Pencatatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTB) merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya takbenda agar dapat memantapkan jatidiri bangsa, dan juga dapat memperjelas asal-usul unsur budaya yang terdapat di wilayah Republik Indonesia. oleh karena itu, kegiatan Kunjungan Kerja Pencatatan WBTB Makassar 2 – 6 Mei 2013 dilaksanakan oleh Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Kekayaan Budaya dengan tujuan untuk mendapatkan data karya budaya baru di wilayah Sulawesi Selatan serta mengecek dan melengkapi kembali kekurangan-kekurangan data formulir yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Makassar kepada kesekretariatan pusat. Kegiatan yang dilaksanakan ketika kunjungan kerja ini di antaranya adalah Kunjungan Kerja ke BPNB Makassar, pencarian data foto dari beberapa WBTB yang berada di sekitar kawasan Makassar, serta pencatatan karya budaya Bujang Omi di desa Pakalu, Bautimunnang, Makassar.