Mengkonservasi Temuan Bawah Laut

(BPCB Jateng). Wilayah kerja kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah atau BPCB Jateng bukan saja di darat namun juga di laut. Khusus di laut, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah menangani tinggalan-tinggalan bawah air baik berupa kapal tenggelam maupun temuan-temuan lepasnya. Beberapa temuan-temuan lepas ini biasanya diangkat ke darat untuk keperluan penelitian lebih lanjut. Sebelum diteliti beberapa temuan ini perlu dikonservasi terlebih yang hal ini merupakan tantangan bagi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Meskipun BPCB Jateng telah berpengalaman dalam mengkonservasi batu, kayu, logam dan tulang, mengkonservasi temuan dari bawah laut masih jarang dilakukan sehingga temuan bawah laut dianggap “barang lama yang masih baru”.

Sebelum diadakan konservasi perlu dilakukan observasi pada objek untuk menentukan kegiatan-kegiatan apa yang dapat diambil dengan merujuk acuan yang ada. Pada objek keramik atau fragmen keramik biasanya permukaan dilapisi oleh endapan berwarna putih yang merupakaan garam tak larut. Endapan ini mudah dibersihkan secara mekanis karena garam hanya terbentuk dipermukaannya saja. Permukaan keramik yang diglasir membuat garam tidak masuk kedalam pori-pori dan memudahkan kegiatan pembersihan. Proses pembersihan dilanjutkan dengan pembilasan menggunakan air dan deterjen sambil disikat menggunakan sikat halus.

Pada fragmen gerabah, endapan tidak hanya ditemukan dipermukaannya saja tetapi masuk hingga dalam pori-pori. Proses pembakaran gerabah dilakukan pada suhu yang lebih rendah dan tidak diglasir sehingga garam mudah masuk dalam pori-pori. Endapan yang ada dalam pori-pori merupakan garam terlarut dan bersifat merusak gerabah sehingga harus dihilangkan agar objek stabil. Pembersihan garam terlarut pertama dilakukan dengan pembilasan berulang menggunakan air mengalir. Namun biasanya permukaan gerabah dilapisi oleh permukaan garam yang sangat tebal sehingga air sulit masuk kepori-pori. Pembersihan garam tak larut kemudian dilakukan secara mekanis dan hati-hati. Namun garam tak larut biasanya sulit dihilangkan dengan pembersihan mekanis karena penggaraman yang terjadi sudah sangat parah sehingga menghasilkan lapisan garam yang tebal dan keras. Untuk itu digunakan bahan kimia berupa Ethylene Diamine Tetra Acetik Acid (EDTA/Titriplex III) dengan rumus kimia C₁₀H₁₄N₂Na₂O₈.2H₂O. EDTA dilarutkan dalam aquades hingga membentuk larutan dengan konsentrasi 5 %. Gerabah tersebut direndam hingga gelembung gas yang terjadi berhenti. Proses perendaman ini harus diawasi agar tidak terjadi over cleaning yang dapat mengakibatkan gerabah menjadi rusak. Larutan EDTA 5 % dapat langsung membersihkan garam yang lunak dan dapat melunakkan garam yang lebih keras. Pembersihan garam yang lebih keras kemudian dapat dibantu dengan cara mekanis menggunakan scapel. Larutan EDTA 5 % juga dapat untuk menghilangkan noda besi. Noda besi yang terdapat pada gerabah berwarna kecoklatan.

Setelah objek dalam keadaan bersih, dilanjutkan dengan konsolidasi menggunakan larutan PVA (Poly Vinyl Acetate) 1 %. Konsolidasi bertujuan untuk menjaga kekompakan abjek agar tidak rapuh. Larutan diaplikasikan dengan cara mengoles permukaan gerabah secara tipis dan merata kemudian dibiarkan hingga kering (dnk).