Profil Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarno Putri

Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri

Bogor (5/10) Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri, lahir di Yogyakarta 23 Januari 1947. Nama lengkapnya adalah Dyah Permata Megawati Soekarno Putri, akrab dipanggil dengan Mbak Mega. Ia merupakan putri sulung RI pertama Soekarno dan Fatmawati. Kehidupan masa kecil hingga remaja dihabiskan di Istana Negara. Megawati mempunyai hobi menari dan sering diperagakan di hadapan tamu Negara yang berkunjung ke Istana.

Politik menjadi jalur kehidupannya dengan bergabung pada Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada tahun 1987, PDI memilihnya jadi calon legislatif dari daerah pemilihan Jawa Tengah, untuk mendongkrak suara PDI dan berhasil melenggang ke DPR/MPR. Pada tahun 1987 juga, Megawati menjadi Ketua DPC Jakarta Pusat. Pada tahun 1993 terpilih jadi Ketua Umum PDI periode 1993-1998. Namun setelah peristiwa 27 Juli 1996 yang merupakan awal dimana ada usaha untuk menggagalkan Megawati jadi Ketua Umum dan digantikan oleh Soerjadi. Peristiwa 27 Juli 1996 telah menjadi Isu Nasional dan PDI pun pecah jadi 2, PDI Soerjadi dan PDI Megawati. Akibatnya PDI Megawati dilarang ikut pemilu dan Megawati dan simpatisanya menyatakan golput.

Pada Pemilu 1999 yang multi partai, Megawati hadir dengan partai baru yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan lambang banteng moncong putih. Dalam pemilu tersebut PDIP keluar sebagai pemenang namun Megawati hanya menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 23 Juli 2001, Megawati Soekarno Putri menggantikan Abdurrahman Wahid dan Wakilnya dijabat oleh Hamzah Haz hingga 20 Oktober 2004.

Untuk mengatasi berbagai gejolak di masyarakat akibat kerusuhan dan terorisme. Ia mendorong terciptanya berbagai perdamaian dan mengeluarkan Perpu No. 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Megawati juga memperhatikan masalah korupsi di Indonesia sehingga di bentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2002 dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kekerasan dalam rumah tangga, juga menghadirkan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pada Pemilu 2004, Megawati mendorong peranan perempuan dalam politik lebih banyak lagi dan  keterwakilan perempuan dalam  pemilihan legislatif diharapkan kuota 30 %. Pada  Pemilihan Presiden 2004 dilaksanakan secara langsung untuk pertama kalinya.