Jakarta. Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya melakukan sosialisasi program Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi di Hotel Millenium. Kegiatan yang bertepatan dengan acara Rapat Koordinasi Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini dihadiri oleh satuan kerja di lingkungan direktorat jenderal kebudayaan, dinas provinsi dan kabupaten/ kota, dan instansi bidang kebudayaan.
Dyah Harianti, Direktur Internalisasi Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, menjelaskan bahwa penghargaan merupakan salah satu cara untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.
“Selama ini daerah masih minim sekali memberikan usulan penerima anugrah kebudayaan dan maestro seni tradisi, padahal banyak pelaku dan pakar yang ada di daerah.” Jelas dyah.
Terdapat 7 kategori anugerah kebudayaan yang dapat diusulkan, yaitu kategori pencipta-pelopor /pembaru, pelestari, anak dan remaja, pemerintah daerah, komunitas, media, dan perorangan dan lembaga asing.