Wajib Belajar

Presiden Soeharto, Mencangkan Wajib Belajar 6 tahun 2 Mei 1984

Bogor (14/9) Setelah membangun sarana pendidikan, maka pada tanggal 2 Mei 1984, pemerintah mencanangkan Program Wajib Belajar. Dalam sambutan peresmian wajib belajar itu Presiden Soeharto menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil kepada seluruh anak Indonesia berusia 7-12 tahun untuk menikmati pendidikan dasar. Upacara pencanangan rencana ini dilakukan secara besar-besaran di Stadion Utama Senayan (kini Stadion Utama Bung Karno), Jakarta.

Program ini tidak memaksa tetapi menghimbau kepada masyarakat untuk memasukan anaknya yang cukup umur ke sekolah. Pemerintah bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan, seperti gedung sekolah, peralatan sekolah guru dan kepala sekolah. meskipun program ini tidak diikuti oleh pembebasan biaya sekolah, pemerintah melakukan program beasiswa dan program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA).

Sepuluh tahun kemudian, program wajib belajar berhasil ditingkatkan menjadi sembilan tahun. Pencanangan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun di canangkan Presiden Soeharto pada tanggal 2 Mei 1994. Kebijakan ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya Inpres No.1 tahun 1994.

Program wajib belajar diakui telah meningkatkan taraf pendidikan masyarakat Indonesia. program pemerataan pendidikan ini bertujuan untuk menaikan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM), yang diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan terutama pembangunan bidang pendidikan pada masa pemerintah Orde Baru.