Rapat Teknis Penataan Taman Wisata Borobudur

0
1088

Magelang – Permasalahan parkir dan pedagang yang menumpuk di kawasan Candi Borobudur belum menghasilkan solusi yang baik antara masyarakat dan pihak pengelola Candi Borobudur. Pada Selasa, 2 Juni 2015, Balai Konservasi Borobudur mengadakan Rapat Teknis Penataan Taman Wisata Borobudur. Rapat ini dihadiri oleh Direktur Jenderak Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kacung Marijan, Direktur PT Taman Wisata Borobudur, Laili Tyas, Kepala Balai Konservasi Borobudur, Marsis Sutopo, dan para pejabat dari dinas terkait. Rapat ini membahas terkait masalah teknis dan lahan untuk parkir dan pedagang di kawasan Candi Borobudur.

IMG_8045

Dalam rapat ini, dibahas terkait berbagi lahan antara masyarakat di desa sekitar Borobudur dengan pihak pengelola Candi Borobudur. Terdapat usulan berbagi lahan untuk parkir dan pedagang, yaitu di Desa Borobudur, Desa Parimono, Desa Tuksongo dan Desa Wanurejo. Menurut Djoko Prasodjo, Ketua BPD Magelang, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar Lapangan Kujon untuk dijadikan lahan parkir dan pedagang.

“Tokoh masyarakat Lapangan Kujon sudah kami ajak diskusi dan menghasilkan persetujuan berbagi lahan di sekitar Lapangan Kujon untuk dipakai sebagai lahan kawasan Candi Borobudur,” ujar Djoko Prasodjo.

IMG_8039

Kacung Marijan menyampaikan bahwa baiknya pembagian revenue atau bagi hasil dari kawasan Candi Borobudur tidak hanya dirasakan oleh desa, namun juga dusun, Beliau juga menyampaikan perlunya membentuk Steering Committee atau forum komunikasi antara kepala desa atau dusun dengan pihak pengelola Candi Borobudur untuk membahas permasalahan lokasi dan juga mengawal perkembangan Kawasan Strategis Nasional di Candi Borobudur.

“Perlu adanya forum komunikasi antar lembaga pengelola Candi Borobudur dengan masyarakat desa sekitar Candi Borobudur untuk membahas relokasi parkir dan pedagang,” tukas Kacung Marijan.