Pleno II ini dalam Kongres Kebudayaan Indonesia 2013 dengan pembicara Sri Sultan Hamengkubuwono X, dengan moderator Muhlis PaEni membawakan tema Warisan dan Pewarisan Budaya.
Keberagaman kebudayaan bangsa merupakan kekayaan dan sumber utama dalam pembangunan jati diri, kebanggaan nasional, dan pemerkukuh kesatuan dan persatuan bangsa. Kekayaan itu merupakan kontribusi dalam membangun keindonesiaan yang multikultural. Tampaknya, kehidupan bersama dalam keberagaman yang telah berlangsung sejak tumbuhnya kesadaran berbangsa tersebut pascareformasi telah diwarnai oleh berbagai konflik horizontal dan vertical. Oleh karena itu, sudah saatnya semua potensi budaya tersebut harus dipelihara dan terus ditanamkan kepada generasi muda.
Keberagaman budaya, yang disebabkan oleh berbagai kelompok etnis, yang harus hidup bersama di satu tempat yang sering menimbulkan konflik. Banyak cara dilakukan untuk meredam konflik-konflik itu, seperti cara politis, tetapi sering tidak berhasil.
Saat ini komunitas-komunitas di dunia mulai sadar bahwa pendekatan budaya, khususnya budaya tradisi lebih berpeluang untuk meredam konflik dan mendorong terciptanya persatuan. Daripada menegaskan perbedaan-perbedaan, sebaiknya persatuan dibina dengan mengakui bahwa justru perbedaan adalah kekayaan yang harus dijaga seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Perbedaan budaya memang dapat menimbulkan masalah, tetapi perbedaan harus dihormati dan dihargai sebagai kebhinekaan. Setiap daerah di Indonesia memiliki keberagaman budaya, maka setiap daerah memerlukan pengelolaan keberagaman itu demi menciptakan keharmonisan kehidupan bersama.