Dirjen Kebudayaan Lantik Pejabat Fungsional Pamong Budaya Madya

0
2658

Jakarta – Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid melantik I Wayan Muliarsa, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali sebagai Pejabat Fungsional Pamong Budaya Madya. I Wayan Muliarsa akan bertugas selama 2 tahun ke depan, yakni sejak tahun 2019 – 2021, sebagai Pamong Budaya Tingkat Ahli di Bidang Kepurbakalaan.

Pelantikan pamong budaya tingkat madya ini diselenggarakan berdasarkan revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 tahun 2019 dan menjadi pertama kalinya Ditjenbud melakukan pelantikan pamong budaya madya. Pengambilan sumpah jabatan penjabat fungsional Pamong Budaya di lingkungan Kemendikbud ini dilakukan di ruang sidang Ditjenbud pada Selasa (30/4/2019), Senayan, Jakarta.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, pamong budaya diharapkan dapat membagikan pengalaman, keahlian, kompetensi sehingga bisa terus dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan, baik dari peran Balai Pelestarian Cagar Budaya se-Indonesia maupun Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman.

“Kita tentunya berharap ini (jabatan pamong budaya) bukan sekadar perpanjangan napas, dan saya harapkan ini dapat menjadi contoh bagi teman-teman lainnya,” tukasnya.

Sesuai dengan jenjang jabatan sebagai pamong budaya di bidang kepurbakalaan, ada beberapa tugas yang diemban dalam rangka pelestarian, pembinaan, pemanfaatan dan pengembangan cagar budaya. Diantaranya yaitu menyusun pedoman teknis pembinaan kepurbakalaan, melakukan pementaan dari penggambaran BCB Situs dan kawasan sebagai narasumber, melakukan pementaan dan penggambaran situs bawah air sebagai nara sumber, menyiapkan bahan penetapan BCB, situs dan kawasan dalam penilaian BCB,  hingga berperan serta dalam penyusunan konsep peratuan BCB.