SUBAK SEBAGAI WARISAN DUNIA

0
8087

Subak Bali

Subak adalah kata yang berasal dari bahasa Bali. Kata tersebut pertama kali muncul dalam prasasti Pandak Bandung yang berangka tahun 1072 M. Kata subak tersebut mengacu kepada sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik, mempunyai pengaturan tersendiri, asosiasi-asosiasi demokratis dari petani dalam mengatur penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan padi.

Subak bagi masayarakat Bali bukan hanya sekedar sistem irigasi, melainkan juga merupakan filosofi kehidupan bagi rakyat Bali itu sendiri. Dalam pandangan masyarakat Bali, Subak adalah cerminan langsung dari filosofi dalam agama Hindu Tri Hita Karana (tiga penyebab kebaikan), yang mempromosikan hubungan yang harmonis antara individu dengan alam semangat (parahyangan), dunia manusia (pawongan), dan alam (palemahan).

Sebagai suatu sistem pengaturan hidup bersama, Subak mampu bertahan selama satu abad lebih karena masyarakatnya setia kepada tradisi leluhur. Pembagian air dilakukan secara adil, segala masalah dibicarakan bersama, bahkan sampai penetapan waktu tanam dan jenis padinya. Sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran akan ditentukan sendiri oleh warga melalui upacara yang dilakukan di pura. Harmonisasi kehidupan inilah yang menjadi kunci lestarinya budaya Subak.

Organisasi pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) akhirnya mengakui Subak di Bali sebagai Warisan Budaya dunia. Pengakuan tersebut terwujud setelah perjuangan pemerintah Indonesia selama 12 tahun. Pengusulan untuk kategori ini bukan lah perkara yang mudah karena  diperlukan penelitian mendalam melalui pendekatan multi disiplin ilmu seperti arkeologi, antropologi, arsitektur lansekap, geografi, ilmu lingkungan, dan beberapa ilmu terkait lainnya.

Pada tanggal 29 Juni 2012 dalam sidang ke-36 Komite Warisan Dunia UNESCO di kota Saint Peterburg, Federasi Rusia, pengusulan Subak sebagai Warisan Budaya Dunia telah disetujui dan ditetapkan. Penetapan sebagai Warisan Budaya Dunia ini disambut baik oleh masyarakat dan pemerintah Bali.Sesuai dengan pengajuannya, Subak di Bali yang memiliki luas sekitar 20.000 ha terdiri atas subak yang berada di lima kabupaten, yaitu kabupaten Bangli, Gianyar, Badung, Buleleng, dan Tabanan.