Laporan Periodik Implementasi Konvensi UNESCO, Berbagi Pengalaman pada Dunia

0
1217

Jakarta — Konsekuensi dari ratifikasi yang dilakukan Indonesia terhadap hasil Konvensi UNESCO 2005 terkait Perlindungan dan Promosi Ekspresi Keragaman Budaya adalah pelaporan. Setiap empat tahun, Indonesia diharuskan melaporkan hasil implementasi yang telah dilakukan. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, Indonesia memiliki banyak capaian berkenaan dengan ekspresi keragaman budaya.

Hal ini dikarenakan keragaman itu sendiri adalah identitas Indonesia. “Jika Anda bertanya kenapa keragaman budaya harus diidentikan dengan Indonesia, Anda sama saja bertanya kenapa jari berjumlah lima,” tambahnya.

f a 3

Pelaporan ini adalah momen tepat untuk membagi pengalaman dan capaian Indonesia pada dunia terkait perlindungan dan promosi keragaman ekspresi budaya. Direktur dan Perwakilan Kantor UNESCO Jakarta, Shahbaz Khan mengatakan, seluruh dunia dapat belajar dari Indonesia. Bentuk capaian Indonesia terkait kebudayaan dicontohkannya dengan kesuksesan penyelenggaraan World Culture Forum (WCF) 2013, terbentuknya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan tingginya PDB nasional yang bersumber dari industri kreatif (10%).

Perkembangan kebudayaan suatu negara dapat terekam melalui pelaporan periodik ini. Selain itu, tantangan kebudayaan ke depan juga dapat teridentifikasi, sehingga membantu Indonesia menentukan tindakan prioritas selama empat tahun ke depan.