Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan rapat dekonsentrasi dana kebudayaan dan sosialisasi aplikasi data pokok kebudayaan. Pada rapat ini, mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari 34 Provinsi di Indonesia. Rapat yang berlangsung di Ruang Pameran, Museum Nasional, Jakarta ini dipimpin oleh Winarni selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran.
Bahasan utama yang menjadi prioritas dalam rapat kali ini ialah pentingnya kelengkapan data kebudayaan sebagai pusat informasi. Data kebudayaan menjadi ujung tombak dalam penentuan segala aspek seperti penentuan anggaran hingga putusan kebijakan. Selain itu, data kebudayaan yang lengkap bisa menghindari budaya Indonesia diakui oleh negara lain. Dalam paparannya, Winarni menghimbau agar seluruh Dinas terkait berkontribusi secara aktif untuk mngumpulkan data pokok kebudayaan.
Bahasan kedua ialah sosialisasi mengenai aplikasi data pokok kebudayaan yang mulai dirintis oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Aplikasi data pokok kebudayaan ini mencakup keseluruhan data budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Selain itu Winarni menyampaikan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait Kebijakan Satu Peta atau “One Map Policy” yang mendata seluruh cagar budaya secara terperinci.
Ditengah perbincangan, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kacung Marijan, hadir memberikan arahan kepada para peserta rapat. Koordinasi yang berkesinambungan antara Pemerintah Pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk menunjang kelengkapan data pokok kebudayaan. “Data yang lengkap menunjang lahirnya kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat” ujar Kacung Marijan. Kacung Marijan menambahkan agar aplikasi data pokok kebudayaan dapat dibuat secara praktis dan lengkap.