PENYULUHAN DI BALI – 2016

Perjalanan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan tidak dapat dilepaskan dari tempat-tempat yang menjadi saksi peristiwa-peristiwa bersejarah, salah satunya adalah gedung yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No. 1. Di gedung yang kemudian menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi inilah, para founding fathers berkumpul untuk merumuskan suatu konsep yang kemudian dikenal sebagai naskah proklamasi kemerdekaan pada 16-17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan yang kemudian dibacakan telah menjadi satu peristiwa penting tentang lahirnya sebuah negara besar di kancah dunia.

Penetapan gedung tersebut sebagai museum adalah salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk merevitalisasi bangunan bersejarah menjadi tempat pelestarian nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perumusan naskah proklamasi untuk kepentingan generasi muda.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi sebagai lembaga memiliki tugas dan fungsi pokok yaitu melakukan pengumpulan, registrasi dan dokumentasi, pengkajian, perawatan dan pengamanan, penyajian dan publikasi serta layanan edukasi kultural mengenai nilai sejarah, budaya, dan ilmiah tentang sejarah perumusan naskah proklamasi.

Sebagai salah satu cara mewujudkan tugas dan fungsinya, maka Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki kewajiban untuk menyebarkan informasi kepada publik mengenai keberadaan dan arti penting sejarah perjuangan bangsa Indonesia kepada generasi muda untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme sejak dini.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi melakukan kegiatan penyebaran informasi tersebut melalui kegiatan “Penyuluhan di Bali” yang berlangsung pada 20-24 Maret 2016.