Jakarta – Sejumlah program prioritas sudah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan pada tahun pelaksanaan 2020. Seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan di Hotel Grand Sahid Jakarta (27/2).
Program prioritas yang pertama adalah Mega Event yang dibagi dalam 4 segmen, yaitu film, musik, Jakarta Bienalle, dan Visual Art Expose. “Kegiatan Visual Art Expose merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas. Kita butuh kegiatan-kegiatan seperti ini lebih banyak, sehingga tercipta sinergi yang sama antara masyarakat dan pemerintah untuk memajukan kebudayaan,” terang Dirjenbud.
Selanjutnya adalah Karavan Budaya (Arung Samudera) yang dikemas dalam bentuk ekspedisi Jalur Rempah. Ekspedisi Jalur Rempah ini merupakan salah satu usaha Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk mendaftarkan Jalur Rempah sebagai Warisan Budaya Dunia ke UNESCO. “Sejak 2014 yang lalu kita sudah aktif untuk mengangkat budaya maritim Indonesia. Pada tahun ini kita akan coba untuk menyusuri kembali Jalur Rempah kita, dimulai dari 10 titik di Indonesia – dimulai dari Ternate – hingga mengarungi samudera Hindia menuju Kalkota dan Afrika lalu kembali lagi ke Jakarta. Rencananya pada bulan November mendatang kita berencana untuk mendaftarkan Jalur Rempah ke dalam Daftar Sementara UNESCO,” ujar Hilmar Farid.
Pekan Kebudayaan Nasional juga akan kembali digelar pada tahun 2020 ini. Tidak seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, pada gelaran Pekan Kebudayaan Nasional tahun 2020 ini akan dimulai dari Pekan Kebudayaan Daerah. “Pekan Kebudayaan Nasional akan kita mulai dari Pekan Kebudayaan Daerah yang dijalankan oleh masing-masing provinsi, sehingga tujuan dari PKN sebagai platform aksi bersama sebagai ruang interaksi seluruh unsur kebudayaan dapat terlaksana.”
Selain kegiatan di atas, Platform Indonesiana dan Pawai Budaya juga akan menjadi agenda Ditjen Kebudayaan tahun 2020. “Jangan melihat agenda-agenda ini sebagai event, namun jadikan kegiatan-kegiatan ini sebagai platform yang bisa dikembangkan di daerah masing-masing,” tukas Ditjen Kebudayaan.
Cagar Budaya menjadi Fokus Utama Direktorat Jenderal Kebudayaan
Selain kegiatan di atas, Direktorat Jenderal Kebudayaan juga akan fokus pada upaya pelindungan Cagar Budaya Nasional dan Cagar Budaya Bawah Air serta Penguatan Desa Pemajuan Kebudayaan. Upaya pelindungan Cagar Budaya Nasional dan Cagar Budaya Bawah Air akan berpedoman pada UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Jenis-jenis tinggalan bawah air dapat berupa Situs, Struktur, Artefak, dan sisa-sisa manusia. Bisa juga kapal, pesawat terbang ataupun kendaraan lainnya beserta dengan muatannya, serta dapat juga berupa benda-benda prasejarah,” jelas Hilmar Farid.
Sementara itu, guna mewujudkan amanat UU No. 5 Tahun 2017 untuk mengarusutamakan kebudayaan dalam pembangunan nasional, Direktorat Jenderal Kebudayaan memprakarsai “Desa Pemajuan Kebudayaan”. Program ini menginisiasi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang berbasis kebudayaan, untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah, baik di provinsi ataupun kabupaten/kota.