Komitmen Kedepankan Pelayanan, Kemendikbudristek Serahkan KTP ke 20 Penghayat Kepercayaan

0
361

Solo, Jawa Tengah – Bertempatan di Balai Kota Surakarta, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyerahkan 20 KTP ke perwakilan penghayat kepercayaan dalam kegiatan Festival Budaya Spiritual. Pembagian Kartu Tanda Penduduk ini menjadi salah satu upaya dalam peningkatan layanan terhadap para penghayat kepercayaan yang ada di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan Provinsi Jawa Tengah dinilai menjadi ujung tombak negara terkait mengimplementasikan toleransi antarmasyarakat. Dan Surakarta juga menjadi salah satu kota yang mengedepankan pelayanan bagi para penghayat kepercayaan, salah satunya yakni pelayanan KTP.

“Ada beberapa perubahan dalam kebijakan pemerintah untuk penghayat kepercayaan, yaitu soal KTP. Sudah ada keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2016 untuk kolom kepercayaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Surakarta yang sudah berkenan mengimplementasikan hal ini. Semua ini adalah amanat konsititusi, dan kita sedang melaksanakan hak-hak konstitusional. Dengan semangat itulah landasan spiritual dalam acara ini” ujar Dirjen Kebudayaan, saat pembukaan Festival Budaya Spiritual (17/7/2023).

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyoroti pentingnya menjaga jati diri bangsa dengan tidak meninggalkan kebudayaan. Dengan ragam kebudayaan dan tradisi yang ada di Jawa Tengah khususnya, diharapkan masyarakat saling menghormati dan menghargai kepercayaan.

“Banyak hal yang dilakukan leluhur kita, seperti nguri nguri budoyo. Saat ini lebih canggih lagi, karena muncul tarian nusantara mulai dari Sabang sampai Merauke. Ada ritual yang tidak boleh kita hilangkan, yang mana sudah menjadi kepercayaan dan kekayaan. Kita harus saling menghormati kebudayaan itu. Tolong kebersamaan dan keragaman yang dibangun ini terus dijaga, demi menjaga keutuhan NKRI” pesannya.

Adapun penghayat kepercayaan masuk dalam kolom agama KTP sudah diatur dalam keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat merupakan pelaksana kebijakan di bidang pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan YME dengan memberikan pelayanan dan fasilitasi terhadap penghayat kepercayaan.

Festival Budaya Spiritual sendiri diselenggarakan tiga hari berturut-turut mulai 17 Juli sampai 19 Juli 2023. Perhelatan ini dirancang untuk membangun kesamaan pandangan terhadap budaya spiritual dan pentingnya menjaga kebhinekaan, serta kebersamaan terhadap sesama. Surakarta dipilih menjadi lokasi Festival Budaya Spiritual karena secara aktif dan masih mempromosikan tradisi dan budaya dengan pendekatan inklusif.

Festival ini dihadiri sekitar 500 orang, yang diawali dengan Napak Tilas Spiritual, Sarahsehan Kebudayaan, Kirab Suro, Ruwatan Sukerto dan pagelaran Wayang Kulit bersama Ki Purbo Asmoro. Acara yang dibuka untuk umum ini juga menghadirkan pameran UMKM lokal yang berlokasi di area Balai Kota Surakarta.