Peningkatan Kompetensi Penyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Tingkat Terampil

0
2184

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Kepercayaan terhadap Tuhan YME Tingkat Terampil di Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dari 8 s.d. 11 Juni 2023 dan diikuti oleh 37 orang calon penyuluh kepercayaan dari berbagai organisasi atau paguyuban penghayat kepercayaan di Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Peningkatan kompetensi ini diselenggarakan secara kolaboratif antara pemerintah melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan juga Pihak Masyarakat Adat selaku pemangku kepentingan di bidang kepercayaan terhadap Tuhan YME, Organisasi Persada dan MLKI mewakili kalangan penghayat kepercayaan.

Tujuan kegiatan ini adalah menyiapkan tenaga penyuluh bidang Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Tingkat Ahli yang telah tersertifikasi dan telah memenuhi Standar Kompetensi Kerja (SKK) Penyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, menyiapkan tenaga didik kepercayaan yang memiliki kinerja tinggi dan kompeten sesuai dengan tugasnya, serta memenuhi layanan pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME pada satuan pendidikan.

Program Peningkatan Kompetensi Penyuluh Kepercayaan merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME pada Satuan Pendidikan. Pelatihan penyuluh kepercayaan berbasis kompetensi ini pertama kali dilaksanakan pada 2017 di Solo.

Dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan kepercayaan, ketersediaan guru masih menjadi problem utama yang harus segera diselesaikan. Tentunya guru merupakan komponen penting di dalam pelaksanaan suatu kurikulum pendidikan. Namun faktanya, hingga saat ini belum ada tenaga didik yang berlatar belakang guru pendidikan kepercayaan. Kehadiran penyuluh kemudian menjadi solusi strategis di dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan kepercayaan. Penyuluh diharapkan dapat menjadi “sekoci” yang mengantarkan anak-anak penghayat kepercayaan mendapatkan haknya di bidang pendidikan.