You are currently viewing LAKIP MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI 2018

LAKIP MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI 2018

Berdasarkan dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, rakyat mendapatkan jaminan untuk memperoleh Informasi Publik demi meningkatkan peran aktif  mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik. Sebaliknya, instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas Informasi Publik, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh Pemohon).

Sehubungan dengan hal tersebut, Museum Perumusan Naskah Proklamasi berusaha untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat memperoleh informasi mengenai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Museum Perumusan Naskah Proklamasi Tahun 2018 secara transparan dan terbuka.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan bagian dari upaya Museum Perumusan Naskah Proklamasi dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.

LAKIP disusun untuk menggambarkan tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan sebagai penjabaran visi, misi, dan strategi yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.

Capaian kinerja yang memenuhi sasaran maupun yang belum, akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan kinerja pada tahun-tahun berikutnya dalam upaya pemenuhan visi dan misi organisasi. Informasi kinerja yang ada sepenuhnya akan dimamfaatkan untuk peningkatan kinerja dalam upaya perwujudan visi dan misi Museum Perumusan Naskah Proklamasi guna mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Kebudayaan.