Dalam rangka percepatan layanan pendidikan bagi masyarakat adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi cq. Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (Dit. KMA) bekerjasama dengan Sumba Integrated Development (SID), Yayasan Marungga didukung oleh Voice Global lewat Program Lii Marapu dan Badan Pengurus Marapu (BPM) Kec. Kahaungu Eti menyelenggarakan Peresmian Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, Kec. Kahaungu Eti, Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 6 September 2023.
Pendirian Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih dan 4 (empat) sekolah adat lain di wilayah Kab. Sumba Timur merupakan inisiasi dari SID, Yayasan Marungga dengan BPM Kab. Sumba Timur, BPM Kec. Kahaungu Eti dan BPM Desa Kamanggih pada bulan Februari 2023. Pendirian sekolah adat Marapu dilakukan dalam rangka melestarikan adat budaya Marapu serta sebagai salah satu bentuk tanggungjawab masyarakat Marapu terhadap leluhur untuk mentransfer pengetahuan adat dan budaya Sumba khususnya Marapu bagi generasi muda.
Dalam sambutan pembukaan, Sjamsul Hadi, SH, MM selaku Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat menyampaikan bahwa keberadaan sekolah adat merupakan masa depan untuk keberlanjutan pelestarian 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) bagi masyarakat Marapu di Kab. Sumba Timur, sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dit. KMA bersama Dr. Herry Yogaswara selaku Kepala Organisasi Riset, Arkeologi, Bahasa, dan Sastra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga sedang mengawal penyusunan SKKNI Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat yang diharapkan dalam tahun ini segera di tetapkan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua mitra Dit. KMA di Kab. Sumba Timur yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam pembangunan sekolah adat serta menyiapkan tenaga fasilitator pendidikan adat, sebagai wujud praktek baik kerja gotong royong dalam memberikan layanan pendidikan adat. Semoga kehadiran sekolah adat Marapu bisa menjadi percontohan di wilayah Pulau Sumba dan wilayah lainnya di Nusa Tenggara Timur”.
Hal ini selaras dengan pesan yang di sampaikan oleh Ida Bagus Putu Punia selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Sumba Timur yang dalam kesempatan ini mewakili Bupati Sumba Timur. Keberadaan sekolah adat adalah dasar untuk membentuk landasan kembali masyarakat Marapu. Pemerintah Daerah Kab. Sumba Timur sangat mendukung program Kemendikbudristek khususnya percepatan pemajuan kebudayaan, terutama pelestarian 10 OPK masyarakat adat Marapu di Kab. Sumba Timur.
Dalam peresmian tersebut, lima sekolah adat menampilkan hasil pembelajaran sekolah adat berupa tari Haramba, tenun ikat dan tenun songket, anyaman Kalumbut, musik tradisional Sumba Jungga Humba dan Gunggi (Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih), tari Kandingang (Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing), Luluk, workshop tenun ikat (Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara), workshop dan pameran selendang hasil tenun songket (Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda), tarian Patalamba/pukul tambur (Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi).
Prosesi peresmian berupa pembukaan layar papan nama Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih oleh Direktur KMA didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Sumba Timur, diiringi oleh Tarian Kandingang dari Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih. Bangunan sekolah adat tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat bersama mitra Dit KMA yang nantinya akan menjadi ruang belajar kearifan lokal Marapu bagi peserta didik di desa tersebut.
Sebagai bagian dari rangkaian acara peresmian, diserahkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran dari Sekretariat Jenderal cq. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek bagi Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih. Penyerahan dilakukan oleh Direktur KMA kepada pengelola Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, kemudian dilanjutkan dialog bersama fasilitator (pendidik) dan siswa dari lima sekolah adat dalam rangka mengetahui tantangan, peluang dan harapan mengenai keberlanjutan penyelenggaraan sekolah adat di wilayah Kab. Sumba Timur.
Kegiatan diakhiri dengan prosesi pernikahan adat Marapu dan sosialisasi percepatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sumba Timur bagi 42 pasang suami istri penghayat Marapu, bertempat di Kampung Aibahi Desa Kamanggih Kec. Kahaungu Eti, Kab. Sumba Timur.