Situasi kehidupan kebangsaan yang bergerak ke arah mencemaskan serta ujian kebangsaan atas ancaman perbedaan membuat UGM menginisiasi simposium tentang kebangsaan. Simposium Budaya Kebangsaan tentang “Strategi Kebudayaan Menuju Indonesia Hebat” diselenggarakan pada 15 Juni 2017 di Auditorium Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Pada simposium yang dibuka oleh Rektor UGM Prof. Panut Mulyono, Ditjen Kebudayaan yang diwakil Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menjadi pembicara kunci yang membahas tentang kebudayaan dan kebangsaan. Pendekatan budaya dianggap dapat menjadi strategi meredam dan memediasi konflik, baik yang bersifat vertikal maupun horisontal. Simposium ini merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Pusat Studi Kebudayaan, Universitas Gadjah Mada.
Dirjen Kebudayaan juga menyampaikan tentang bagaimana strategi kebudayaan terkait dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Dirjen Kebudayaan menjelaskan hal ini dalam pernyataannya: “Tidak banyak strategi kebudayaan di masa dahulu, namun UU Pemajuan Kebudayaan yang dibahas selama lebih dari 30 tahun merupakan buah dari olah pikir tentang strategi kebudayaan”.
Pada simposium yang dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi kebudayaan, mahasiswa dan masyarakat umum ini menitik beratkan tentang kehadiran pemerintah dalam kebudayaan dan kebangsaan. UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjelaskan bahwa praktek kebudayaan begitu tersebar dan beragam. Titik singgung atas berbagai interaksi tersebut dapat terjadi dengan kehadiran negara yang mengembangkan platform tersebut. “yang terpenting dalam UU Kebudayaan ialah metode atau cara untuk memobilisasi pikiran menjadi kekuatan dan strategi yang konkrit” ujar Hilmar Farid.
“Kita adalah kita hari ini, dan kita harus membangun berdasarkan sesuatu yang apa yang kita miliki saat ini” merupakan ujaran yang tepat dalam menghadapi tantangan bangsa, ditekankan oleh Hilmar Farid, sekaligus kesimpulan dari simposium ini.