Seminar Peran Komunitas Dalam Pelestarian Budaya Lokal

0
2200

[slideshow_deploy id=’42’]

 

Komunitas berasal dari Bahasa Latin communitas  yang berarti “kesamaan”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunitas adalah kelompok organisme (orang dsb) yang hidup dan saling berinteraksi di daerah tertentu. Komunitas terbentuk karena adanya kesamaan minat, visi, dan misi anggotanya untuk menyalurkan ide dan gagasan. Ide dan gagasan inilah yang mendorong komunitas untuk melakukan kegiatan. Kegiatan komunitas ini tentunya memiliki makna tersendiri bagi anggota yang terlibat di dalamnya. Selain sebagai ajang penyaluran kreatifitas, juga sebagai “wadah” penggerak terwujudnya visi dan misi. Hal inilah yang membuat komunitas menjadi lebih kuat dan mampu mengembangkan diri.

Seminar Peran Komunitas Dalam Pelestarian Budaya LokalDewasa ini jumlah komunitas semakin bertambah. Jenisnya pun semakin beragam. Diantara komunitas tersebut, komunitas penggiat dan peduli budaya adalah salah satunya. Komunitas-komunitas budaya ini tersebar hampir di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat kita semakin peduli terhadap budaya bangsa.

Bertambahnya jumlah komunitas yang peduli terhadap budaya seharusnya diimbangi oleh dukungan dari pemerintah, khususnya pemerintah yang berhubungan dengan kebudayaan. Keduanya dapat bersinergi dan menjalin kerjasama untuk melestarikan kebudayaan. Kerjasama antara komunitas dan pemerintah merupakan salah satu cerminan simbiosis mutualisme yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, para penggiat budaya dapat merealisasikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kebudayaan. Kehadiran komunitas pun dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai agen pelestari dan penggerak kebudayaan.  Kondisi inilah yang melatar belakangi pelaksanaan kegiatan seminar sebagai bagian dari upaya penanaman peduli budaya.