Jabatan Fungsional Pamong Budaya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan tugas di bidang pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya.
Berdasarkan Pasal 16 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai instansi pembina dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk :
- Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari jabatan lain, dan
- Kenaikan jenjang jabatan fungsional Pamong Budaya.
Jadwal Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Pamong Budaya Tahun 2022
URAIAN KEGIATAN | TANGGAL |
Pendaftaran dan unggah berkas | 19 September s.d 18 Oktober 2022 |
Verifikasi Berkas Administrasi | 19 s.d 27 Oktober 2022 |
Pengumuman Peserta Uji Kompetensi Online | 28 Oktober 2022 |
Pelaksanaan Uji Kompetensi Online | 01 November 2022 |
Pelaksanaan Wawancara (bagi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan ke Pamong Budaya Ahli Utama) | 02 s.d 07 November 2022 |
Pengolahan Hasil | 08 s.d 17 November 2022 |
Pengumuman Hasil | 18 November 2022 |
Penerbitan Surat Keterangan Lulus | 25 November 2022 |
Dokumen persyaratan uji kompetensi jabatan fungsional pamong budaya dalam rangka pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari jabatan lain sebagai berikut:
- Pas Foto 3×4 berwarna dan berlatar belakang merah;
- Scan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir (format PDF);
- Scan Surat Keputusan Jabatan Terakhir(format PDF);
- Scan Ijazah Terakhir(format PDF);
- Scan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2020 dan 2021 (format PDF);
- Surat Usulan dari Pimpinan Unit Kerja (format PDF) Unduh Format Unduh Format;
- Surat pernyataan telah melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya selama 2 tahun (format PDF) Unduh Format; dan
- Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya (format PDF) Unduh Format.
- Surat Pernyataan masih bertugas di unit kerja yang membidangi kebudayaan bagi Pamong Budaya yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi (format PDF) Unduh Format.