Pemerintah telah dan akan terus berupaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan berupaya melakukan peningkatan kualitas layanan di setiap lembaga PAUD dengan berbagai kebijakan serta strategi yang dijalankan. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan kepada pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak dalam pertemuan forum pendidikan dunia tahun 2000 di Dakkar, Senegal. UU tersebut juga mengamanatkan perluasan dan perbaikan keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung.
Menyikapi betapa pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai program PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal PAUDNI menyelenggarakan “Workshop Sosialisasi Program PAUD Bersama Bunda PAUD se-Indonesia” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta 17-18 Desember 2012.
Sebelum acara pembukaan, saat mengadakan pertemuan dengan panitia di Gedung E, Kemdikbud, pada Senin (17/12) pagi, Dirjen PAUDNI, Lydia Freyani Hawadi mengatakan, program PAUD adalah salah satu program besar dan utama di lingkungan Kemdikbud sehingga seluruh komponen di lingkungan Kemdikbud benar-benar harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Workshop ini diharapkan bisa menjalin kerja sama antarfigur atau tokoh masyarakat, seperti istri gubernur atau bupati/walikota yang dinobatkan sebagai bunda PAUD pada masing-masing daerah. Penobatan tersebut bertujuan agar figur-figur itu dapat menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini serta pemerataan akses layanan dan peningkatan kualitas PAUD.
Mereka yang hadir sebagai narasumber pada workshop ini berasal dari berbagai kalangan kementerian terkait, Bunda PAUD, pemerintah daerah kabupaten/kota, tim penggerak PKK Pusat dan World Bank Jakarta.
Acara tetap tahunan ini akan dihadiri para peserta Bunda PAUD se-Indonesia. Mereka terdiri dari 530 Bunda PAUD provinsi sebanyak 33 provinsi dan 497 Bunda PAUD kabupaten/kota. (JS)