sejarah museum perumusan naskah proklamasi (3)

0
4626

Perumusan Naskah Proklamasi dilaksanakan ketika Soekarno – Hatta kembali ke Jakarta setelah diamankan oleh para pemuda di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi karena ada perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda dalam pelaksanaan Proklamasi. Golongan tua yang diwakili oleh Soekarno-Hatta, dan Ahmad Soebardjo dalam merencanakan memproklamasikan kemerdekaan memerlukan adanya rapat PPKI, sedangkan golongan muda yang diwakili Sukarni, Chaerul Saleh dan Sayuti Melik menghendaki untuk membebaskan diri dari PPKI, yang dianggap bentukan Jepang. Perbedaan inilah yang menyebabkan para pemuda mengamankan Soekarno – Hatta di Rengasdengklok.

Akan tetapi, atas jaminan Ahmad Soebardjo bahwa Proklamasi akan dilaksanakan keesokan harinya, para pemuda akhirnya mengijinkan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.

Setelah kembali ke Jakarta, kedua pemimpin itu singgah di rumah masing-masing sebentar, kemudian keduanya dengan ditemani Ahmad Soebardjo menemui Laksamana Tadashi Maeda untuk meminjam rumahnya sebagai tempat Perumusan Naskah Proklamasi.

Perumusan Naskah Proklamasi akhirnya dilaksanakan di rumah Laksamana Tadashi Maeda Jalan Meiji Dori (sekarang Imam Bonjol No. 1).

Selain terjadi Peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi, gedung ini pada awal perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dipakai sebagai tempat perundingan antara pihak Indonesia dengan Belanda.

Pada tanggal 17 November 1945 saat menjadi Markas Tentara Inggris, gedung ini digunakan sebagai tempat pertemuan antara Indonesia – Belanda. Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan pihak Belanda oleh Dr. H.J. Van Mook, sedangkan di pihak Sekutu diwakili oleh Letjen Christison sebagai pemrakarsa. Pertemuan itu disamping untuk mempertemukan pihak lndonesia dengan Belanda juga untuk menjelaskan kedatangan tentara sekutu. Akan tetapi pertemuan itu berakhir tanpa hasil apapun.

Pada tanggal 7 Oktober 1946, atas jasa baik Inggris diadakan lagi perundingan antara pihak Indonesia dengan Belanda. Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan pihak Belanda oleh Prof. Schermerhorn, sedangkan dari pihak Inggris diwakili oleh Lord Killearn sebagai penengah. Pertemuan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata yang ditandatangani 14 Oktober 1946.

Oleh karena, peristiwa sejarah yang amat penting terjadi di gedung ini adalah peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi, yang merupakan awal berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia, maka gedung ini dinamakan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.