Pertemuan Periodik Pemangku Kepentingan Warisan Budaya TakBenda Nasional

0
1062

DSCN2914

Untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut  pengelolaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya mengadakan kegiatan Pertemuan Periodik Pemangku Kepentingan Pengelolaan Warisan Budaya TakBenda Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Millenium, Sirih, Jakarta pada tanggal 23 – 26 April 2014 dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga yang menangani pengelolaan warisan budaya takbenda tersebut.

Pihak-pihak yang terlibat mencakup Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Papua serta beberapa lembaga pengelola Warisan Budaya Takbenda seperti SENA WANGI, Sekar Jagad, Masyarakat Musik Angklung, Komunitas Tari Saman, Komunitas Noken, serta Saung Angklung Udjo.

Dalam pertemuan ini, masing-masing pihak melaporkan perkembangan pengelolaan Warisan Buday Takbenda yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tersebut. Perwakilan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan menyampaikan bahwa mereka telah melakukan banyak penelitian dan telah siap menyusun bahan ajar untuk Warisan Budaya Batik, Keris dan Wayang.