You are currently viewing Museum Timor Leste belajar tentang permuseuman di Indonesia

Museum Timor Leste belajar tentang permuseuman di Indonesia

  • Post author:
  • Post category:Berita

Selasa, 19 September 2016.  Museum Timor Leste menjalin kerjasama dengan Museum Nasional Indonesia dalam rangka peningkatan pengetahuan dan teknis permuseuman. Selama kurang lebih sepuluh hari dari tanggal 19-30 September 2016 sebanyak 15 peserta dari Museum Timor Leste akan mempelajari  bagaimana  pengelolaan permuseuman di Indonesia, diantaranya tentang kebijakan pengelolaan dan pengembangan museum, Konservasi koleksi, registrasi, Pengkajian, penataan koleksi hingga teknik bagaimana mempromosikan museum itu sendiri.

ujg_6326

Hari pertama kegiatan di isi dengan pemaparan dan diskusi yang dihadiri Hary Widianto Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman, yang mengampu materi tentang kebijakan pemerintah RI terhadap permuseuman salah satu yang dibahas adalah terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menyatakan bahwa :

“Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.”

Terbit pula Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2015 tentang Museum.

ujg_6346

Kemudian ibu Intan Mardiana memaparkan tentang perkembangan Museum Nasional dan rencana pengembangan kedepan, pembangunan gedung C dan gedung storage koleksi. Hari berikutnya para peserta akan mengikuti workshop pengelolaan koleksi berupa konservasi, praktek perawatan dan pengawetan dan registrasi koleksi.