Penandatanganan Nota Kesepahaman Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kepulauan Riau

0
939

Jakarta. Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelestarian Cagar Budaya di Provinsi Kepulauan Riau pada 16 September 2014 bertempat di Ruang Sidang Gedung E Lantai 4, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

IMG_0916

“Ini merupakan salah satu langkah serius untuk kita bersama-sama melestarikan cagar budaya. Kita harapkan Provinsi Kepulauan Riau memiliki peraturan daerah yang mengacu pada RPP BMKT. Implementasinya nanti diharapkan ada langkah kongkrit untuk tahun 2015. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang bagus bagi kita semua dalam rangka melestarikan benda cagar budaya di Kepulauan Riau,” demikian sambutan Direktur Jenderal Kebudayaan, Kacung Marijan.

Acara dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar Drs. Fitra Arda, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Robert Iwan Loriaux, Kadisbud Provinsi Kepulauan Riau Drs. Arifin Nasir, serta staf direktorat terkait. Diharapkan kedepannya kerjasama untuk melestarikan cagar budaya di Provinsi Kepulauan Riau khususnya cagar budaya bawah air akan dapat terfasilitasi dengan baik.