Reog Ponorogo Masuk Dalam Daftar Pengajuan ICH UNESCO

0
1880
Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, saat mengunjungi salah satu sanggar seniman Reog Ponorogo di Pacitan.

Pacitan – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Hilmar Farid mengunjungi Sanggar Kawulo Bantarangin di Kecamatan Kauman Ponorogo pada Sabtu, 1 Juli 2023, setelah sebelumnya mengunjungi Museum Song Terus di Pacitan. Kedatangan rombongan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek diantar langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Sebelum berkunjung ke Sanggar Kawulo Bantarangin, Dirjen Kebudayaan berkesempatan mampir ke Monumen Bantarangin dan rumah dinas Bupati Ponorogo. Dirjen Kebudayaan memberikan kabar gembira kepada Kabupaten Ponorogo dengan menyampaikan bahwa Reog Ponorogo kini telah resmi masuk ke dalam list daftar pengajuan Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.

Hilmar mengatakan, kabar baik masuknya Reog Ponorogo dalam daftar pengajuan ICH itu, tertera dalam laman resmi UNESCO yang berkantor pusat di Paris. Dalam laman resminya UNESCO menuliskan bahwa seni pertunjukan Reog Ponorogo telah masuk dalam daftar dengan nomor pengusulan 01969, dan dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL) tertanggal 30 Maret 2022. Usai resmi masuk dalam daftar nantinya Reog Ponorogo akan disidangkan UNESCO di Paris untuk dipatenkan menjadi Warisan Budaya Takbenda asal Ponorogo, Indonesia. 

“Kita mengusulkan tahun ini untuk Reog agar masuk menjadi ICH UNESCO. Alhamdulillah kemarin dapat kabar baik langsung dari Paris, bahwa Reog sudah masuk daftar persidangan UNESCO. Dan akan disidangkan di tahun 2024 untuk penetapan sebagai ICH,” ujarnya. 

Hilmar mengaku, kendati masuk dalam daftar persidangan UNESCO, namun ada beberapa perbaikan dalam dokumen Dossier pengajuan ICH milik Reog Ponorogo. Namun ia memastikan, kemungkinan Reog untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia cukup besar usai disidangkan UNESCO.

“Memang ada perbaikan, tapi cuma sedikit. Di dokumen pengusulan itu (Dossier.red), tambahan informasi yang diperlukan, tadi kami sudah komunikasi dengan pak bupati, dan tim ahli akan segera kita kerjakan dalam bulan ini juga. Mungkin dalam dua tiga minggu akan kita kirim perbaikan ke UNESCO, dan tinggal menunggu disidangkan,” akunya.

Hilmar berharap, dengan masuknya Reog Ponorogo menjadi ICH UNESCO, upaya pelestarian dan kaderisasi Reog Ponorogo akan terstimulus dan tentunya berdampak pada peningkatan ekonomi kreatif pendukung Reog Ponorogo. 

“Penetapan ini awal. Harapannya dengan adanya penetapan dari UNESCO ini secara kebijakan di kabupaten khususnya juga ada penguatan-penguatan. Utamanya bagi komunitas, sanggar-sanggar seniman Reog yang selama ini aktif, karena reog mendunia dan nantinya akan sangat strategis sekali,” harapnya. 

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku senang dengan kabar baik masuknya Reog Ponorogo dalam daftar persidangan ICH UNESCO. Hal ini menjadi obat sekaligus mimpi yang terwujud, baik bagi pelaku seni Reog dan Masyarakat Ponorogo yang sempat kecewa, lantaran Reog gagal masuk dalam pengusulan ICH UNESCO oleh Pemerintah Republik Indonesia (Pem-RI) di tahun 2022 lalu karena kalah dengan Jamu, serta gagalnya Ponorogo menjadi Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN) pada awal Juni lalu. 

Alhamdulillah kali ini mimpi pelaku seni, mimpi masyarakat Ponorogo terwujud. Perjuangan kita bersama untuk menjadikan Reog Ponorogo diakui dunia sebentar lagi terwujud,” ungkapnya.

Sugiri menambahkan, usai mendapat kabar baik masuk dalam daftar sidang ICH UNESCO di tahun 2024, pihaknya langsung mengintruksikan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Ponorogo untuk berkordinasi dengan Kemendikbudristek RI, untuk mempercepat proses perbaikan Dossier. Hal ini untuk melengkapi kekurangan yang ada agar dokumen yanb diajukan menjadi sempurna dan sesuai keinginan UNESCO. 

“Kami sudah minta Disbudparpora untuk segera berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk proses perbaikan. Mudah-mudahan cepat selesai agar perbaikan Dossier Reog selesai dan bisa dikirim perbaikannya ke UNESCO,” pungkasnya.