Kunjungan Ibu Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan ke Wae Rebo Dalam Rangka Kegiatan Revitalisasi Desa Adat

0
773

Nusa Tenggara Timur – Wae Rebo terletak di barat daya kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai . Wae Rebo terkenal akan bentuk rumahnya yang unik seperti kerucut yang disebut dengan mbaru niang.  Rumah yang disebut mbaru niang terdiri dari 5 tingkat yang semua ditutupi atap dan menjadi sebuah kerucut. Di tingkat pertama, lutur, atau tenda adalah tempat tinggal penghuninya. Di tingkat kedua, lobo, atau loteng ialah tempat menyimpan bahan makanan dan barang. Tingkat ketiga ialah lentar yang berfungsi menyimpan benih jagung dan tanaman untuk bercocok tanam lainnya. Tingkat keempat ialah lempa rae, yaitu tempat untuk menyimpan stok cadangan makanan yang akan sangat berguna saat panen dirasa kurang berhasil. Sedangkan tingkat kelima, hekang kode, yaitu tempat menyimpan sesajian untuk para leluhur.Kampung Wae Rebo terdapat 7 Mbaru Niang pada ketinggian 1100 mdp dan dihuni oleh 51 kepala keluarga, 212 jiwa. Satu niang dapat menampung enam hingga delapan kepala keluarga.

DSC_0235 (2) DSC_0248

Dalam hal ini ibu Wiendu Nuryanti sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan ditemani oleh Direktur Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Bapak Gendro Nurhadi mendatangi wae rebo dalam rangka kegiatan Revitalisasi Desa Adat yang disenggalarakan oleh Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Revitalisasi Desa Adat dimaksudkan untuk peningkatan kualitas keberadaan Desa Adat dalam rangka pelestarian kebudayaan, dengan tujuan:

1. Merevitalisasi keberadaan Desa Adat sebagai wujud keragaman budaya;

2. Memberdayakan Desa Adat sebagai sarana penguatan karakter dan jatidiri bangsa.

DSC_0273 (2) DSC_0305

Revitalisasi Desa Adat merupakan program pemberian Bantuan Sosial dari Pemerintah kepada Desa Adat yang dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas keberadaan Desa Adat dalam rangka pelestarian kebudayaan. Pelaksanaan Revitalisasi Desa Adat terdiri dari:

1. Pembangunan Rumah Adat; dan

2. Penguatan Sistem Budaya Desa Adat melalui upacara-upacara dan penataan lingkungan rumah adat di Desa Adat;

Sasaran dari program Revitalisasi adalah Desa Adat yang:

a. Strategis-potensial bagi pembangunan karakter, penguatan jatidiri dan penguatan keragaman budaya bangsa;

b. Mengalami degradasi budaya (fisik dan/atau non-fisik) secara signifikan;

c. Mengalami keterbatasan dalam memenuhi hak dasar eksistensi dan ekspresi budaya.

d. Telah melakukan revitalisasi pembangunan Desa Adat.