Pemerintah Kembali Tetapkan Ratusan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

0
2635
Warisan Budaya Tak Benda

Jakarta – Sebanyak 225 karya budaya Indonesia berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018. Bertempat di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly, para pejabat di lingkungan Ditjen Kebudayaan, serta para perwakilan 30 provinsi yang karya budayanya berhasil ditetapkan (10/10).

Dalam laporannya, Nadjamuddin Ramly menjelaskan tentang proses penetapan karya budaya yang diusulkan oleh tiap-tiap provinsi. “Proses penetapan WBTB 2018 ini turut melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 416 usulan karya budaya masuk ke kami, lalu kami lanjutkan ke tahap proses verifikasi hingga jumlah karya budaya mengerucut menjadi 264 karya budaya. Pada tahap akhir, para panitia kemudian melakukan sidang bersama para perwakilan daerah, dan dihasilkan sebanyak 225 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018,” jelas Nadjamuddin Ramly.

 

 

Di sisi lain, Hilmar Farid mengatakan bahwa penetapan WBTB ini sesuai dengan amanat dalam UU No 5 tahun 2017. “Penetapan karya-karya budaya menjadi warisan budaya takbenda nasional ini merupakan suatu langkah penting karena dasarnya adalah perlindungan,” ujar Hilmar Farid

Penghargaan Kepada DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan

Selain memberikan sertifikat penetapan karya budaya kepada 30 provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turut memberikan penghargaan kepada dua provinsi yang berkontribusi paling baik pada tahun ini. Adapun kedua provinsi itu adalah Provinsi DI Yogyakarta sebagai provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak yang ditetapkan, dan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan peningkatan jumlah terbanyak.

Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sudah memasuki tahun 6 pada tahun ini. Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2013 silam, total sebanyak 819 karya budaya sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.