Pedoman Bantuan Komunitas Budaya

0
669

Dalam upaya penguatan keragaman budaya di masyarakat, Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) memberikan Bantuan Sosial kepada Komunitas Budaya untuk melestarikan budaya mereka. Implementasinya, bantuan ini digunakan untuk revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya, dalam rangka pelestarian kebudayaan.

Untuk mendapatkan file ini silakan unduh pada tautan berikut ini Pedoman Bantuan Sosial Komunitas Budaya