /kontrak, dan barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan. Inventarisasi adalah pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan, sedangkan pelaporan adalah penyusunan dan penyampaian data dan informasi BMN secara semesteran dan tahunan. Selain itu nara sumber dari KPPN Bapak Radianto menyajikan tentang pengeloaan keuangan dan Bapak Ibnu Nizan yang menyajikan tentang perpajakan.

Dalam Kesempatan tersebut pada sesi yang lain Kepala BPCB Aceh Bambang Sakti Wiku Admojo, SS. memaparkan tentang tugas dan fungsi, Struktur dan eselon Kantor BPCB Aceh. Kemudian Kasubbag Tata Usaha Dra. Dahlia MA, juga membahas tentang tata kinerja ketatausahaan, kepegawaian, rumah tangga kantor BPCB Aceh dan Kasi Pelindungan Pelestarian dan Pemanfaatan Toto Harryanto MHum juga memaparkan tentang kinerja Teknis pelaksanaan Pemugaran, Pelindungan, dan Pendokumentasian.(NRD)

Kata Sambutan Ka BPCB Aceh

Suasana di ruangan Sosialisasi the Pade Hotel

Kepala BPCB Presentasikan Program Kinerja Kantor BPCB Aceh

Laporan Ketua Panitia Mardiana, SE. Tentang Sosialisasi

Kasi P3 BPCB Aceh Toto Harryanto presentasikan Kinerja Teknis

              Kasubag. Tata Usaha BPCB Aceh Dra. Dahlia presentasikan 
                                  Kinerja Ketatausahaan