Denpasar- Proses panjang lima tahun pengajuan tiga genre tari Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia menemui hasilnya pada tahun 2015, Unesco memasukannya dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Sabtu malam tanggal 11 Juni 2016 di Art Center, Bali, bertepatan dengan pembukaan Pekan Kesenian Bali, tanda bukti pengakuan dunia tersebut secara simbolis “dikembalikan” lagi pada masyarakat Bali. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anis Baswedan, menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Dunia UNESCO kepada Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika.
Tiga genre tari Bali yang ditetapkan tersebut adalah jenis tari Wali (sakral), Bebali (semi sakral) dan Balih-balihan (pertunjukan). Jenis tari Wali terdiri dari tari Rejang, Sanghyang Dedari dan Baris Upacara. Jenis tari bebali adalah Topeng Sidhakarya, Dramatari Gambuh dan Dramatari Wayang Wong. Sementara tari Balih-balihan terdiri dari Legong Kraton, Joged Bumbung dan Barong. Malam itu ditampilkan kompilasi dari beberapa tarian tersebut.
Tari dalam kehidupan masyarakat Bali bukan hanya sekedar hiburan, tetapi memiliki arti sakral dan merupakan bagian dari kehidupan masyarakatnya. Salah satu pertimbangan UNESCO mengakui tari Bali adalah karena ekspresi budaya tersebut diwariskan dari generasi ke generasi dalam berbagai cara, formal maupun non formal. Anies Baswedan mengatakan bahwa sertifikat UNESCO merupakan bukti otentik tiga genre tari Bali sebagai warisan budaya tak benda, bukan hanya warisan budaya Indonesia tapi juga warisan budaya dunia. “Bali bukan hanya milik Indonesia namun Bali juga milik dunia. “ Tambahnya