Rapat koordinasi Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda.

0
615

Jakarta. Betempat di Hotel Millenium, Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya mengadakan Rapat Koordinasi Pencatatan Kekayaan dan Penetapan Warisan Budaya TakBenda Seluruh Indonesia tahun 2015. Dalam kesempatan ini, diundang satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Dinas Kebudayaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dan Instansi lain yang membidangi kebudayaan.

Kacung Marijan, Direktur Jendral Kebudayaan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini tidak boleh berhenti dalam pencatatan dan penetapan warisan budaya takbenda saja, tetapi harus ada tindak lanjut yang berupa perlindungan warisan budaya tersebut, pengembangan , dan pemanfaatan.

“Kita juga harus bisa melakukan identifikasi dini warisan budaya apa yang mendekati kepunahan, agar segera bisa diselamatkan”, tambah kacung Marijan.

Pencatatan WBTB 3

Sementara itu, Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, Dyah harianti, mengharapkan agar para peserta rapat dapat mensosialisasikan program pencatatan dan penetapan warisan budaya takbenda ini ke dinas dan instansi di daerah masing-masing.

Kegiatan pencatatan dan penetapan bertujuan untuk melindungi warisan budaya takbenda Indonesia, meningkatkan kesadaran untuk menghargai warisan budaya takbenda, dan mendorong peran aktif pemangku kepentingan untuk ikut melestarikan.