(31/10) Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Graha 1 Lantai 2, Gedung A, Komplek Diknas, Senayan, Jakarta , berlangsung Rapat Penyusunan Cetak Biru Nasional Pembangunan Kebudayaan. Dibuka oleh Bapak Kacung Marijan (Dirjen Kebudayaan), dengan beberapa paparan yang akan dibahas sebagai berikut :
- Interfensi Pemerintah,
- Fasilitasi : Untuk Komunitas Budaya, Rumah Budaya Festival Film
Regulasi : RPP Lembaga Badan Sensor Film, Undang -undang Cagar Budaya, RPP tentang Museum, Permen
8 Hal undang undang kebudayaan yang akan dibahas
- Pelestarian Hak-hak Kebudayaan
- Pembangunan jati diri dan karakter bangsa
- Penguatan multikulturalisme
- Pelestarian sejarah dan warisan budaya
- Pengembangan indutri budaya
- Penguatan diplomasi budaya
- Pengembangan SDM dan pranata kebudayaan
- Pengembangan sarana dan prasarana kebudayaan
Pak Bambang :
- Rencana Induk Nasional Kebudayaan
- Indeks Pembangunan Kebudayaan
Pak Joko: Tentang Rencana induk nasional pembangunan kebudayaan, contohannya yaitu RUU Kebudayaan
- Hak-hak berkebudayaan Menyiapkan Jati diri dan karakter bangsa
Landasan RINPK
- Ketentuan Yuridis
- Ketentuan Empiris
- Ketentuan Administratif
Berdasarkan tujuan dan sasaran sudah dibicarakan, maka penyelenggaraan Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan Penyempurnaan Jabaran Delapan Pilar Pembangunan Kebudayaan kedalam Kebijakan, Strategi dan kedalam Indikasi Program baik dalam jangka Pendek, Menengah, dan Panjang.
Delapan Pilar Pembangunan Kebudayaan tersebut diantaranya :
- Pelestarian Hak-Hak Berkebudayaan
- Pembangunan Jati Diri Dan Karakter Bangsa
- Penguatan Multikulturalisme
- Pelestarian Sejarah Dan Warisan Budaya
- Pengembangan Industri Budaya
- Penguatan Diplomasi Budaya
- Pengembangan SDM & Pranata Kebudayaan
- Pengembangan Sarana Dan Prasarana Budaya
Visi Dan Misi Pembangunan Kebudayaan Sampai Dengan 2025
Visi :
“ Terwujudnya Kebudayaan Indonesia Yang Multikultur, Bermartabat, Dan Menjadi Kebanggaan Masyarakat Dan Dunia ”
Misi :
- Membentuk insan Indonesia yang bermartabat, berkarakter dan berjati diri melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila
- Mewujudkan kebudayaan Indonesia yang multikultural melalui pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan pelestarian tradisi dalam keragaman budaya.
- Mewujudkan kebudayaan Indonesia yang dinamis yang dapat dibanggakan masyarakat dan dunia melalui penelitian kebudayaan dan penguatan diplomasi budaya.
- Memperkuat ketahanan budaya bangsa dengan meningkatkan pemahaman sejarah, melestarikan karya dan warisan budaya, dan mempertahankan unsur-unsur kebudayaan
- Membangun kebudayaan Indonesia dengan menciptakan sumber daya kebudayaan yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta melalui peningkatan kualitas dan kuantitas, serta pemerataan sebaran sarana dan prasarana kebudayaan.